TEMPO.CO, Jakarta - Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI mengevakuasi 45 anak buah kapal berkewarganegaraan Myanmar. Mereka diduga menjadi korban perdagangan manusia yang dipekerjakan sebagai ABK di perairan Indonesia.
"Kasusnya mirip Benjina. Mereka dilaporkan hilang oleh Kedutaan Myanmar," kata Kepala Unit Human Trafficking Bareskrim Ajun Komisaris Besar Arie Dharmanto di Markas Besar Polri, Rabu, 5 Agustus 2015.
Baca Juga:
Mereka dievakuasi dari perairan Ambon, Maluku. Salah satu di antaranya, Sal Weu, mengaku diiming-iming PT Mitra Mina untuk bekerja sebagai ABK di Indonesia dengan gaji besar. Menurut pria 23 tahun itu, mereka dibekali buku pelaut dan paspor palsu. Identitas mereka dipalsukan menjadi warga negara Thailand.
Sal Weu mengaku telah bekerja selama empat tahun sebagai ABK di Indonesia. PT Mitra pun menjanjikan gaji 7.500 bath atau sekitar Rp 2,88 juta. "Belum pernah digaji. Tapi, kalau mau beli apa saja, dikasih," ujarnya.
Hingga saat ini, polisi masih mendalami keterlibatan perusahaan tersebut dan pihak-pihak lain. Arie menduga masih banyak korban lain. Polisi pun menetapkan tersangka dalam kasus ini.
Kemungkinan, ucap Arie, kasus ini masih berkaitan dengan perdagangan manusia dan perbudakan di Benjina. "Diduga ada. Semuanya masih akan kami dalami," tuturnya.
DEWI SUCI RAHAYU