Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Di KPK, Presdir BCA Bantah Kenal Hadi Poernomo

image-gnews
Direktur Utama PT Bank BCA Jahja Setiaatmadja berjalan meinggalkan gedung KPK usai penuhi panggilan KPK di jakarta, 22 Mei 2015. Jahja diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi terkait penerimaan seluruh permohonan keberatan Wajib Pajak atas Surat Ketetapan Pajak Nihil (SKPN) Pajak Penghasilan Badan PT BCA, Tbk tahun pajak 1999. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Direktur Utama PT Bank BCA Jahja Setiaatmadja berjalan meinggalkan gedung KPK usai penuhi panggilan KPK di jakarta, 22 Mei 2015. Jahja diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi terkait penerimaan seluruh permohonan keberatan Wajib Pajak atas Surat Ketetapan Pajak Nihil (SKPN) Pajak Penghasilan Badan PT BCA, Tbk tahun pajak 1999. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Direktur PT Bank Central Asia Jahja Setiaadmadja membantah mengenal Hadi Poernomo, bekas Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan yang kini menjadi tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi. Jahja mengatakan perusahaannya sudah menempuh prosedur yang benar soal keberatan membayar pajak--yang kemudian dikabulkan Hadi sehingga BCA tak membayar Rp 375 miliar ke negara pada 2004.

"Saya diperiksa soal Hadi Poernomo, intinya kami sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku soal keberatan pajak," kata Jahja di KPK, Jumat, 22 Mei 2015. Jahja baru keluar dari gedung KPK pukul 20.30 Wib. Mengenakan kemeja putih, celana hitam, dan jam Rolex di tangan kirinya, ia cuma tersenyum saat ditanya soal dugaan kongkalikong antara BCA dan Hadi.

Jahja juga mengaku tak kenal Hadi. Hingga akhirnya dia masuk ke mobil Toyota Alphard Vellfire B-1475-SKS yang membawanya pergi, Jahja tak bicara apapun ihwal dugaan kongkalikong itu.

Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha mengatakan Jahja diperiksa dengan status sebagai saksi untuk Hadi Poernomo, terkait kasus dugaan korupsi dalam pengabulan keberatan pajak BCA.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Penyidik perlu mengonfirmasi beberapa hal yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan BCA dan tersangka HP (Hadi Poernomo)," kata Priharsa di kantornya, Jumat, 22 Mei 2015.

Pada 2004 itu, Hadi diduga mengabulkan permohonan keberatan pajak BCA melalui nota dinas bernomor ND-192/PJ/2004/ pada 17 Juni 2004. Nota dinas yang dikeluarkan mendadak tersebut menganulir penolakan keberatan Direktorat Pajak Penghasilan yang saat itu dipimpin Sumihar Petrus Tambunan.

MUHAMAD RIZKI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Sederet Tersangka Kasus Korupsi Lolos Setelah Praperadilan Termasuk Budi Gunawan, Terbaru Eddy Hiariej

1 Februari 2024

KPK menetapkan Wakil Menteri Hukum dan HAM Eddy Hiariej menjadi tersangka gratifikasi. Dia diduga menerima gratifikasi senilai Rp 8 miliar dari Direktur PT Citra Lampia Mandiri Helmut Hermawan. KPK menduga suap tersebut diberikan agar Eddy membantu Helmut dalam perebutan kepemilikan PT CLM. Selain itu, gratifikasi diduga diberikan agar Eddy membantu Helmut dalam kasus pidana yang menjeratnya di Badan Reserse Kriminal Polri. Namun, hingga kini Eddy masih belum ditahan. TEMPO/Imam Sukamto
Sederet Tersangka Kasus Korupsi Lolos Setelah Praperadilan Termasuk Budi Gunawan, Terbaru Eddy Hiariej

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan permohonan praperadila eks Wamenkumham Eddy Hiariej atas penetapannya sebagai tersangka


Eks Dirjen Pajak Sebut Single Identity Number Dorong Penerimaan Pajak Maksimal

31 Agustus 2021

Mantan Ketua BPK Hadi Poernomo, usai menerima penghargaan Bintang Mahaputera Utama, di Istana Negara, Jakarta Pusat, Kamis, 15 Agustus 2019. Tempo/Egi Adyatama
Eks Dirjen Pajak Sebut Single Identity Number Dorong Penerimaan Pajak Maksimal

Eks Dirjen Pajak Hadi Poernomo menyebutkan pemanfaatan Single Identity Number Pajak mendorong tumbuh dan tangguh melalui penerimaan pajak maksimal.


IHSG Sempat Menguat Tipis, Ini Prediksi Samuel Sekuritas untuk BCA hingga Telkom

26 Agustus 2021

Suasana pergerakan saham di layar Bursa Efek Indonesia, Jakarta, 9 Maret 2018. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) tergelincir ke zona merah pada akhir sesi pertama perdagangan Jumat ini. RTI mencatat, indeks acuan saham domestik turun 30,17 poin atau setara 0,47% ke level 6.412,86.TEMPO/Tony Hartawan
IHSG Sempat Menguat Tipis, Ini Prediksi Samuel Sekuritas untuk BCA hingga Telkom

IHSG diprediksi belum akan keluar dari zona 6.050-6.150 sepanjang perdagangan hari ini, Kamis, 26 Agustus 2021.


Implementasi SIN Bisa Dongkrak Penerimaan Rasio Pajak 19 Persen

23 November 2019

Mantan Ketua BPK Hadi Poernomo, usai menerima penghargaan Bintang Mahaputera Utama, di Istana Negara, Jakarta Pusat, Kamis, 15 Agustus 2019. Tempo/Egi Adyatama
Implementasi SIN Bisa Dongkrak Penerimaan Rasio Pajak 19 Persen

Dirjen Pajak Hadi Poernomo, mengatakan penguatan basis data pajak melalui single identity number dapat mendongkrak rasio penerimaan pajak negara.


Dapat Bintang Mahaputra Utama, Hadi Poernomo Tegaskan Bersih dari Kasus

15 Agustus 2019

Penyidikan Dugaan Korupsi Hadi Poernomo Dilanjutkan
Dapat Bintang Mahaputra Utama, Hadi Poernomo Tegaskan Bersih dari Kasus

Perhitungan kerugian negara sudah dilaporkan juga ke Pengadilan Tata Usaha Negara, kata Hadi Poernomo, ternyata telah dibatalkan.


Jimly Pastikan Hadi Poernomo Layak Dapat Gelar Kehormatan Bintang Mahaputera

15 Agustus 2019

Hadi Poernomo di ruang tunggu Gedung KPK, Jakarta, 23 April 2015. Hadi  diperiksa sebagai tersangka kasus penerimaan permohonan keberatan wajib pajak PT BCA, pada 1999. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Jimly Pastikan Hadi Poernomo Layak Dapat Gelar Kehormatan Bintang Mahaputera

Nama Hadi diajukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).


Jimly: Hadi Poernomo Layak Mendapat Bintang Mahaputera Utama

15 Agustus 2019

Mantan Ketua BPK Hadi Poernomo, usai menerima penghargaan Bintang Mahaputera Utama, di Istana Negara, Jakarta Pusat, Kamis, 15 Agustus 2019. Tempo/Egi Adyatama
Jimly: Hadi Poernomo Layak Mendapat Bintang Mahaputera Utama

Wakil Ketua Dewan Gelar Jimly Asshiddiqie tak mempermasalahkan status mantan tersangka KPK yang pernah disandang Hadi Poernomo.


Eks Tersangka KPK Hadi Poernomo Diberi Bintang Mahaputera Utama

15 Agustus 2019

KPK Tetap Anggap Hadi Poernomo Tersangka
Eks Tersangka KPK Hadi Poernomo Diberi Bintang Mahaputera Utama

Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan Ryamizard Ryacudu mengatakan status hukum Hadi Poernomo sudah jelas.


Hadi Poernomo Jelaskan Perpu AEOI akan Disetujui DPR

18 Juli 2017

Hadi Poernomo sebelum menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, 23  April 2015. Hadi dimintai keteranga sebagai tersangka dugaan korupsi terkait penerimaan permohonan keberatan wajib pajak PT BCA, 1999. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Hadi Poernomo Jelaskan Perpu AEOI akan Disetujui DPR

Mantan Dirjen Pajak Hadi Poernomo Yakin Perppu AEOI Disetujui
Aturan tentang Akses Informasi Keuangan.


KPK Pertimbangkan Jadikan Hadi Poernomo Tersangka Lagi  

3 Februari 2017

Hadi Poernomo saat menjalani persidangan pembacaan putusan sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, 26 Mei 2015. Pengadilan mengabulkan sebagian gugatan Hadi, salah satunya memutuskan sprindik penetapan tersangka Hadi oleh KPK tidak sah. TEMPO/Dian Triyuli Handoko
KPK Pertimbangkan Jadikan Hadi Poernomo Tersangka Lagi  

Febri mengatakan, secara teknis, status tersangka Hadi Poernomo tidak bisa dikembalikan secara otomatis.