TEMPO.CO, Purwakarta - Pemerintah Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, menyediakan tempat khusus buat warga muda-mudinya yang tengah dilanda kasmaran. Tempat tersebut dinamai "Taman Wakuncar" dan akan dibangun di setiap lingkungan dusun.
"Dibangun mulai pekan depan," kata Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi, kepada Tempo, Rabu, 9 September 2015. Pada tahap awal Taman Wakuncar akan dibangun di empat dusun percontohan yang ada di Desa Cibeber, Kecamatan Kiarapedes; dan Desa Cilandak, Kecamatan Cibatu.
Selanjutnya, Dedi menjelaskan, akan dibangun di setiap dusun di 193 desa dan kelurahan. Pemerintah kabupaten menganggarkan Rp 300 juta untuk dana pembangunan satu Taman Wakuncar dari kas APBD kabupaten.
Agar tak disalahgunakan taman tersebut akan dipasang alat pemantau berupa CCTV dan dijaga seorang Badega Lembur atau Hansip. "Jadwal apel di Taman Wakuncar itu mulai dari pukul 19.00 hingga 21.00. Lebih dari itu, berarti pelanggaran," Dedi menegaskan. Selain itu, pihaknya juga memanjakan pasangan wakuncar dengan menyediakan fasilitas Wi-Fi.
Jika satu pasangan muda-mudi diketahui melakukan pelanggaran akan diberikan teguran. Jika tegurannya sampai tiga kali, maka, "Pasangan kekasih tersebut akan dikenai sanksi kawin paksa."
Menurut Dedi, pembangunan Taman Wakuncar tersebut sebagai salah satu wujud dari Peraturan Bupati Nomor 70A/2015 tentang Desa Berbudaya yang menjadi gagasannya. Dalam peraturan bupati tersebut juga ditegaskan bahwa remaja berusia 17 tahun berada dalam pengawasan ketat kedua orang tuanya alias dilarang berpacaran.
"Jadi, yang boleh ngapel di Taman Wakuncar itu ya remaja yang sudah berusia di atas 17 tahun," Dedi menegaskan.
Kepala Desa Cibeber Anwar Sadat mengaku bungah dengan dibangunnya proyek percontohan Taman Wakuncar di desanya. Sebab, taman tersebut akan menjadi alat penangkal terjadinya wakuncar gelap yang berdampak sangat negatif yakni remaja putri hamil di luar nikah. "Taman Wakuncar akan menjadi alat kontrol yang sangat positif, pengawasan para orang tua akan sangat terbantu," katanya.
NANANG SUTISNA