TEMPO.CO, Bandung - Wali Kota Bandung Ridwan Kamil secara tegas mengharamkan perploncoan berujung aksi kekerasan dalam kegiatan masa orientasi siswa (MOS) di semua sekolah-sekolah di Kota Bandung pada tahun ajaran baru 2015-2016.
"Saya tidak setuju adanya plonco, adanya kekerasan fisik. Saya akan pastikan lewat Kadisdik (Kepala Dinas Pendidikan) bahwa itu tidak akan terjadi di Kota Bandung," kata Ridwan Kamil di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukencana, Senin, 27 Juli 2015.
Ridwan juga telah meminta Dinas Pendidikan menyediakan layanan pengaduan. Dikhawatirkan, selain plonco, pungutan-pungutan liar ada pada tahun ajaran baru. "Minggu ini, kami rilis (saluran pengaduan)," ucapnya.
Kekerasan fisik dalam MOS, tutur Ridwan, tidak akan membuat siswa menjadi lebih baik. Yang diperlukan sekarang, menurut dia, adalah fokus pada peningkatan karakter siswa menjadi lebih sopan dan santun.
"Sudah lewatlah masa perploncoan fisik seperti itu. Menurut saya, itu warisan jadul, harus dihilangkan. Perlu MOS yang lebih edukatif.”
Ridwan Kamil berharap, dengan dihilangkannya praktek perploncoan di sekolah-sekolah, Kota Bandung bisa menjadi percontohan daerah kondusif, termasuk dalam toleransi beragama.
PUTRA PRIMA PERDANA