Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bentuk Pansus Pelindo, DPR Kebut Pembahasan Korupsi Crane  

Editor

Febriyan

image-gnews
Unit harbour mobile crane (HMC) milik Pelindo II/IPC disegel Polisi di Dermaga 002 Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, 3 September 2015. Penyegelan alat bongkar muat itu terkait adanya dugaan mark up pengadaan sejumlah alat bongkar muat di lingkungan kerja Pelindo II. Tempo/Tony Hartawan
Unit harbour mobile crane (HMC) milik Pelindo II/IPC disegel Polisi di Dermaga 002 Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, 3 September 2015. Penyegelan alat bongkar muat itu terkait adanya dugaan mark up pengadaan sejumlah alat bongkar muat di lingkungan kerja Pelindo II. Tempo/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat Trimedya Pandjaitan mengatakan panitia kerja khusus pembongkaran dugaan korupsi di PT Pelabuhan Indonesia II mulai bekerja dalam waktu dekat. Ia menargetkan pembahasan pengusutan kasus tersebut harus selesai pada masa sidang pertama tahun 2015-2016.

"Masa sidang ini kami kerja. Yang penting terbentuk dulu," kata Trimedya di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa, 8 September 2015. Sementara, masa sidang I DPR akan selesai pada 30 Oktober 2015.

Rencananya, pansus tak hanya melibatkan Komisi hukum, tetapi Komisi Keuangan, Komisi BUMN, dan Komisi Perhubungan. Pelindo berada di bawah koordinasi Menteri Perhubungan, dan BUMN. Kasus ini juga merugikan negara sekitar Rp 80,5 miliar."Kami leading sector dan akan bekerjasama antar komisi," kata Trimedya.

Semenjak kabar pencopotan Komisaris Jenderal Budi Waseso dari jabatannya sebagai Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri beredar, DPR sudah berencana membentuk pansus kasus Pelindo II. Musababnya, Waseso dicopot selang sepekan setelah ia menggeledah kantor Pelindo.

Waseso juga menggeledah ruangan Direktur Utama Pelindo II R.J. Lino dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan 10 mobile crane. Pihak istana menyatakan Waseso telah menghambat pertumbuhan ekonomi karena tindakannya kerap menimbulkan kegaduhan politik.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Trimedya berpendapat pencopotan Waseso penuh intervensi politik. Padahal, kata dia, Waseso tengah berusaha membongkar korupsi mega proyek di belakang kasus Pelindo. "Ada bukti permulaan yang kami peroleh. Ini bukan asumsi. Pelindo merupakan pintu masuk kasus yang lebih besar," kata dia. "DPR harus kawal penyidikan kasus ini."

Menurut Trimedya, setiap oknum yang terlibat dalam kasus korupsi wajib dipidana, tak terkecuali para tokoh politik. Ia meminta Polri menjerat pelaku jika pansus menemukan dugaan keterlibatan pejabat pemerintah bahkan setingkat menteri. "Siapapun yang ketrabas harus ditindak. Itu risiko. Tak ada judgement kalau tak ada bukti jelas," kata Trimedya.

PUTRI ADITYOWATI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

23 menit lalu

Suasana sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari 8 hakim MK, 5 hakim memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh passion Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. TEMPO/ Febri Angga Palguna
MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.


Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

5 jam lalu

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

Pasca-putusan MK, pasangan Prabowo-Gibrang resmi ditetapkan KPU sebagai pemenang pemilu. Sumpah jabatan mereka akan diikrarkan pada Oktober 2024.


Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

21 jam lalu

Ilustrasi pesawat (Pixabay)
Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.


Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

22 jam lalu

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo. Foto: Arief/vel
Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

Penarikan iuran yang akan dimasukkan dalam komponen perhitungan harga tiket pesawat itu dinilainya berpotensi melanggar Undang-Undang (UU).


Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

22 jam lalu

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi di Widya Chandra IV Nomor 23, Jakarta, Sabtu (20/4/2024). Foto : Oji/Novel
Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi meminta pemerintah untuk mencari langkah antisipatif untuk menyelamatkan perekonomian Indonesia, salah satunya adalah dengan cara menyisir belanja tidak prioritas.


Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

1 hari lalu

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo. Foto : Dok/Andri
Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo menolak rencana iuran pariwisata di tiket pesawat.


DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

1 hari lalu

Ilustrasi aborsi. TEMPO
DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

DPR Arizona lewat pemungutan suara memutuskan mencabut undang-undang larangan aborsi 1864, yang dianggap benar-benar total melarang aborsi.


MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

1 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) dan Arief Hidayat (kanan) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh permohonan yang diajukan capres-cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, serta capres-cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, yang diajukan dalam sidang putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

MK menyatakan terdapat beberapa kelemahan dalam UU Pemilu, Peraturan KPU, dan Peraturan Bawaslu.


Suplai Gas yang Merata Dukung Ketersediaan Pupuk Nasional

1 hari lalu

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Bambang Haryadi saat memimpin pertemuan dengan PT Pupuk Sriwijaya (Pusri) di Palembang, Selasa (17/4/2024). Foto: Agung/vel
Suplai Gas yang Merata Dukung Ketersediaan Pupuk Nasional

Bambang Haryadi, mengungkapkan upaya Komisi VII dalam mengatasi tantangan produksi pupuk di Indonesia.


Arsyadjuliandi Desak Pemerintah Segera Selesaikan Pembayaran Lahan Tol

1 hari lalu

Arsyadjuliandi Desak Pemerintah Segera Selesaikan Pembayaran Lahan Tol

Anggota Komisi II DPR RI, Arsyadjuliandi Rachman, mendesak pemerintah untuk segera menyelesaikan pembayaran lahan Tol Pekanbaru-Padang.