TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan alasan dirinya tak bersikap hormat saat upacara perayaan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan RI ke-70 di Istana Merdeka bukan lantaran tidak menghargai bendera Merah Putih. Menurut dia, sikap hormat yang ditampilkannya adalah dengan meluruskan badan, bukan mengangkat tangan.
"Saya hormat berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 yang mengatakan, apabila kenaikan bendera, harus posisi siap dan menghadap ke depan," kata Kalla di Kompleks Parlemen Senayan, Selasa, 18 Agustus 2015.
Menurut Kalla, dalam Pasal 15 UU Nomor 24 Tahun 2009 tentang bendera, bahasa, dan lambang negara serta lagu kebangsaan dijelaskan sikap-sikap hormat saat menghadiri upacara bendera. Kalla mengatakan, jika bukan sebagai inspektur upacara, sikap hormat bisa ditunjukkan dengan menegakkan badan dalam posisi sempurna.
"Presiden hormat karena dia inspektur upacara. Kalau saya menjadi inspektur upacara, saya juga hormat," ujarnya.
Kalla juga mengatakan belakangan dia baru sadar bahwa sikap hormatnya itu seperti Bung Hatta saat mendampingi Bung Karno dalam upacara. "Tapi tetap saya mengacu pada undang-undang," tuturnya.
Sebelumnya, Wakil Presiden Jusuf Kalla tampak tidak melakukan hormat saat pengibaran bendera Merah Putih dalam upacara peringatan kemerdekaan Indonesia di Istana Merdeka, Jakarta. Akibatnya, sikap JK tersebut ramai dipergunjingkan di media sosial.
REZA ADITYA