Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Uang Alphard Bhatoegana dari Pengusaha Minyak

image-gnews
Terdakwa kasus korupsi SKK Migas, Sutan Bhatoegana adu mulut dengan Majelis Hakim Ketua Artha Theresia di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 27 April 2015. Majelis hakim menolak seluruh eksepsi atau keberatan Sutan Bhatoegana terhadap dakwaan jaksa penuntut umum dan memerintahkan untuk melanjutkan persidangan kasus korupsi politikus Partai Demokrat tersebut pada tahap berikutnya. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Terdakwa kasus korupsi SKK Migas, Sutan Bhatoegana adu mulut dengan Majelis Hakim Ketua Artha Theresia di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 27 April 2015. Majelis hakim menolak seluruh eksepsi atau keberatan Sutan Bhatoegana terhadap dakwaan jaksa penuntut umum dan memerintahkan untuk melanjutkan persidangan kasus korupsi politikus Partai Demokrat tersebut pada tahap berikutnya. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Iklan

TEMPO.COJakarta - Uang untuk membeli mobil mewah merek Toyota Alphard milik Sutan Bhatoegana ternyata berasal dari pengusaha minyak. Terungkap dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, karyawan PT Duta Motor, Dewi Handayani, mengatakan Alphard tipe G warna hitam milik Sutan itu dibayar Direktur PT Dara Transindo Eltra Yan Achmad Suep.

Dara Transindo Eltra merupakan perusahaan yang bergerak di bidang layanan untuk fasilitas produksi atau pengeboran minyak dan gas bumi. "Pak Yan yang membayar uang muka US$ 1.500 atau Rp 13,2 juta," ujar Dewi dalam persidangan, Senin, 4 Mei 2015.

Dewi jadi saksi kasus korupsi Sutan. Politikus Partai Demokrat ini didakwa dua perkara sekaligus. Dakwaan pertama adalah menerima suap sebesar US$ 140 ribu dari Waryono Karno--kini mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.

Perkara kedua ialah menerima berbagai jenis gratifikasi dari pengusaha dan pejabat, seperti menerima mobil Alphard serta menerima uang Rp 50 juta dari Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik.

Penerimaan berikutnya berupa uang sebesar US$ 200 ribu dari Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Rudi Rubiandini serta satu unit tanah dan bangunan di Medan dari Komisaris PT Sam Mitra Mandiri Saleh Abdul Malik. Suap itu diduga terkait dengan jabatan Sutan saat itu, yakni Ketua Komisi VII Bidang Energi DPR.

Menurut Dewi, pada akhir Oktober 2011, Yan bersama sopir Sutan, Casmadi, mendatangi showroom PT Duta Motor yang beralamat di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Lalu Yan menyampaikan keinginannya membeli mobil, dan semuanya akan diurus Casmadi.

Pada 1 November 2011, Casmadi datang ke Duta Motor. Dewi lantas menanyakan ke Casmadi bahwa mobil Alphard yang dibeli tersebut atas nama siapa. "Casmadi ngasih fotokopi kartu tanda penduduk Sutan Bhatoegana untuk pembuatan STNK dan BPKB," ujar Dewi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Dewi, saat itu Casmadi datang ke showroom membawa dua buah transfer pelunasan pembelian Alphard tersebut, masing-masing senilai Rp 471 juta dan Rp 468,958 juta. "Jumlahnya Rp 925 juta, pas. Langsung ditransfer hari itu juga," tutur Dewi.

Kesaksian Dewi ini sejalan dengan dakwaan jaksa penuntut. Dalam dakwaannya, jaksa menyebut Sutan pernah bertemu dengan rekannya bernama Ganie H. Notowijoyo dan Yan Achmad Suep di Pondok Indah Mall, Jakarta Selatan, pada Oktober 2011. Dalam pertemuan ini, kata jaksa, Sutan menyampaikan keinginannya membeli Alphard kepada Yan.

Yan menindaklanjuti keinginan Sutan dengan mengajak Casmadi ke showroom PT Duta Motor untuk memilih mobil. Casmadi menyatakan bosnya ingin membeli mobil Alphard tipe terbaru. Yan setuju, lalu membayar uang muka pembelian mobil.

Keesokan harinya, Yan memerintahkan pegawainya bernama Panut Haryanto untuk menukarkan uang US$ 50 ribu dalam bentuk rupiah. Uang itu untuk membayar pembelian Alphard. Perintah ini direspons Panut dengan meminta pegawai penukaran valas mentransfer hasil penukaran uang ke rekening PT Duta Motor.

Selain menyuruh Panut, Yan memerintahkan pegawainya yang lain, Abdul Malik, untuk menukarkan uang US$ 52.900 ke bentuk rupiah. Sama seperti Panut, Malik meminta pegawai valas mentransfer uang tersebut ke rekening Duta Motor. Bukti transfer keduanya diserahkan kepada Yan. Lalu Yan memberikannya ke Casmadi.

LINDA TRIANITA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Letusan Gunung Ruang Rusak Fasilitas Pemantau Kegempaan, Alat Apa Saja yang Dipasang?

8 hari lalu

Erupsi Gunung Ruang di Kepulauan Siau Tagulandang Biaro, Sulawesi Utara, Rabu, 17 April 2024. Data PVMBG menyebutkan selama kurun waktu 24 jam terakhir sudah terjadi lima kali erupsi dengan ketinggian 1.800 meter hingga 3.000 meter dari puncak Gunung Ruang. Foto: X/@infomitigasi
Letusan Gunung Ruang Rusak Fasilitas Pemantau Kegempaan, Alat Apa Saja yang Dipasang?

Erupsi Gunung Ruang sempat merusak alat pemantau aktivitas vulkanik. Gunung tak teramati hingga adanya peralatan pengganti.


Peringatan, Erupsi Gunung Semeru dan Marapi Siaga III

55 hari lalu

Asap vulkanis yang keluar dari kawah Gunung Semeru terlihat dari Desa Supiturang, Lumajang, Jawa Timur, Jumat 16 Februari 2024. Bedasarkan data Pusat Vulkanologi Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) pada periode pengamatan Jumat (16/2) pukul 06.00-12.00 WIB Gunung Semeru mengeluarkan material vulkanik dengan 19 kali gempa letusan atau erupsi amplitudo 10-22mm selama 83-130 detik, 7 kali gempa Awan Panas Guguran (APG) amplitudo 3-8mm selama 39-51detik. ANTARA FOTO/Irfan Sumanjaya
Peringatan, Erupsi Gunung Semeru dan Marapi Siaga III

MAGMA Indonesia memperingatkan adanya Erupsi Gunung Semeru dan Marapi. Masyarakat diimbau tidak beraktivitas pada radius 5 kilometer.


34 Ribu Rice Cooker Gratis Telah Dibagikan, Terbanyak Jawa-Bali

18 Januari 2024

Warga menerima Alat Memasak Listrik (AML) berupa penanak nasi yang didistribusikan oleh PT Pos Indonesia di kawasan Manggarai, Jakarta, Senin, 8 Januari 2024. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mendistribusikan 500.000 Rice Cooker yang diusulkan berdasarkan validasi kepala desa/lurah atau pejabat daerah setempat di 36 Provinsi. Tempo/Tony Hartawan
34 Ribu Rice Cooker Gratis Telah Dibagikan, Terbanyak Jawa-Bali

Jawa-Bali merupakan daerah yang paling banyak menerima rice cooker gratis. Total anggaran program ini Rp 347 miliar.


Syarat Dapat Rice Cooker Gratis dari Pemerintah, Apa Saja?

16 Oktober 2023

Ilustrasi Jejeran Rice Cooker. shutterstock.com
Syarat Dapat Rice Cooker Gratis dari Pemerintah, Apa Saja?

MKementerian ESDM akan memberikan bantuan 600 ribu unit rice cooker secara gratis, apa syaratnya?


Indosolar Expo 2023: Upaya Bersama Bangkitkan Energi Surya Indonesia

26 Juli 2023

Gelaran pameran tahunan Asosiasi Energi Surya Indonesia (AESI), Indosolar Expo 2023.
Indosolar Expo 2023: Upaya Bersama Bangkitkan Energi Surya Indonesia

Energi surya memiliki peran strategis dalam mengakselerasi upaya transisi energi khususnya di kawasan Asia Tenggara (ASEAN).


5 Provinsi Penghasil Emas Terbesar di Indonesia

11 Februari 2023

Warga saat melakukan aktifitas dulang emas dari air pembuangan limbah tailling PT Freeport yang mengalir melalui Sungai Otomona, Mil 38, Kualakencana, Timika Papua, 28 Oktober 2016. Perharinya warga dapat mendulang emas sebanyak setengah gram emas dengan biaya sewa lahan Rp 100 ribu perbulannya. TEMPO/Subekti
5 Provinsi Penghasil Emas Terbesar di Indonesia

Inilah 5 Provinsi Penghasil emas terbesar di Indonesia.


Turunkan Emisi Efek Rumah Kaca, Kementerian ESDM Percepat Pengembangan Sektor Panas Bumi

11 Februari 2023

Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE), Dadan Kusdiana, saat melakukan Sosialisasi Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2022 tentang Percepatan Pengembangan Energi Terbarukan Untuk Penyediaan Tenaga Listrik melalui virtual pada Jumat, 7 Oktober 2022. Kredit: YouTube Ditjen EBTKE
Turunkan Emisi Efek Rumah Kaca, Kementerian ESDM Percepat Pengembangan Sektor Panas Bumi

Kementerian ESDM terus mengembangkan sektor panas bumi untuk menurunkan efek rumah kaca.


Menteri ESDM: Ekspor Emas Dihentikan Bertahap

10 Februari 2023

Menteri ESDM Arifin Tasrif menyampaikan keterangan bersama Presiden Jokowi dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu, 21 Desember 2022. Presiden Jokowi akan memberikan insentif hingga Rp 5 triliun untuk kendaraan listrik, dari mobil, motor, hingga bus. Insentif diberikan karena Jokowi melihat kebijakan seperti ini sudah dilakukan oleh semua negara di dunia, terutama di Eropa. TEMPO/Subekti.
Menteri ESDM: Ekspor Emas Dihentikan Bertahap

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan larangan ekspor emas akan dilakukan secara bertahap.


Soal Ekosistem Kendaraan Listrik, Anggota DPR Minta Pemerintah Realistis

7 Februari 2023

Calon pembeli tengah melihat kendaraan listrik Wuling Air EV di Wuling Center kawasan Pondok Indah, Jakarta, Jumat, 2 Desember 2022. Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) telah merilis data penjualan mobil selama Oktober 2022. Tempo/Tony Hartawan
Soal Ekosistem Kendaraan Listrik, Anggota DPR Minta Pemerintah Realistis

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eddy Soeparno meminta pemerintah realistis dengan target pembentukan ekosistem kendaraan listrik atau EV di Indonesia.


Inginkan Power Wheeling Tetap Dipertahankan di RUU EBT, Anggota DPR: Ada Jalan Tengah dengan Pemerintah

6 Februari 2023

Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional Eddy Soeparno saat ditemui di kantor DPP PAN, Jakarta, Selasa, 14 Juni 2022. Tempo/M. Faiz Zaki
Inginkan Power Wheeling Tetap Dipertahankan di RUU EBT, Anggota DPR: Ada Jalan Tengah dengan Pemerintah

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eddy Soeparno menginginkan skema power wheeling tetap dimasukkan dalam Rancangan Undang-Undang Enerbi Baru dan Terbarukan atau RUU EBT.