TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Polri Jenderal Badrodin Haiti mengatakan status ibu angkat Angeline, bocah korban pembunuhan di Bali, Margriet Christina Megawe, masih sebagai saksi. Dia tak menjawab lugas apakah ada indikasi keterlibatan Margriet dalam pembunuhan bocah berusia 8 tahun itu.
"(Ibu angkatnya) tetap kami lakukan pemeriksaan. Tapi juga saya berharap kalau ada masyarakat yang punya info terkait kasus Angeline, bisa disampaikan ke kepolisian," kata Badrodin di Ruang Rapat Utama Mabes Polri, Jumat, 12 Juni 2015.
Dalam penyidikan hingga saat ini, ujar dia, Polri baru menetapkan satu tersangka, yakni Agustinus Mandamai. Agustinus merupakan pekerja ternak ayam di rumah Margriet. Menurut Badrodin, masih ada beberapa hal yang didalami penyidik. "Kami masih mendalami hasil laboratorium forensik terkait beberapa temuan," kata dia.
Angeline ditemukan terkubur di belakang rumah Margriet pada Rabu, 10 Juni 2015. Jasad Angeline ditemukan setelah tiga pekan dilaporkan hilang, atau pada 16 Mei 2015.
Margriet mengadopsi Angeline karena Hamidah saat melahirkan tak punya duit untuk membayar biaya persalinan. Orang tua Angeline, Hamidah dan Rosidi, tinggal di Banyuwangi. Sebelum mengadopsi Angeline, Margriet yang bersuamikan pengusaha asal Amerika Serikat itu telah memiliki dua anak. Suami Margriet meninggal pada tiga tahun lalu.
LINDA TRIANITA