Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kisruh Harga Daging, Pakar Peternakan Harus 'Turun Gunung'  

image-gnews
Pekerja mencatat pendistribusian daging sapi ke sejumlah pasar di Rumah Potong Hewan (RPH) PD Dharma Jaya, Cakung, Jakarta, 14 Agustus 2015. Beberapa hari lalu, pedagang daging sapi mogok berjualan akibat harga daging di pasaran yang melonjak tinggi. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Pekerja mencatat pendistribusian daging sapi ke sejumlah pasar di Rumah Potong Hewan (RPH) PD Dharma Jaya, Cakung, Jakarta, 14 Agustus 2015. Beberapa hari lalu, pedagang daging sapi mogok berjualan akibat harga daging di pasaran yang melonjak tinggi. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Iklan

TEMPO.CO , Yogyakarta :  Sejumlah pakar peternakan sepakat akan mendorong Forum Pimpinan Perguruan Tinggi Peternakan Indonesia (FPPTPI) agar "turun gunung" terlibat memperbaiki kesemrawutan tata niaga sapi nasional. Kesepakatan itu muncul seusai diskusi "Menemukan Jalan Keluar Kemelut Per-sapian dan Daging Sapi", yang digelar oleh Forum Dekan Peternakan se-Indonesia dan Pengurus Besar Ikatan Sarjana Peternakan Indonesia (ISPI), di Fakultas Peternakan Universitas Gadjah Mada (UGM) pada Ahad, 16 Agustus 2015.

Ketua Pusat Kajian Peternakan dan Perikanan Universitas Andalas, Jafrinur menyatakan akan membawa usulan ini di pertemuan nasional FPPTPI pada awal 2016 mendatang. Menurut dia FPPTPI perlu membantu pemerintah dalam memperbaiki akurasi data sektor peternakan sapi di Indonesia. "Semua fakultas dan kampus peternakan bisa bergerak melakukan survei kondisi populasi sapi secara nasional," kata Jafrinur.

Menurut Jafrinur, banyak pakar peternakan menganggap krisis suplai daging sapi terulang lagi pada tahun ini karena pemerintah tidak membuat kebijakan berdasar data sektor peternakan sapi yang akurat. Data itu termasuk perhitungan mengenai keseimbangan antara angka populasi sapi lokal, persediaan sapi dan daging impor dengan tingkat konsumsi masyarakat Indonesia. "Sumber masalah (krisis daging sapi) adalah data."

Dekan Fakultas Peternakan UGM, Ali Agus mengatakan survei yang rencananya akan melibatkan mahasiswa peternakan, itu bisa memakai metode pengunggahan data real time sehingga tidak memerlukan waktu lama. Selain itu, metode pengambilan data juga berdasar pada studi ilmiah di bidang peternakan sehingga meminimalisir kesalahan kategorisasi jenis sapi yang beragam.

"Bisa memperbaiki data populasi sapi nasional dari Badan Pusat Statistik (BPS) dan angka koefisiensi di sektor peternakan sapi," kata dia.

Krisis daging sapi tahun ini, menurut Ali, mengulang peristiwa gejolak serupa yang terus berulang selama belasan tahun terakhir. Penyebabnya hampir seragam karena bermula dari kebijakan yang keluar berdasar perkiraan tidak akurat pada kemungkinan angka permintaan daging sapi dan kapasitas penyediaannya. "Antara suplai dan demand selalu tidak seimbang."

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dia menambahkan gejolak harga sapi berulang pada pertengahan tahun ini karena pemerintah mengeluarkan kebijakan pembatasan impor di waktu yang tidak tepat. Pembatasan impor sapi pada triwulan ketiga tahun ini keluar di periode ketika peternak lokal menahan penjualan sapi karena mendekati Hari Raya Idul Adha.

"Sementara itu, sapi yang diimpor pada triwulan kedua, yakni dengan kuota 100.000 ekor, belum mengalami proses penggemukan sesuai regulasi atau minimal lebih dari 120 hari," ucap Ali.

Ali menyesalkan krisis sapi sekarang malah berujung pada salah tafsir terhadap wacana penimbunan dan penggemukan ternak impor. Sapi bakalan impor, menurut dia, memang harus "ditimbun" terlebih dahulu untuk proses penggemukan.

ADDI MAWAHIBUN IDHOM


Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pakar Hukum Unand Beri Catatan Putusan MK, Termasuk Dissenting Opinion 3 Hakim Konstitusi

14 jam lalu

Suasana sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari 8 hakim MK, 5 hakim memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh passion Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Pakar Hukum Unand Beri Catatan Putusan MK, Termasuk Dissenting Opinion 3 Hakim Konstitusi

Pakar Hukum Universitas Andalas atau Unand memberikan tanggapan soal putusan MK dan dissenting opinion.


Hari Kartini, Yogyakarta Diramaikan dengan Mbok Mlayu dan Pameran Lukisan Karya Perempuan

5 hari lalu

Ratusan perempuan mengikuti event lari Mbok Mlayu di Kota Yogyakarta pada Hari Kartini 2024. Dok.istimewa
Hari Kartini, Yogyakarta Diramaikan dengan Mbok Mlayu dan Pameran Lukisan Karya Perempuan

Para perempuan di Yogyakarta memperingati Hari Kartini dengan lomba lari dan jalan kaki, serta membuat pameran lukisan.


Jelang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Apa Prediksi Para Pakar?

5 hari lalu

Direktur Perludem Titi Anggraini (dua kiri) dan Sekjen Koalisi Perempuan Indonesia Dian Kartika Sari (tengah) saat mengikuti sidang penetapan syarat pemilih dalam pemilihan kepala daerah di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu, 29 Januari 2020. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang pemilihan gubernur, walikota, dan bupati menjadi Undang-Undang terhadap UUD 1945. TEMPO/Muhammad Hidayat
Jelang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Apa Prediksi Para Pakar?

Putusan sidang sengketa Pilpres 2024 akan dibacakan Senin, 22 April 2024. Berikut prediksi para pakar.


Pakar Politik Unand Prediksi Putusan MK Akan Gunakan Prinsip Ultra Petitum dalam Sengketa Pilpres 2024, Ini Maksudnya

5 hari lalu

Hakim ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Suhartoyo berbincang dengan hakim anggota Saldi Isra (kiri) di sela pembacaan putusan uji formil aturan syarat usia capres dan cawapres di Ruang Sidang Pleno Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa, 16 Januari 2024. MK menolak permohonan yang diajukan oleh Pakar Hukum Tata Negara Denny Indrayana dan Zainal Arifin Mochtar. MK menolak gugatan uji formil terkait putusan nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang syarat usia capres-cawapres. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Pakar Politik Unand Prediksi Putusan MK Akan Gunakan Prinsip Ultra Petitum dalam Sengketa Pilpres 2024, Ini Maksudnya

MK akan bacakan hasil putusan sidang PHPU sengketa Presiden 2024. Pengamat Politik Unand prediksi penggunaan prinsip ultra petitum dalam Putusan MK.


Tak Hanya Malioboro, Tiga Kampung Wisata di Yogyakarta Ini juga Dilirik Wisatawan saat Libur Lebaran

8 hari lalu

Kampung Wisata Purbayan Kotagede Yogyakarta. Dok. Istimewa
Tak Hanya Malioboro, Tiga Kampung Wisata di Yogyakarta Ini juga Dilirik Wisatawan saat Libur Lebaran

Tiga kampung wisata di Kota Yogyakarta ini paling banyak didatangi karena namanya sudah populer dan mendapat sederet penghargaan.


Mengintip Wahana Baru di Taman Pintar Yogyakarta saat Libur Lebaran

19 hari lalu

Alat Peraga Manual Pump di Kampung Kerajinan Taman Pintar Yogyakarta. (Dok. Istimewa)
Mengintip Wahana Baru di Taman Pintar Yogyakarta saat Libur Lebaran

Dua alat peraga baru di Taman Pintar Yogyakarta di antaranya multimedia berupa Videobooth 360 derajat dan Peraga Manual Pump.


Viral Karcis Parkir Resmi Ditempeli Tambahan Biaya Titip Helm, Dishub Kota Yogyakarta Bakal Bertindak

23 hari lalu

Karcis parkir yang diberi tempelan jasa titip helm di Kota Yogyakarta. (Dok: media sosial)
Viral Karcis Parkir Resmi Ditempeli Tambahan Biaya Titip Helm, Dishub Kota Yogyakarta Bakal Bertindak

Dalam foto yang beredar, terdapat tambahan karcis tidak resmi untuk penitipan helm yang membuat tarif parkir di Yogyakarta membengkak.


Lokasi Berburu Takjil Ramadan di Kota Padang, Ini yang Menjadi Lokasi Favorit Mahasiswa

34 hari lalu

Lemang. TEMPO/Febrianti
Lokasi Berburu Takjil Ramadan di Kota Padang, Ini yang Menjadi Lokasi Favorit Mahasiswa

Kota Padang memiliki beberapa lokasi untuk berburu takjil Ramadan, antara lain di Pasar Baru tak jauh dari Kampus Unand dan Politeknik Negeri Padang.


Jika 5 Parpol Tidak Gerakkan Hak Angket DPR, Pakar Hukum Tata Negara Sebut Ini yang Terjadi

38 hari lalu

Feri Amsari. TEMPO/M Taufan Rengganis
Jika 5 Parpol Tidak Gerakkan Hak Angket DPR, Pakar Hukum Tata Negara Sebut Ini yang Terjadi

Pakar hukum tata negara Feri Amsari melihat belum ada gerakan signifikan dari 5 parpol untuk gerakkan hak angket indikasi kecurangan Pemilu 2024.


Hak Angket Pemilu 2024: Pakar Politik Unand Sebut Soal Konstitusi Dibajak dan Kemunduran Demokrasi

41 hari lalu

Massa membawa poster saat menggelar aksi unjuk rasa menuntut pengusutan dugaan kecurangan pemilu serta digulirkannya hak angket di Depan Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat, 8 Maret 2024. Aksi tersebut menuntut DPR RI mendukung hak angket serta pengusutan dugaan kecurangan Pilpres dan Pileg dalam Pemilu 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Hak Angket Pemilu 2024: Pakar Politik Unand Sebut Soal Konstitusi Dibajak dan Kemunduran Demokrasi

Wacana hak angket dugaan kecurangan pemilu 2024, menurut pakar politik Unand sebagai akibat kemunduran demokrasi dan pembajakan konstitusi.