TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto mengakui adanya pembicaraan tentang penambahan fasilitas di Dewan Perwakilan Rakyat antara Presiden Joko Widodo dan Dewan. Namun pembicaraan itu hanya menyepakati penambahan fasilitas museum dan laboratorium di DPR.
"Secara prinsip disepakati secara umum, hanya detail akan dibahas lebih teknis di tingkat kementerian," ujar Andi di Istana Negara, Selasa, 28 April 2015.
Menurut Andi, jika melihat Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan 2015, dana yang dialokasikan untuk DPR hanya cukup untuk perencanaan, bukan pembangunan gedung. "Setahu saya, baru prinsip besarnya saja. Soal detailnya apakah akan menjadi gedung, sampai hari ini belum ada aturan untuk melaksanakan," katanya.
Adapun dalam Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2015 tentang Rincian APBN-P 2015, tak ditulis secara detail mengenai pembangunan sarana di gedung DPR. Dalam lampiran ketiga beleid tersebut hanya tertulis mengenai program peningkatan sarana dan prasarana aparatur DPR dengan total anggaran sebesar Rp 747.102.214.000.
Dari jumlah itu, anggaran pengadaan perlengkapan sarana dan prasarana kantor ditetapkan sebesar Rp 233,68 miliar. Sedangkan dana pemeliharaan dan penatausahaan sarana dan prasarana gedung Rp 513,43 miliar.
Total alokasi APBN-P 2015 dalam rincian anggaran belanja pemerintah pusat untuk DPR yakni Rp 5.191.668.688.000. Perpres tersebut ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly, dan Deputi Bidang Perekonomian Sekretaris Kabinet Ratih Nurdiati.
TIKA PRIMANDARI