Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kabut Asap, Bareskrim Tetapkan Satu Tersangka Korporasi

image-gnews
Sejumlah anggota TNI berusaha memadamkan api yang membakar perkebunan kelapa sawit di desa Padamaran, Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan, 12 September 2015. Asap yang ditimbulkan oleh kebakaran hutan menyebabkan beberapa wilayah diselimuti asap. REUTERS/Beawiharta
Sejumlah anggota TNI berusaha memadamkan api yang membakar perkebunan kelapa sawit di desa Padamaran, Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan, 12 September 2015. Asap yang ditimbulkan oleh kebakaran hutan menyebabkan beberapa wilayah diselimuti asap. REUTERS/Beawiharta
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Reserse Kriminal Mabes Polri menetapkan satu tersangka korporasi dalam kasus kebakaran hutan. Menurut Direktur Tindak Pidana Tertentu Badan Reserse Kriminal Polri Brigadir Jenderal Yazid Fanani, tersangka kasus kebakaran hutan ini adalah PT Bumi Mekar Hijau (BMH). Adapun Polri juga telah menaikkan status penyidikan untuk PT Tempirai Palm Resourses (TPR) dan PT Waimusi Agro Indah (WAI) terkait dengan kebakaran hutan.

"Saat ini Bareskrim menyidik 130 kasus kebakaran hutan di seluruh wilayah. Mudah-mudahan ada percepatan penanganan kasus," kata Yazid di Bareskrim, Selasa, 15 September 2015.

Selain satu tersangka, Polri juga telah menetapkan 126 tersangka perorangan. Sebanyak 130 kasus tersebut terjadi di berbagai wilayah di Indonesia antara lain Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, Riau, dan Sumatera Selatan. Yazid menuturkan kendala penyidikan yakni mencari korelasi siapa otak pembakaran.

Polri, kata Yazid, bakal berkomitmen menegakkan hukum secara simultan multidok terkait dengan kejahatan pembakaran hutan. Pelaku pembakaran, baik perseorangan maupun korporasi, bakal dikenai hukuman pidana, perdata, dan administratif.

Ihwal kebakaran yang terus berulang setiap tahunnya, Polri bakal berkoordinasi dengan saksi ahli. Saksi ahli bakal menganalisis tingkat kerusakan, efek gas rumah kaca, indikasi pembiaran, kelalaian, maupun kesengajaan. Pelaku bakal dijerat dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Pasal 99 ayat 1 juncto 116.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Bila terbukti ada kesengajaan, maka ancaman hukumannya lima tahun penjara," ujarnya.

Untuk tersanga korporasi, penyidik masih mendalami siapa pelaku dan otaknya. Dalam waktu dekat, Mabes Polri bakal mengirim satuan tugas penanggulangan kebakaran hutan yang terdiri dari anggota Brigade Mobil.

Selain itu, Mabes Polri juga mengirimkan satuan tugtgas penegakan hukum yang terdiri dari penyidik beberapa polda. "Ada 70 penyidik yang kami kirimkan," tuturnya.

DEWI SUCI RAHAYU

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Malaysia Batalkan RUU Polusi Asap Lintas Batas, Pilih Diplomasi dengan Indonesia

7 November 2023

Seorang wanita berenang di kolam renang rooftop di depan Menara Petronas yang diselimuti kabut asap di Kuala Lumpur, Malaysia, 13 September 2015. Kabut asap tersebut berasal dari hasil pembakaran lahan di pulau Sumatera dan Kalimantan.  REUTERS/Olivia Harris
Malaysia Batalkan RUU Polusi Asap Lintas Batas, Pilih Diplomasi dengan Indonesia

Malaysia membatalkan rencana usulan rancangan undang-undang polusi asap lintas batas.


Palangka Raya Perpanjang PJJ Dampak Kabut Asap, Bagaimana Nasib Siswa Ikuti ANBK?

9 Oktober 2023

Massa membawa poster saat melakukan aksi demonstrasi protes perubahan iklim ketika kabut asap menutupi kota akibat kebakaran hutan di Palangka Raya, provinsi Kalimantan Tengah, 20 September 2019 REUTERS/Willy Kurniawan
Palangka Raya Perpanjang PJJ Dampak Kabut Asap, Bagaimana Nasib Siswa Ikuti ANBK?

Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), memperpanjang kebijakan pembelajaran jarak jauh (PJJ) akibat kabut asap.


Greenpeace Nilai Penegakan Hukum Karhutla Lemah: Sudah Divonis, Belum Bayar Denda

7 Oktober 2023

Petugas Manggala Agni Daops Banyuasin memberikan kode saat berupaya memadamkan kebakaran lahan di Desa Muara dua, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir (OI), Sumatera Selatan, Kamis, 21 September 2023. Berdasarkan data dari Balai Pengendalian Perubahan Iklim dan Kebakaran Hutan dan Lahan Wilayah Sumatera sepanjang Januari hingga Agustus 2023 luas kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Sumatera Selatan mencapai 4.082,8 hektare yang terbagi menjadi 2,947,8 lahan mineral dan 1.135,0 lahan gambut. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Greenpeace Nilai Penegakan Hukum Karhutla Lemah: Sudah Divonis, Belum Bayar Denda

Dia mengatakan, ketiga negara saling terkait dalam penanggulangan karhutla tak hanya karena lokasinya berdekatan.


Greenpeace Bantah Klaim Menteri KLHK Tak Ada Asap Karhutla Lintas Batas ke Malaysia

7 Oktober 2023

Petugas dari Manggala Agni Daops Banyuasin berupaya memadamkan kebakaran lahan di Desa Muara dua, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir (OI), Sumatera Selatan, Kamis, 21 September 2023. Berdasarkan data dari Balai Pengendalian Perubahan Iklim dan Kebakaran Hutan dan Lahan Wilayah Sumatera sepanjang Januari hingga Agustus 2023 luas kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Sumatera Selatan mencapai 4.082,8 hektare yang terbagi menjadi 2,947,8 lahan mineral dan 1.135,0 lahan gambut. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Greenpeace Bantah Klaim Menteri KLHK Tak Ada Asap Karhutla Lintas Batas ke Malaysia

Asap karhutla, kata dia, sampai ke negara tetangga ketika karhutla sedang mencapai puncaknya.


Asap Tebal Kebakaran Hutan, Siswa PAUD hingga SMP di Jambi Belajar dari Rumah Mulai Hari Ini

2 Oktober 2023

Warga berada di tepi Sungai Batanghari yang diselimuti kabut asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Jambi, Selasa 15 Oktober 2019. Sejumlah daerah di Provinsi Jambi masih diselimuti kabut asap sehingga membahayakan kesehatan warga. ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan
Asap Tebal Kebakaran Hutan, Siswa PAUD hingga SMP di Jambi Belajar dari Rumah Mulai Hari Ini

Hal itu dilakukan lantaran kabut asap tebal akibat kebakaran hutan dan lahan masih menyelimuti daerah tersebut.


Dikepung Kabut Asap Kebakaran Hutan, Palangka Raya Pangkas Waktu Belajar di Sekolah

28 September 2023

Kendaraan melintas di jalanan yang diselimuti asap di daerah Panarung, Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Selasa, 17 September 2019. Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan yang menyelimuti Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah, menyebabkan kualitas udara di kota itu berbahaya untuk kesehatan warga. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Dikepung Kabut Asap Kebakaran Hutan, Palangka Raya Pangkas Waktu Belajar di Sekolah

Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng), mengundurkan jam masuk sekolah bagi peserta didik karena dikepung asap.


Karhutla Masih Landa Riau, Manggala Agni dan TNI Lanjutkan Pemadaman

29 Agustus 2023

Petugas TNI menyemprotkan air untuk memadamkan kebakaran lahan gambut di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar, Riau, Selasa 9 Maret 2021. Satgas Karhutla Riau terus berupaya melakukan pemadaman kebakaran lahan yang masih terjadi di Provinsi Riau agar bencana kabut asap tidak kembali terulang. ANTARA FOTO/Rony Muharrman
Karhutla Masih Landa Riau, Manggala Agni dan TNI Lanjutkan Pemadaman

Manggala Agni dan TNI masih melanjutkan pemadaman kebakaran lahan dan hutan atau karhutla di Desa Tarai Bangun, Kabupaten Kampar, Riau, yang meluas.


Kebakaran Hutan di Kalimantan Meningkat, Walhi Sebut Pemerintah Tak Serius Mengatasinya

20 Agustus 2023

Ilustrasi: Titik kebakaran hutan atau hotspot di Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur. (Antara/HO Pusdalops Kabupaten PPU)
Kebakaran Hutan di Kalimantan Meningkat, Walhi Sebut Pemerintah Tak Serius Mengatasinya

Walhi menyebut kebakaran hutan di Kalimantan yang terus terulang karena pemerintah tidak serius mengurus Sumber Daya Alam (SDA).


Ribuan Penerbangan di Amerika Terganggu Asap Kebakaran Hutan Kanada

8 Juni 2023

Patung Liberty tertutup kabut dan asap akibat kebakaran hutan di Kanada, di New York, AS, 7 Juni 2023. Kota New York, ditutupi asap tebal dan kabut dari kebakaran hutan di Kanada. REUTERS/Amr Alfiky
Ribuan Penerbangan di Amerika Terganggu Asap Kebakaran Hutan Kanada

Menurut FlightAware, lebih dari 100 penerbangan telah ditunda di Bandara LaGuardia dan 55 telah ditunda di Bandara Newark.


Wanaartha Life Minta Pemegang Saham Pulang ke RI Bantu Selesaikan Dana Pemegang Polis

10 Januari 2023

Warga mengamati karangan bunga di depan gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa, 27 Oktober 2020. Karangan bunga tersebut sebagai bentuk dukungan dan dorongan bagi kejagung untuk mengusut tuntas kasus gagal bayar WanaArtha Life. TEMPO/Muhammad Hidayat
Wanaartha Life Minta Pemegang Saham Pulang ke RI Bantu Selesaikan Dana Pemegang Polis

Presiden Direktur PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (Wanaartha Life) Adi Yulistanto meminta para pemegang saham untuk pulang ke Indonesia.