TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri Inspektur Jenderal Budi Waseso dinilai melakukan gebrakan pada jabatannya oleh Komisi Hukum DPR RI. Namun Dewan juga mencatat ada kasus yang ditangani Bareskrim yang menjadi kontroversi.
"Kami harap yang seperti itu tak terjadi lagi," kata Anggota Komisi Hukum DPR RI Arsul Sani kepada Tempo, Jumat, 8 Mei 2015. Hal ini merujuk pada kasus yang ditangani Bareskrim yang berkaitan dengan KPK.
Menurut dia, kontroversi itu kemungkinan muncul dari persoalan teknis saat penyidik melakukan proses hukum, seperti penangkapan atau penahanan. "Jangan ulangi lagi yang ada kontroversi. Ini menyangkut teknis saja sepertinya," ujarnya.
Beberapa kali terjadi kontroversi ketika Polri dianggap melakukan kriminalisasi terhadap KPK. Hal ini karena beberapa petinggi dan penyidik KPK dijadikan tersangka dalam kasus-kasus lama. Seperti penyidik Novel Baswedan yang ditangkap Bareskrim pada 1 Mei 2015 lalu terkait kasus penganiayaan pada 2004. Di lain pihak, Polri dianggap sedang melakukan upaya penyelesaian kasus yang mangkrak.
Meski demikian, Arsul meminta agar Bareskrim tetap melanjutkan kasus di tengah kontroversi di masyarakat. "Bagaimana pun proses hukum terus berlanjut," ujarnya.
Soal ada atau tidaknya kriminalisasi, Arsul mengatakan hal itu sebaiknya diserahkan ke pengadilan. "Polri lakukan saja tugasnya mengirim berkas sampai kejaksaan. Setelah itu pengadilan yang menentukan," kata dia.
NINIS CHAIRUNNISA