TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat Trimedya Pandjaitan mengatakan panitia kerja khusus pembongkaran dugaan korupsi di PT Pelabuhan Indonesia II mulai bekerja dalam waktu dekat. Ia menargetkan pembahasan pengusutan kasus tersebut harus selesai pada masa sidang pertama tahun 2015-2016.
"Masa sidang ini kami kerja. Yang penting terbentuk dulu," kata Trimedya di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa, 8 September 2015. Sementara, masa sidang I DPR akan selesai pada 30 Oktober 2015.
Rencananya, pansus tak hanya melibatkan Komisi hukum, tetapi Komisi Keuangan, Komisi BUMN, dan Komisi Perhubungan. Pelindo berada di bawah koordinasi Menteri Perhubungan, dan BUMN. Kasus ini juga merugikan negara sekitar Rp 80,5 miliar."Kami leading sector dan akan bekerjasama antar komisi," kata Trimedya.
Semenjak kabar pencopotan Komisaris Jenderal Budi Waseso dari jabatannya sebagai Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri beredar, DPR sudah berencana membentuk pansus kasus Pelindo II. Musababnya, Waseso dicopot selang sepekan setelah ia menggeledah kantor Pelindo.
Waseso juga menggeledah ruangan Direktur Utama Pelindo II R.J. Lino dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan 10 mobile crane. Pihak istana menyatakan Waseso telah menghambat pertumbuhan ekonomi karena tindakannya kerap menimbulkan kegaduhan politik.
Trimedya berpendapat pencopotan Waseso penuh intervensi politik. Padahal, kata dia, Waseso tengah berusaha membongkar korupsi mega proyek di belakang kasus Pelindo. "Ada bukti permulaan yang kami peroleh. Ini bukan asumsi. Pelindo merupakan pintu masuk kasus yang lebih besar," kata dia. "DPR harus kawal penyidikan kasus ini."
Menurut Trimedya, setiap oknum yang terlibat dalam kasus korupsi wajib dipidana, tak terkecuali para tokoh politik. Ia meminta Polri menjerat pelaku jika pansus menemukan dugaan keterlibatan pejabat pemerintah bahkan setingkat menteri. "Siapapun yang ketrabas harus ditindak. Itu risiko. Tak ada judgement kalau tak ada bukti jelas," kata Trimedya.
PUTRI ADITYOWATI