TEMPO.CO, Sidoarjo - Pencairan dana talangan ganti rugi korban lumpur Lapindo yang berada di dalam peta area terdampak terus dilakukan. Hari ini sebanyak 831 berkas milik warga dikirim ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) di Jakarta.
"Kemarin 831 berkas itu dibawa ke Menteri Keuangan dulu. Baru hari ini berkas dikirim ke KPPN," kata Koordinator Pengaduan Validasi Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) Khusnul Khuluk saat dihubungi Tempo, Rabu, 2 September 2015.
Seperti pencairan sebelumnya, sisa ganti rugi korban lumpur akan cair ke rekening warga pada hari yang sama saat pengiriman berkas. "Kalau enggak nanti sore, ya, besok. Ditunggu saja. Kan, berkas butuh di-kroscek ulang," ujar Khusnul.
Khusnus mengatakan nilai nominal 831 berkas yang dikirim itu sebesar Rp 233 miliar. "Jadi total berkas yang sudah dikirim BPLS sebanyak 2.508 dari total 3.324. Dengan demikian, berkas yang sudah cair separuh lebih," tuturnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menargetkan ganti rugi rampung akhir September. "Target saya, akhir September selesai semua," ucapnya saat bertemu korban lumpur Lapindo di Sidoarjo beberapa waktu lalu.
Pemerintah memberikan dana talangan ganti rugi korban lumpur sebesar Rp 767 miliar kepada PT Minarak lapindo Jaya, selaku juru bayar PT Lapindo Brantas. Dana sebesar itu diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2015.
NUR HADI