TEMPO.CO, Bandung - Kepala Dinas Perhubungan Jawa Barat Dedi Taufik mengatakan, pemerintah provinsi mengambil kebijakan mempercepat pelarangan angkutan berat menjelang masa angkutan Lebaran. “Karena Jawa Barat lintasan dan tujuan, untuk angkutan berat dilakuan pelarangan sejak H-7 sampai H+7,” kata dia di Bandung, Kamis, 9 Juli 2015.
Pelarangan itu lebih cepat dari Surat Menteri yang melarang aktivitas angkutan berat saat angkutan Lebaran pada H-4 sampai H+2. Kendati demikian sejumlah kendaraan dengan angkutan tertentu masih diperbolehkan melintas kendati dengan spesifikasi truk tertentu. “Antaran pos, susu ternak, bahan makanan pokok, bahan bakar minyak dan gas itu juga dengan spesifikasi angkutan berat sumbu dua, masih boleh,” katra Dedi.
Dedi mengaku, sudah mengirim surat yang berisi keputusan mempercepat pelarangan angkutan berat di Jawa Barat itu pada sejumlah pihak. “Saya sudah berkirim surat pada Kementerian, provinsi Lampung, DKI, Banten, kita beritahukan karena yang melintasi Jawa Barat baik dari barat ke timur atau timur ke barat, makanya kita berkirim surat kita himbau,” kata dia.
Menurut Dedi, pihaknya menyiapkan puluhan kantong parkir bagi kendaraan angkutan berat yang kadung terjebak di wilayah Jawa Barat saat aturan pelarangan itu berlaku. Di Pantura klaimnya, ada dua puluh kantung parkir yang disiapkan berupa area restoran dan jembatan timbang. “Apabila perjalanan sudah ditengah-tengah begitu masuk H-7 ada di Jawa Barat gak mungkin dikembalikan, biar nggak macet diberhentikan,” kata dia.
Dedi mengatakan, pihaknya juga menolak semua permintaan izin angkutan yang sifatnya insidentil selama masa pelarangan angkutan berat tersebut. “Bisa dari perhubungan kota untuk bongkar muat, khusus yang melintas Jawa Barat tidak saya berikan, seperti Pertamina untuk pembangunan di Balongan meminta izin membawa alat berat, ditolak,” kata dia.
Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) Jawa Barat Dedeh T. Widarsih mengaku belum mengetahui perceaptan larangan angkutan berat tersebut. “Belum tahu,” kata dia saat dihubungi Tempo, Kamis, 9 Juli 2015.
Kendati demikian, pengusaha angkutan kemungkinan bakal mematuhi karena enggan mengambil risiko. Hanya dia khawatir dengan perusahaan angkutan di luar Jawa Barat yang memegang aturan menteri untuk pelarangan angkutan berat.
Senada, Ketua Asosiasi Logistik dan Forwarder Jawa Barat M Nuh mengaku belum tahu pelarangan angkutan berat lewat Jawa Barat dipercepat. “Belum dapat pemberitahuan,” kata dia saat dihubungi Tempo, Kamis, 9 Juli 2015.
Kendati demikian, percepatan pelarangan itu kemungkinan tidak berpengaruh pada angkutan logistik. Dia beralasan, memasuki Ramadhan pengusaha angkutan memilih kereta api. “Jauh-jauh hari sudah kita alihkan angkutan ke kereta mulai dari awal puasa,” kata Nuh. “Sejauh ini belum ada masalah karena semua sudah mengantisipasi, mau Lebaran biasanya penumpang lebih diutamakan.”
Nuh mengatakan, volume logistik juga turun dibanding Lebaran tahun lalu. “Bisnis lagi lesu saja jadi pada turun. Beda konteks sama tahun lalu,” kata dia. Percepatan pelarangan ini juga dinilai tidak terlalu mengganggu bisnis karena ekonomi sedang lesu. “Dibanding Lebaran kemarin, volume turun hampir 30 persen.”
AHMAD FIKRI