Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Petani Tebu Tolak Pupuk Non-subsidi

Editor

Raihul Fadjri

image-gnews
Petani tebu se-Indonesia yang tergabung dalam Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia berunjukrasa di depan gedung Kementerian Perdagangan, Jakarta, Selasa (17/9). Mereka mendesak pemerintah menghentikan pemberian ijin impor raw sugar terhadap empat pabrik rafinasi baru yaitu; PT Berkah Manis Makmur, PT Andalan Furnindo, PT Medan Sugar Industri, dan PT Adikarya Gemilang. TEMPO/Aditia Noviansyah
Petani tebu se-Indonesia yang tergabung dalam Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia berunjukrasa di depan gedung Kementerian Perdagangan, Jakarta, Selasa (17/9). Mereka mendesak pemerintah menghentikan pemberian ijin impor raw sugar terhadap empat pabrik rafinasi baru yaitu; PT Berkah Manis Makmur, PT Andalan Furnindo, PT Medan Sugar Industri, dan PT Adikarya Gemilang. TEMPO/Aditia Noviansyah
Iklan

TEMPO.CO, Kudus - Asosiasi Petani Tebu Republik Indonesia (Aptri) menolak rencana Menteri Badan Usaha Milik Negara Rini M. Soemarno menyediakan pupuk non subsidi khusus bagi komoditas tanaman tebu. Alasannya dengan kebijakan seperti itu petani tebu akan terus merugi. "Seharusnya tidak ada perlakuan berbeda antara komoditas tebu dengan komoditas lainnya," kata Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Nasional Aptri, Nur Khabsyin, Selasa, 28 April 2015.

Selama ini petani tebu terbentur peraturan pemerintah yang menyebutkan pupuk bersubsidi hanya untuk lahan garapan seluas dua hektar. Kenyataannya lahan garapan komoditas tebu rata-rata dua hektar lebih. “Akibatnya banyak petani tebu yang mengeluarkan biaya lebih,” kata dia.

Menurut Khabsyin, keputusan pemerintah mengalihkan pupuk dari subsidi ke non subsidi hanya akan menyebabkan harga gula melambung. Akibat lebih jauh, pemerintah akan kesulitan swasembada gula. "Rencana pupuk non subsidi tidak efektif untuk melakukan wasembada gula," ujarnya.

Hal yang sama juga diungkapkan oleh petani tebu di Kudus, Jawa Tengah, Edy. "Kalau caranya gini sampai kiamat pun enggak akan bisa swasembada," kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ia mengatakan selama menjadi petani tebu selama 25 tahun. Masa kejayaan gula terjadi pada masa sebelum reformasi. Harga pupuk saat itu bagi petani lebih bersahabat daripada saat ini. Kini harga pupuk non subsidi per kuintalnya dihargai Rp 250 ribu.

Baginya harga ini terlalu mahal mengingat tanaman tebu harus diberi pupuk selama dua kali sebelum masa panen. Selain itu biaya sewa lahan yang tak sebanding dengan keuntungan. Ia mengatakan rata-rata petani tebu di Kudus menyewa lahan garapan Rp 1,5 – Rp 2 juta per petak. Dari luasan petak yang mencapai 1400 meter itu, petani mendapatkan hasil panen 10 ton tanaman tebu. Dari harga satu petak tanaman tebu itu hanya dihargai Rp 2,5 juta. "Kami minta pupuk untuk tebu harus disubsidi dan juga lebih dipermudah kalau mau beli pupuk," ujar Edy.

FARAH FUADONA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pedagang Sembako Pasar Palmerah Keluhkan Harga Gula Pasir dan Sagu Naik

2 hari lalu

Ilustrasi Gula Pasir. Tempo/Tony Hartawan
Pedagang Sembako Pasar Palmerah Keluhkan Harga Gula Pasir dan Sagu Naik

Selain gula pasir, bahan pokok lain yang dikeluhkan adalah keberadaan minyak kita yang hilang dari peredaran.


Pedagang Keluhkan Stok Gula Pasir di Pasar

5 hari lalu

Ilustrasi Gula Pasir. Tempo/Tony Hartawan
Pedagang Keluhkan Stok Gula Pasir di Pasar

Stok gula pasir berkurang di pasar dan supermarket.


PT Pabrik Gula Rajawali II di Cirebon Mulai Giling Tebu Pertengahan Mei 2024

7 hari lalu

Uap putih mengepul dari sela-sela mesin penggiling tebu di Pabrik Gula Tasikmadu Karanganyar, 27 Juni 2016. PG Tasikmadu merupakan salah satu pabrik gula tertua yang masih berproduksi. TEMPO/Ahmad Rafiq
PT Pabrik Gula Rajawali II di Cirebon Mulai Giling Tebu Pertengahan Mei 2024

Sekretaris Perusahaan PT Pabrik Gula Rajawali II, Karpo B. Nursi, menyatakan pihaknya menargetkan proses penggilingan dimulai pada bulan Mei 2024.


Beijing Sepakati Anggaran Pemerintah Pusat dan Daerah Periode 2024

51 hari lalu

Mantan presiden Cina Hu Jintao meninggalkan kursinya dikawal dua pria saat upacara penutupan Kongres Nasional ke-20 Partai Komunis Cina, di Aula Besar Rakyat di Beijing, Cina, 22 Oktober 2022. REUTERS/Tingshu Wang
Beijing Sepakati Anggaran Pemerintah Pusat dan Daerah Periode 2024

Sidang parlemen "Dua Sesi" Cina resmi ditutup dengan hasil akhir menyepakati anggaran pemerintah pusat dan daerah periode 2024, menerima laporan kerja


Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

26 Februari 2024

Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

Penyaluran beras SPHP dimaksimalkan sebanyak 200 ribu ton per bulan untuk periode Januari-Maret 2024.


Pemerataan Dokter Spesialis Bisa Dimulai dari Dukungan Pemerintah Daerah

23 Februari 2024

Ilustrasi dokter. Sumber: Getty Images/iStockphoto/mirror.co.uk
Pemerataan Dokter Spesialis Bisa Dimulai dari Dukungan Pemerintah Daerah

Ketua IDI Mohammad Adib Khumaidi mengatakan, pemerintah daerah berperan untuk pemerataan dokter spesialis


Pajak Hiburan 75 Persen Diatur dalam UU HKPD, Kemenkeu: untuk Kemandirian Daerah

17 Januari 2024

Suasana tempat hiburan kareoke Inul Vista di kawasan Lebak Bulus, Jakarta, Selasa, 16 Januari 2024. Berdasarkan Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD). Merujuk Pasal 58 ayat 2, khusus tarif Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas jasa hiburan pada diskotek, karaoke, kelab malam, bar dan mandi uap/spa ditetapkan paling rendah 40% dan paling tinggi 75%. Direktur Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan, Lydia Kurniawati Christyana mengatakan bahwa pengusaha dapat mengajukan insentif fiskal apabila merasa keberatan dengan tarif tersebut. TEMPO/Tony Hartawan
Pajak Hiburan 75 Persen Diatur dalam UU HKPD, Kemenkeu: untuk Kemandirian Daerah

Pajak hiburan termaktub dalam UU HKPD untuk penguatan pajak daerah, dan mendukung agar daerah bisa lebih mandiri.


Harga Komoditas Pangan 15 Januari, Cabai hingga Minyak Goreng Kompak Turun

15 Januari 2024

Aktivitas bongkar muat beras di Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta, Senin, 18 Desember 2023. Manager Humas dan Kelembagaan Perum Bulog Tomi Wijaya memastikan jumlah stok cadangan beras pemerintah (CBP) sangat cukup untuk memenuhi kebutuhan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2023/2024. Tempo/Tony Hartawan
Harga Komoditas Pangan 15 Januari, Cabai hingga Minyak Goreng Kompak Turun

Pantauan harga komoditas pangan per 15 Januari 2024, setelah momen Nataru, beberapa komoditas kompak turun.


Warga 1 Desa Dekat Gunung Lewotobi Diminta Mengungsi, Ada Sinar Api

10 Januari 2024

Warga mengendarai sepeda motor berlatar belakang Gunung Lewotobi Laki-Laki yang erupsi di Kecamatan Wulanggitang, Kabupaten Flores Timur, NTT, Sabtu 6 Januari 2024. Pos Pemantau Gunung Api (PGA) Laki-Laki mencatat Gunung Lewotobi kembali erupsi pada Sabtu 6 Januari pagi dengan asap kawah bertekanan sedang hingga kuat yang teramati berwarna putih dan kelabu dengan intensitas tebal dan tinggi 1.000-1.500 meter di atas puncak kawah. ANTARA FOTO/Mega Tokan
Warga 1 Desa Dekat Gunung Lewotobi Diminta Mengungsi, Ada Sinar Api

Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menaikkan status Gunung Lewotobi Laki-laki di NTT dari Level III atau Siaga jadi Level IV.


Bulog: Stok Gula Pasir di Tangerang Krisis Jelang Tahun Baru

26 Desember 2023

Pekerja mengemas gula pasir berukuran 1 kilogram di pasar Kramat Jati, Jakarta, Selasa, 14 November 2023. Harga gula naik ke level tertinggi dalam sejarah. Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (Ikappi) mengungkapkan harga gula saat ini telah tembus Rp 17.000 per kilogram (kg). TEMPO/Tony Hartawan
Bulog: Stok Gula Pasir di Tangerang Krisis Jelang Tahun Baru

Bulog menyatakan ketersedian gula pasir di Tangerang krisis jelang tahun baru 2024