Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus Pembunuhan Polisi-Tentara di Gowa Tetapkan 6 Tersangka  

image-gnews
Ilustrasi Pembunuhan
Ilustrasi Pembunuhan
Iklan

TEMPO.CO, Makassar - Tim terpadu TNI-Polri dalam pengusutan kasus pembunuhan Brigadir Irvanudin dan Prajurit Satu Aspin telah menetapkan tersangka. Bahkan, menurut Panglima Komando Daerah Militer VII/Wirabuana, Mayor Jenderal TNI Bachtiar, kasus ini sudah memasuki tahap pemberkasan.

Namun, Bachtiar menolak menyebutkan identitas para tersangka dalam kedua kasus itu. ”Tim terpadu masih terus melakukan investigasi untuk mengungkap tuntas kasus tersebut,” ujar dia di Balai Prajurit Wirabuana, Makassar, Senin, 10 Agustus 2015.

Pembunuhan Prajurit Aspin terjadi di Lapangan Syekh Yusuf, Kabupaten Gowa, Minggu, 12 Juli. Aspin yang tengah nongkrong bersama rekannya Prajurit Satu Faturahman diserang sekelompok orang secara membabi-buta. Keduanya ditikam senjata tajam. Faturahman sempat lari menyelamatkan diri. Namun, malang bagi Aspin. Nyawanya tak dapat diselamatkan karena luka tikam pada bagian dada kiri.

Penyerangan terhadap Aspin terjadi tak lama seusai tewasnya Brigadir Irvanudin, anggota Polres Gowa. Irvanudin bersama dua rekannya, Brigadir Dua Usman dan Brigadir Mus Muliadi, diserang sekolompok orang di pos polisi di bundaran Samata pada 2 Juli 2015. Dalam kejadian itu, Irvanudin tewas dengan luka tikam di beberapa bagian tubuh. Adapun, Usman dan Muliadi berhasil selamat.

Bachtiar berjanji kedua kasus itu bakal diekspose bila memang sudah terungkap jelas pelaku dan motifnya. Bachtiar enggan berkomentar banyak lantaran mesti meminta izin pada pemimpinnya di pusat. ”Tunggu saja tanggal mainnya. Berkas perkara pasti dipaparkan ke publik. Diekspose bareng Polda,” ujarnya.

Kepala Bidang Humas Polda Sulawesi Selatan dan Barat, Komisaris Besar Frans Barung Mangera tidak menampik ihwal kasus di Gowa itu sudah masuk tahap pemberkasan. Namun, pihaknya belum bisa berkomentar lebih jauh. Ia hanya mengatakan,”Kasus pembunuhan Prajurit Aspin di Lapangan Syekh Yusuf, Kabupaten Gowa, polisi telah melakukan reka ulang atau rekonstruksi."

Frans menjelaskan, rekonstruksi kasus pembunuhan Aspin dilakukan di belakang halaman Markas Polda, Jumat, 7 Juli 2015. ”Di dalam reka ulang itu, 6 tersangka dan 15 saksi memperagakan sekitar 26 adegan,” ujar dia. Adapun untuk kasus pembunuhan Brigadir Irvanuddin di pos polisi di bundaran Samata, Kabupaten Gowa, Frans meminta jurnalis untuk meminta konfirmasi ke pihak Kodam.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Informasi yang diperoleh Tempo, para tersangka itu merupakan personel kepolisian yang disinyalir berasal dari Satuan Brimob Polda Sulawesi Selatan dan Barat. Mereka adalah Bhayangkara Dua Husain (almarhum), Bhayangkara Dua Rahman, Brigadir Anwar, Brigadir Abdul, Brigadir Asriadi dan Brigadir Dua Zainuddin. Husain diduga pelaku utama yang menikam Aspin hingga akhirnya meninggal. Adapun kelima tersangka lainnya turut memukul dan menendang Aspin dan rekannya, Prajurit Satu Faturrahman.

Kepala Subdit IV Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sulawesi Selatan dan Barat, Ajun Komisaris Besar Gany Alamsyah saat dimintai konfirmasi enggan berkomentar banyak. Ia hanya mengatakan bahwa dari 6 tersangka, seorang di antaranya tidak dapat dihadirkan karena sudah meninggal.

Gany mengungkapkan bahwa dari 15 saksi ada sekitar 6 pemeran pengganti. Rekonstruksi selama dua jam itu disebutnya berjalan lancar. Ihwal identitas maupun ancaman hukuman bagi para tersangka, Gani belum bersedia mengungkapkannya.

Adapun pengacara para tersangka, Syafril Hamzah, mengatakan bahwa Barada Husain meninggal karena kecelakaan setelah Lebaran. ”Tapi, bukan dalam kejadian ini. Karenanya, saat rekonstruksi tadi pakai pemeran pengganti,” ujar Syafril.

Syafril mengatakan siap mendampingi kelima kliennya yang dituduh sebagai tersangka kasus penganiayaan yang menewaskan prajurit Kostrad. Syafril tidak mengelak perbuatan yang telah dilakoni kliennya. Namun, dia berharap kelima tersangka mendapat hukuman yang selayaknya. ”Ya, dapat hukuman yang adil," ucapnya.

TRI YARI KURNIAWAN

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

4 jam lalu

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi di Polda Metro Jaya pada Selasa, 16 Januari 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

Polda Metro Jaya mendalami dugaan pembunuhan dalam kasus penemuan mayat dalam koper yang ditemukan di Bekasi.


Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

1 hari lalu

Penampakan koper yang berisikan mayat wanita ditemukan di Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/HO
Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

Polda Metro Jaya mengungkap identitas mayat dalam koper yang ditemukan di semak belukar di Jalan Kalimalang, Desa Sukadanu, Cikarang Barat, Bekasi


Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

1 hari lalu

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra (kiri) saat konferensi pers kasus penemuan mayat wanita di dermaga Pulau Pari di Jakarta, Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/Ilham Kausar
Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

Polisi mengungkap kasus penemuan mayat wanita di dermaga Pulau Pari, Kepualuan Seribu, Jakarta


Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

1 hari lalu

Kapolres Sukoharjo Ajun Komisaris Besar Polisi Sigit menanyai RM, tersangka pembunuhan Serlina, 22, yang jasadnya ditemukan di sebuah parit di Kabupaten Sukoharjo, Senin, 22 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

Para tersangka sepakat akan menjalankan rencana pembunuhan terhadap wanita itu saat malam takbiran.


Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

2 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

Selain olah TKP pembunuhan perempuan yang mayatnya ditemukan di Pulau Pari, polisi menyiita barang bungkus rokok hingga tisu magic.


Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

2 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

Seorang tante membunuh keponakan yang berusia 7 tahun di Tangerang karena sakit hati ibu korban tak meminjami uang Rp 300 ribu.


Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

2 hari lalu

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

Polisi menangkap seorang wanita 40 tahun di Tangerang yang diduga membunuh ponakannya yang berusia 7 tahun.


Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

3 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

Polres Wonogiri, menetapkan SPY, 44 tahun, sebagai tersangka pembunuhan dalam kasus penemuan kerangka manusia di Desa Setren, Wonogiri.


Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

3 hari lalu

Agustami (27 tahun), tersangka pembunuhan wanita hamil di Kelapa Gading, meminta maaf dan berbela sungkawa atas kematian korban, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

Seorang wanita menjadi korban pembunuhan. Jasadnya ditemukan di sebuah Kedai Anak Mami di Kelapa Gading. Hendak menggugurkan janin.


Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

3 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

Pelaku diduga membunuh korban di Pulau Pari karena sakit hati.