TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Eksekutif Lingkar Madani Ray Rangkuti berharap Komisaris Jenderal Anang Iskandar bisa mereformasi kepolisian, terutama di Badan Reserse Kriminal Polri. “Waktunya untuk mereformasi kepolisian,” katanya dalam acara diskusi di kantor ICW, Jakarta, Senin, 7 September 2015.
Ray yakin Anang bisa mengevaluasi berbagai kasus korupsi yang ditangani Bareskrim yang ia pimpin. Selain itu, Anang diminta menjaga sikap independensi dalam kasus tersebut. “Jangan ada unsur kepentingan dan pesanan,” katanya.
Menurut Ray, saat ini ada sekitar 20 kasus korupsi yang diwariskan mantan Kepala Bareskrim Komisaris Jenderal Budi Waseso kepada Anang Iskandar. Anang diharapkan bisa menghukum orang yang merugikan masyarakat luas itu. “Kabareskrim juga harus menyuruh reskrim di daerah menyelesaikan kasus yang masih mangkrak,” katanya. Ray yakin banyak kasus yang ditangani reserse kriminal di tingkat daerah.
Ia pun berharap Bareskrim Mabes Polri bisa menangani kasus yang bersifat nasional serta melakukan pengawasan dan memberi arahan kepada daerah. Kepala Bareskrim baru, kata Ray, harus kembali ke roh awal Bareskrim. “Kami desak agar Bareskrim lebih transparan untuk memperbaiki citra polisi seperti motonya, melayani masyarakat,” katanya.
Pagi tadi, Kepala Kepolisian RI Jenderal Badrodin Haiti memimpin acara serah-terima jabatan Kepala Badan Reserse Kriminal dari Komisaris Jenderal Budi Waseso kepada Komisaris Jenderal Anang Iskandar. Kepada Anang, Badrodin meminta agar Bareskim tetap menjadi ujung tombak dalam penegakan hukum di Indonesia.
MITRA TARIGAN