TEMPO.CO, Bandung - Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan akan bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk menelusuri dugaan pungutan liar atau pungli pada warga terdampak Waduk Jatigede di Sumedang. “Kita akan berkoordinasi dengan kepolisian,” kata dia di Bandung, Jumat, 14 Agustus 2015.
Aher, sapaan Ahmad Heryawan, mengatakan, polisi dan TNI juga bagian dari tim yang membantu proses penggenangan Waduk Jatigede. “Kalau ada laporan pungli, tolong agar disuarakan. Di lapangan itu ada polisi ada tentara berjaga-jaga. Ada biaya pengamanan yang dikeluarkan APBN untuk TNI dan Polri berjaga-jaga tiap hari,” kata dia.
Menurut Aher, tidak ada pungutan untuk semua proses administrasi pengurusan pembayaran ganti rugi dan santunan warga terdampak Waduk Jatigede. “Saya harus jamin, tidak ada biaya administrasi sepeser pun dalam mencairkan uang pengganti, tidak ada biaya sepeser pun yang dipungut dari mereka, kalau ada yang memungut pasti adalah suatu pungli,” kata dia.
Dia meminta warga agar melaporkan praktek pungutan liar tersebut jika terjadi. “Tolong kepada yang sudah dipungli dan calon yang diancam, jelaskan siapa yang pungli itu. Identitasnya siapa,” kata Aher. “Polisi akan langsung bertindak kalau ada.”
Sebelumnya, Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Nur Kholis mengaku menemukan dugaan pungutan liar dalam pengurusan administrasi pembayaran ganti rugi warga terdampak pembangunan Waduk Jatigede, Sumedang. “Mereka diminta uang untuk urusan administrasi dan sebagainya, Komnas HAM minta, ini tolong kembalikan saja kalau ada,” kata dia selepas rapat bersama Wakil Gubernur Deddy Mizwar di Gedung Sate, Bandung, Kamis, 13 Agustus 2015.
AHMAD FIKRI