TEMPO.CO, Yogyakarta - Kepolisian Daerah (Polda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyebut belum ada tersangka dalam kasus pembakaran Gereja Baptis Indonesia Saman di Bangunharjo, Sewon, Bantul. "Belum ada tersangka. Masih penyelidikan, pemeriksaan saksi-saksi," kata Ajun Komisaris Besar Anny Pudjiastuti, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda DIY, Rabu, 22 Juli 2015.
Polisi, kata dia, memang susah memeriksa saksi-saksi dalam kasus ini. Namun belum menetapkan tersangka. Polisi masih melakukan penyelidikan secara intensif untuk menangkap pelaku tindak pidana pembakaran tempat ibadah kristiani itu.
Pernyataan Anny itu berbeda dengan pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Tedjo Edhy Purdijatno, bahwa sudah ada satu tersangka. Seperti diberitakan sebelumnya, pernyataan Tedjo dilontarkan di Jakarta, Rabu, 22 Juli 2015. Ia menyebut sudah ada satu tersangka dalam kasus ini. "Itu sudah ditangani kepolisian dan sudah ditetapkan satu tersangka," kata Tedjo, di gedung Kejaksaan Agung.
Aksi percobaan pembakaran tempat ibadah itu terjadi pada Senin, 20 Juli 2015. Orang tak dikenal mencoba membakar gereja dengan ban di pintu tempat ibadah itu sekitar pukul 02.30 hingga pukul 03.00 WIB.
MUH. SYAIFULLAH