TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Resor Bandung akan memanggil pihak PT Geothermal Star Energy terkait dengan bencana tanah longsor di Kampung Cibitung, Desa Rancamanyar, Kecamatan Pangalengan, Kabupaten Bandung, kemarin sore. Pemanggilan tersebut dalam rangka penyidikan mengingat di lokasi longsor terdapat pipa gas panas bumi milik PT Geothermal Star Trek.
“Kami masih menyelidiki. Yang jelas kita akan panggil saksi-saksi termasuk pihak Star Energy,” ujar Kepala Kepolisian Resor Bandung Ajun Komisaris Besar Polisi Erwin Kurniawan saat ditemui di lokasi longsor, Rabu, 6 Mei 2015.
Menurut dia, sebelumnya pihak Star Energy sudah diperingati oleh kepolisian mengenai pipa milik perusahaan pemasok listrik bertenaga panas bumi tersebut yang diketahui bermasalah. Namun, saat itu, Erwin mengatakan, permasalahannya terjadi karena adanya pergerakan tanah sehingga pipa yang ditanam mengalami kerusakan.
“Sudah kita warning, dan pihak Star Trek mengakui dan mematikan pipa tersebut,” kata Erwin.
Pihak Kepolisian pun akan menurunkan tim Laboratorium Forensik Mabes Polri ke lokasi longsor untuk memeriksa serpihan pipa-pipa yang rusak. “Tim sedang dalam perjalanan. Kami harap proses penyidikan dan evakuasi sama-sama berjalan,” tuturnya.
Baca Juga:
Bupati Kabupaten Bandung Dadang Naser mengatakan longsor tersebut benar-benar murni akibat bencana alam. Ia menyebutkan longsor terjadi karena tanah di kawasan Gunung Bedil sudah lapuk. “Sudah diperiksa oleh ahli geologi, jadi longsor, bukan karena ledakan pipa,” ucap Dadang di sela-sela mengunjungi lokasi longsor.
Longsor di Kampung Cibitung terjadi kemarin sore. Longsor menerjang satu kampung yang terdiri atas 55 kepala keluarga dengan kurang-lebih 200 jiwa. Hingga saat ini, BPBD Kabupaten Bandung mencatat korban meninggal dunia akibat bencana tersebut baru teridentifikasi berjumlah empat orang, sementara korban lainnya diperkirakan masih berada dalam timbunan tanah.
IQBAL T. LAZUARDI S.