TEMPO.CO, Bandung - Ketua Dewan Perwakilan Daerah Irman Gusman menyarankan agar dana aspirasi dibagi berdasarkan daerah. “Katakanlah dibagi per provinsi, kita kan ada 34 provinsi, dibagi saja,” kata Irman di Bandung, Senin, 6 Juli 2015.
Menurut Irman, dana aspirasi yang dibagikan kepada setiap anggota parlemen—seperti usul DPR—akan memperparah kesenjangan. “Nanti kesenjangan akan makin melebar.”
Irman yakin alokasi dana aspirasi berdasarkan provinsi akan lebih adil dan merata. “Kalau dia bikin pemerataan per provinsi, nanti DPR yang mengusulkan, DPD bisa juga mengawasi sejauh mana itu dilakukan,” ujar Irman.
Irman mengingatkan dana aspirasi tidak tepat jika tidak memperhitungkan pembangunan di Indonesia yang dasarnya tidak merata. “Kita bisa memahami dana aspirasi yang disampaikan DPR, cuma kami mengingatkan bahwa pembangunan di Indonesia itu tidak merata,” tuturnya.
Irman mengakui disetujui-tidaknya proposal dana aspirasi kini bergantung pada pemerintah. “Kelihatannya pemerintah belum memberikan persetujuan itu.”
Sebelumnya, Wakil Presiden Jusuf Kalla pernah mengatakan usul dana aspirasi yang diajukan DPR sudah ditolak pemerintah.
AHMAD FIKRI