Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dana Desa Picu Kecemburuan Aparat Kelurahan  

Editor

Zed abidien

image-gnews
Ribuan Kepala Desa yang tergabung dalam Parade Nusantara melakukan aksi unjuk rasa di Jakarta, Senin, (22/02). Mereka menuntut pemerintah segera mengesahkan Undang-Undang Pemerintahan Desa dan RUU Pembangunan pedesaan. TEMPO/Imam Sukamto
Ribuan Kepala Desa yang tergabung dalam Parade Nusantara melakukan aksi unjuk rasa di Jakarta, Senin, (22/02). Mereka menuntut pemerintah segera mengesahkan Undang-Undang Pemerintahan Desa dan RUU Pembangunan pedesaan. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Maros - Desa yang mendapatkan perhatian khusus dari pemerintah pusat dengan penambahan anggaran dana desa di luar anggaran alokasi dana desa (ADD) ternyata membuat kecemburuan dan kesenjangan bagi sebagian aparat pemerintah dengan sistem kelurahan di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.

Kecemburuan tersebut muncul dalam diskusi yang menghadirkan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Marwan Jafar di kantor Pemerintah Kabupaten Maros, Sabtu, 12 September 2015. Dalam dialog yang dihadiri kepala desa dan kepala kelurahan se-Kabupaten Maros, Haris, Kepala Kelurahan Kalabirang, Kecamatan Bantimurung, secara gamblang mengungkapkan kecemburuannya.

"Kelurahan saya diapit dua desa, yaitu Desa Minasabaji dan Desa Jenne Taesa. Karena adanya dana ADD buat desa, saya melihat betul pertumbuhan infrastruktur dan juga pembangunan bagi desa, apalagi adanya tambahan dana desa," ucap Haris, Sabtu, 12 September 2015.

Haris menambahkan, ia yang mewakili 23 kelurahan yang ada di Kabupaten Maros menilai akan ada kesenjangan pembangunan bagi wilayah dan juga masyarakat yang daerahnya tidak menerima dana desa tersebut.

Menanggapi hal itu, Marwan Jafar mengatakan, sesuai undang-undang, dana ADD dan dana desa memang diperuntukkan bagi desa, bukan kelurahan. "Sebenarnya dalam undang-undang sudah jelas mengenai hal tersebut, dan mengenai itu (kebijakan dana desa) bukan wewenang Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, melainkan wewenang Menteri Dalam Negeri," ujar Marwan Jafar.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Namun, Marwan menjelaskan, untuk penambahan pendanaan bagi kelurahan, solusinya bisa diusulkan di pemerintah provinsi. "Karena mengenai hal tersebut (dana untuk keluruhan) di pemerintah pusat juga belum ada," katanya.

"Memang saat ini di pemerintah pusat jika tidak salah ada sekitar 800 kelurahan yang menginginkan status perubahan pemerintah kelurahan menjadi pemerintah desa. Namun, jika itu diubah, berarti akan menjadi kemunduran pemerintah atau penurunan status," tuturnya.

Adapun Ketua Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Maros Abd Asiz menuturkan permasalahan yang krusial mengenai dana desa tersebut adalah persoalan pelaporan pertanggungjawaban yang setiap saat selalu ada perubahan. Mengenai hal ini, Menteri Marwan Jafar mengatakan akan sesegera mungkin menyediakan aplikasi yang mungkin bisa terwujud pekan ini.

BADAUNI A.P.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Dugaan Korupsi APBDes di Tiga Desa di Tulungagung, Kejaksaan: Ada Kejutan Setelah Idul Fitri

29 hari lalu

Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Tulungagung, Beni Agus Setiawan Foto: ANTARA/HO - Joko Pramono
Dugaan Korupsi APBDes di Tiga Desa di Tulungagung, Kejaksaan: Ada Kejutan Setelah Idul Fitri

Kejaksaan Negeri Kabupaten Tulungagung sedang menyelidiki kasus dugaan korupsi anggaran desa (APBDes) di sejumlah desa


Nanda Maharani Curi Perhatian dengan Karya Busana Bertema Metamorfosa IFW 2024

34 hari lalu

Desainer Nanda Maharani saat menampilkan karyanya di Indonesia Fashion Week di JCC Senayan, Sabtu (30/3). Dok. Nanda Maharani
Nanda Maharani Curi Perhatian dengan Karya Busana Bertema Metamorfosa IFW 2024

Peragaan busana Dispora Kabupaten Maros x Nanda Maharani mendapat perhatian khusus dari undangan di IFW 2024 pada 30 Maret 2024.


BNPT Gandeng Kemendes PDTT Sukseskan Desa Siapsiaga

4 Maret 2024

BNPT Gandeng Kemendes PDTT Sukseskan Desa Siapsiaga

Program Desa Siapsiaga merupakan pelibatan semua unsur masyarakat di desa dalam mencegah terorisme.


Kades di NTT Diduga Korupsi Dana Desa Selama Tiga Tahun, Kini Ditahan Jaksa

28 Februari 2024

Ilustrasi korupsi
Kades di NTT Diduga Korupsi Dana Desa Selama Tiga Tahun, Kini Ditahan Jaksa

Kejaksaan Negeri Lembata, NTT, menahan Kepala Desa Tanjung Batu, inisial NN, atas dugaan korupsi pengelolaan dana desa.


Jalan Panjang UU Desa, Berikut Poin-poin Penting yang Diubah

8 Februari 2024

'Massa yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) menggelar aksi bersama Desa Jilid III di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu, 31 Januari 2024. Dalam aksi tersebut mereka menuntut DPR RI untuk mengesahkan revisi UU Desa yang diantara tuntutannya ialah penambahan masa jabatan dari 6 tahun menjadi 9 tahun. TEMPO/M Taufan Rengganis
Jalan Panjang UU Desa, Berikut Poin-poin Penting yang Diubah

Setelah berbagai tuntutan dari para kepala desa, DPR akhirnya mengadakan pembahasan mengenai perubahan kedua UU Desa setelah Pemilu 2024.


Timnas AMIN Ingatkan Kades Tidak Salahgunakan Dana Desa untuk Pemilu: Tak Jaminan Capres yang Didukung Menang

30 Januari 2024

Calon Presiden dan Wakil Presiden dari Koalisi Perubahan Anies Baswedan (kedua kanan) dan Muhaimin Iskandar (kanan) bersama Wakil Kapten Timnas AMIN Sudirman Said (kedua kiri) dan Asisten Pelatih Tamsil Linrung (kiri) mengumumkan sejumlah nama baru anggota Timnas AMIN di Jakarta, Selasa, 21 November 2023. Timnas AMIN menambah sejumlah posisi dalam jajaran Timnas, mulai dari Dewan Pembina, Pelatih, Dewan Pertimbangan, Dewan Penasehat, Deputi Dewan Pakar, serta Tim Kampanye Daerah yang diisi oleh sejumlah tokoh politik, kyai dan aktivis yang semuanya mencapai 700 orang. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Timnas AMIN Ingatkan Kades Tidak Salahgunakan Dana Desa untuk Pemilu: Tak Jaminan Capres yang Didukung Menang

Timnas AMIN mengingatkan kepala desa tidak menyalahgunakan dana desa untuk pemenangan pemilu.


Anies-Muhaimin Ingin Tambah Dana Desa Menjadi Rp 5 Miliar, Walhi: Hati-hati Dikorupsi

23 Januari 2024

Anies-Muhaimin Ingin Tambah Dana Desa Menjadi Rp 5 Miliar, Walhi: Hati-hati Dikorupsi

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia atau Walhi kritik janji kampanye Anies-Muhaimin yang akan tambah dana desa menjadi Rp 5 miliar. Rentan dikorupsi.


Peneliti Indef Kritik Janji Cak Imin Beri Dana Desa Rp 5 Miliar: Persoalan Desa Tidak Sekedar Uang

23 Januari 2024

Cawapres nomor urut 1 Muhaimin Iskandar menyampaikan pandangannya saat Debat Keempat Pilpres 2024 di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Minggu, 21 Januari 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
Peneliti Indef Kritik Janji Cak Imin Beri Dana Desa Rp 5 Miliar: Persoalan Desa Tidak Sekedar Uang

Peneliti Indef mengkritik rencana Cak Imin memberikan dana desa Rp 5 miliar. Sebab persoalan di desa bukan sekedar dana.


Rencana Cak Imin Tekan Urbanisasi dengan Dana Desa Dinilai Kurang Tepat

23 Januari 2024

Cawapres nomor urut 1 Muhaimin Iskandar menyampaikan pandangannya saat Debat Keempat Pilpres 2024 di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Minggu, 21 Januari 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
Rencana Cak Imin Tekan Urbanisasi dengan Dana Desa Dinilai Kurang Tepat

Rencana Cak Imin menambah dana desa untuk menekan urbanisasi dianggap kurang tepat dan memboroskan duit negara.


Cak Imin Janjikan Dana Desa Rp 5 M, Bagaimana Skemanya?

22 Januari 2024

Pasangan Capres-Cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar saat mengikuti debat Cawapres ke empat di JCC, Senayan, Jakarta, Minggu, 21 Januari 2024. Debat kali ini bertema Pembangunan Berkelanjutan, Sumber Daya Alam, Lingkungan Hidup, Energi, Pangan Agraria, Masyarakat Adat dan Desa. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Cak Imin Janjikan Dana Desa Rp 5 M, Bagaimana Skemanya?

Sekretaris Dewan Pakar AMIN Wijayanto Samirin memaparkan perihal peningkatan dana desa yang dijanjikan Cawapres 01 Muhaimin Iskandar alias Cak Imin. Dana desa akan disalurkan berdasarkan skala prioritas.