TEMPO.CO, Jakarta - Senada dengan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, Wali Kota Bandung Ridwan Kamil melarang penggunaan jalur pedestrian alias trotoar untuk sarana berjualan hewan kurban.
Jika nantinya pedagang masih membandel, Pemerintah Kota Bandung akan melakukan penertiban. "Nanti kita tertibkan, jangan berjualan hewan kurban di trotoar yang digunakan untuk pejalan kaki," katanya di Bandung, Senin, 14 September 2015.
Berita Menarik:
TERUNGKAP: Pembunuh Ustad di Bogor Adalah Pacar Gelap Istri
Wajah Ayudia Bing Slamet Nikahi Ditto: Ayo, Pertanda Apa?
Lebih lanjut, pria yang akrab disapa Emil ini mengimbau para pedagang agar mencari lokasi yang layak dan tidak mengganggu kepentingan masyarakat ataupun merusak fasilitas umum. Maklum, pemerintah setempat saat ini tengah berbenah diri mempercantik Kota Bandung.
"Cari lapangan-lapangan kecil yang tidak merusak," ujarnya.
Pada dasarnya, ujar Emil, Pemerintah Kota Bandung mendukung usaha-usaha kecil, termasuk penjualan hewan kurban. "Penjualan bisa kami maklumi karena setahun sekali dengan ketertiban Kota Bandung yang masih kami jaga," ucapnya.
Selain meminta pedagang agar lebih tertib, hewan-hewan kurban akan diperiksa kelayakannya oleh Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Bandung.
PUTRA PRIMA PERDANA
Berita Menarik:
Inikah Superkomputer Peramal Kematian? Lihat Penampakannya
Aneh, Sesudah Rian XL Meninggal, Masih Terima SMS Teror
TRAGEDI CRANE JATUH: Enak Ya Kalau Ibu Meninggal di Mekah