TEMPO.CO, Maros - Desa yang mendapatkan perhatian khusus dari pemerintah pusat dengan penambahan anggaran dana desa di luar anggaran alokasi dana desa (ADD) ternyata membuat kecemburuan dan kesenjangan bagi sebagian aparat pemerintah dengan sistem kelurahan di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.
Kecemburuan tersebut muncul dalam diskusi yang menghadirkan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Marwan Jafar di kantor Pemerintah Kabupaten Maros, Sabtu, 12 September 2015. Dalam dialog yang dihadiri kepala desa dan kepala kelurahan se-Kabupaten Maros, Haris, Kepala Kelurahan Kalabirang, Kecamatan Bantimurung, secara gamblang mengungkapkan kecemburuannya.
"Kelurahan saya diapit dua desa, yaitu Desa Minasabaji dan Desa Jenne Taesa. Karena adanya dana ADD buat desa, saya melihat betul pertumbuhan infrastruktur dan juga pembangunan bagi desa, apalagi adanya tambahan dana desa," ucap Haris, Sabtu, 12 September 2015.
Haris menambahkan, ia yang mewakili 23 kelurahan yang ada di Kabupaten Maros menilai akan ada kesenjangan pembangunan bagi wilayah dan juga masyarakat yang daerahnya tidak menerima dana desa tersebut.
Menanggapi hal itu, Marwan Jafar mengatakan, sesuai undang-undang, dana ADD dan dana desa memang diperuntukkan bagi desa, bukan kelurahan. "Sebenarnya dalam undang-undang sudah jelas mengenai hal tersebut, dan mengenai itu (kebijakan dana desa) bukan wewenang Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, melainkan wewenang Menteri Dalam Negeri," ujar Marwan Jafar.
Namun, Marwan menjelaskan, untuk penambahan pendanaan bagi kelurahan, solusinya bisa diusulkan di pemerintah provinsi. "Karena mengenai hal tersebut (dana untuk keluruhan) di pemerintah pusat juga belum ada," katanya.
"Memang saat ini di pemerintah pusat jika tidak salah ada sekitar 800 kelurahan yang menginginkan status perubahan pemerintah kelurahan menjadi pemerintah desa. Namun, jika itu diubah, berarti akan menjadi kemunduran pemerintah atau penurunan status," tuturnya.
Adapun Ketua Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Maros Abd Asiz menuturkan permasalahan yang krusial mengenai dana desa tersebut adalah persoalan pelaporan pertanggungjawaban yang setiap saat selalu ada perubahan. Mengenai hal ini, Menteri Marwan Jafar mengatakan akan sesegera mungkin menyediakan aplikasi yang mungkin bisa terwujud pekan ini.
BADAUNI A.P.