Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Cyber Crime di Bandung Resahkan Dunia

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Bandung:Kejahatan di dunia maya (cyber crime) yang bersumber dari kota Bandung, sudah meresahkan dunia internasional mengingat seringnya terjadi pencurian kartu kredit via internet. Menurut utusan Mabes Polri Bidang Cyber Crime, Iman Santosa dalam seminar soal RUU Cyber Crime di Universitas Padjadjaran (Unpad), Kamis (4/04), pihaknya banyak menerima keluhan dari Interpol, yang minta agar para pelaku segera ditangkap. Namun, aparat penegak hukum mempunyai kesulitan, pasalnya Undang-Undang yang mengatur kejahatan di rimba maya belum ada. Sementara itu, kata Iman, Mabes Polri masih menjerat para pelaku cyber crime dengan pasal 372, 263, dan 362 KUHP soal pencurian, penggelapan, dan pemalsuan. “Kasus ini kami namakan trans international crime,” ujar Iman kepada Tempo News Room. Sebenarnya lanjut Iman, bukan Bandung saja yang membuat resah. “Pulau Jawa semuanya bermasalah. Terutama Bandung dan Yogya,” katanya. Mabes Polri hingga kini sudah menerima sekitar 150 aduan dari pihak Interpol. Rata-rata pelaku berasal dari Bandung dan Yogya. “Tapi kita baru bisa menyelesaikan 15 sampai 20 persen saja,” katanya. Mengapa? “Ini sulit. Misalkan korban pemilik kartu kredit berasal dari Amerika. Lalu dicuri di Yogya melalui internet. Nah, si pelaku membeli beberapa barang dari online shop di Jepang. Pelaku minta agar barang itu di kirim ke Jakarta,” katanya. Iman menjelaskan, ketika korban mengeluh ke pihak Bank, dan meneruskannya ke Interpol, tidak gampang meneruskan proses hukumnya. “Mau tidak si korban yang ada di Amerika datang ke Indonesia untuk menjadi saksi?” Urusan cyber crime memang tergolong baru di Indonesia, tidak heran penegak hukum mengalami kebingungan. Seperti dituturkan pakar TI (teknologi informasi) dari ITB, Budi Rahardjo, Ph.D., karena UU Cyber Crime belum ada, wajar jika kejahatan di jagat maya terus berlangsung. Karenanya, Budi Rahardjo, Prof Mieke Komar (Fakultas Hukum Unpad), dan anggota tim yang lain, saat ini mencoba merumuskan RUU Cyber Crime. Sayang, usaha para pakar hukum dan IT ini tidak ditanggapi serius oleh pemerintah. “Indonesia itu citranya sudah buruk di dunia nyata. Sekarang di dunia maya, ikut memperparah,” katanya. Saat ini Indonesia memegang rekor kedua terbesar aktifitas cyber crime-nya setelah Ukrania. “Bayangkan, Indonesia itu sudah ditolak jika akan bertransaksi di internet. Lalu buat apa saya punya kartu kredit,” keluh Budi. Maraknya pencurian data kartu kredit di Internet, lanjutnya, karena keamanan internet sendiri yang rentan. Malah di Yogya, jelas Budi, ada warnet yang khusus menyediakan kartu kredit gratisan ke pelanggannya. Untuk menyiasatinya, ia menyarankan cara berbelanja yang baru. “Gunakan kartu kredit pra bayar. Mirip pulsa hand-phone,” kata Budi. Menurutnya, cara yang menyerupai kartu debit ini, akan mengurangi keleluasaan si penjahat. (Bobby Gunawan/Tempo News Room)
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Diduga Dibantu Membunuh Korban

2 menit lalu

Tangkapan layar rekaman CCTV saat terduga pelaku berinisial AARN (baju hitam) bersama RM (baju pink) memasuki hotel. ANTARA/HO-Dokumentasi Prbadi
Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Diduga Dibantu Membunuh Korban

Polisi saat ini masih mendalami keterlibatan orang-orang yang diduga membantu pelaku pembunuhan korban yang mayatnya ditemukan dalam koper.


5 Serba-serbi Pelaksanaan UTBK SNBT 2024

11 menit lalu

Para peserta UTBK SNBT di UNS mengikuti ujian di Gedung TIK UNS Solo, Jawa Tengah, Selasa, 30 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
5 Serba-serbi Pelaksanaan UTBK SNBT 2024

Seleksi UTBK SNBT 2024 gelombang 1 sudah dimulai sejak Selasa, 30 April kemarin. Sederet kejadian turut meramaikan momen seleksi ujian tulis secara nasional itu.


Kontrak Freeport Diperpanjang hingga 2061, Bahlil: Kita Kembalikan Milik Orang Indonesia

15 menit lalu

Bahlil Sebut Izin Freeport Diperpanjang sampai 2061.
Kontrak Freeport Diperpanjang hingga 2061, Bahlil: Kita Kembalikan Milik Orang Indonesia

Pemerintah bakal memperpanjang kontrak PT Freeport hingga 2061. Menteri Bahlil Lahadalia klaim Freeport sudah jadi perusahaan milik Indonesia.


Delegasi World Water Forum Akan Ditunjukkan Ritual Cara Bali Memuliakan Air

17 menit lalu

Wisatawan mancanegara melakukan ritual melukat atau pembersihan diri di Pura Tirta Empul, Tampaksiring, Gianyar, Bali, Rabu, 24 April 2024. Ritual tersebut direncanakan masuk dalam agenda World Water Forum (WWF) ke-10 di Bali yang akan diselenggarakan pada 18-25 Mei 2024 mendatang. ANTARA/Nyoman Hendra Wibowo
Delegasi World Water Forum Akan Ditunjukkan Ritual Cara Bali Memuliakan Air

Pemerintah Provinsi Bali akan mengenalkan kearifan lokal Segara Kerthi dan Tumpek Uye kepada delegasi World Water Forum ke-10


3 Fakta Cut Nyak Dhien di Sumedang, Mengajar Agama dan Disebut Ibu Suci

24 menit lalu

Sejumlah siswa meliha foto pahlawan Cut Nyak Dhien saat bermain di sekolah yang terbengkalai di SDN 01 Pondok Cina, Depok, Jawa Barat, 27 Agustus 2015. Tempo/M IQBAL ICHSAN
3 Fakta Cut Nyak Dhien di Sumedang, Mengajar Agama dan Disebut Ibu Suci

Cut Nyak Dhien sangat dihormati masyarakat Sumedang dan dijuluki ibu perbu atau ibu suci. Ia dimakamkan di tempat terhormat bangsawan Sumedang.


Jejak Kontroversi Wasit Majed Mohammed Al Shamrani yang Bakal Pimpin Laga Timnas Indonesia U-23 Lawan Irak

28 menit lalu

Wasit Majed Mohammed Al Shamrani. Shutterstock
Jejak Kontroversi Wasit Majed Mohammed Al Shamrani yang Bakal Pimpin Laga Timnas Indonesia U-23 Lawan Irak

Simak rekam jejak wasit Majed Mohammed Al Shamrani yang akan memimpin laga timnas Indonesia U-23 vs Irak U-23 pada Kamis malam ini.


Donald Trump Memuji Penggerebekan Unjuk Rasa Pro-Palestina oleh Polisi New York

28 menit lalu

Mantan Presiden AS Donald Trump meninggalkan Gedung Pengadilan Kriminal Manhattan pada hari sidangnya setelah dakwaannya oleh dewan juri Manhattan menyusul penyelidikan atas uang suap yang dibayarkan kepada bintang porno Stormy Daniels, di New York City, AS, 4 April 2023. REUTERS /Amanda Perobelli
Donald Trump Memuji Penggerebekan Unjuk Rasa Pro-Palestina oleh Polisi New York

Donald Trump memuji polisi New York yang menggerebek unjuk rasa pro-Palestina di Universitas Columbia.


Hasil Piala Uber 2024: Tim Bulu Tangkis Putri Cina dan Jepang Bakal Duel di Semifinal

30 menit lalu

Chen Qing Chen. Doc. BWF.
Hasil Piala Uber 2024: Tim Bulu Tangkis Putri Cina dan Jepang Bakal Duel di Semifinal

Tim bulu tangkis putri Cina dan Jepang melenggang mulus ke semifinal Uber Cup atau Piala Uber 2024.


Hardiknas, Mahasiswa UGM Demo Tolak UKT yang Memberatkan

31 menit lalu

Mahasiswa UGM menggelar aksi dalam peringatan Hari Pendidikan Nasional di Balairung UGM Kamis, 2 Mei 2024. Tempo/Pribadi Wicaksono
Hardiknas, Mahasiswa UGM Demo Tolak UKT yang Memberatkan

Peringatan Hari Pendidikan Nasional atau Hardiknas di Yogyakarta turut diwarnai aksi kalangan mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM) di Balairung UGM Kamis 2 Mei 2024.


PTUN Minta PDIP Perbaiki Gugatan terhadap KPU

34 menit lalu

Suasana sidang perdana gugatan PDI Perjuangan terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait Pilpres 2024 di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta, Kamis 2 Mei 2024. Sidang perdana yang berlangsung tertutup itu beragendakan pemeriksaan kelengkapan administrasi. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
PTUN Minta PDIP Perbaiki Gugatan terhadap KPU

PDIP mengajukan gugatan ke PTUN karena menganggap KPU melakukan perbuatan melawan hukum.