Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Peneliti Korupsi: Status Budi Gunawan Masih Tersangka  

Editor

Raihul Fadjri

image-gnews
Ilustrasi Pelantikan Budi Gunawan. (Ilustrasi: Indra Fauzi)
Ilustrasi Pelantikan Budi Gunawan. (Ilustrasi: Indra Fauzi)
Iklan

TEMPO.CO, Yogyakarta - Peneliti pada Pusat Kajian Anti Korupsi (PUKAT) Universitas Gadjah Mada Yogyakarta, Hifdzil Alim mendukung aktivis anti-korupsi mendesak pembatalan pelantikan Budi Gunawan sebagai Wakil Kepala Kepolisian RI. Menurut dia, alasan aktivis anti-korupsi memiliki dasar kuat. Dia menganggap Presidenn Joko Widodo memiliki banyak alasan untuk membatalkan posisi Budi di jabatan Wakapolri. "Statusnya masih tersangka (kasus rekening gendut), versi polisi saja yang tidak menganggap begitu," kata Hifdzil Kamis 23 April 2015.

Menurut dia, setelah proses pra-peradilan kasus Budi, masih ada tahap pelimpahan berkas penyidikan dari KPK ke Kejaksaan Agung dan kemudian ke Kepolisian. Hifdzil menjelaskan, meskipun gelar perkara di kepolisian menyimpulkan tidak ada bukti cukup di dugaan korupsi yang menjerat Budi, belum ada SP3 untuk membatalkan status tersangkanya. "Pelantikannya melanggar undang-undang kepolisian, statusnya selama ini masih tersangka," kata dia.

Kalaupun SP3 kasus Budi terbit, Hifdzil mengatakan masalah belum selesai. “Aktivis anti-korupsi sudah siap menggugat penerbitan SP3 kasus Budi di sidang praperadilan,” ujarnya.

Koalisi Masyarakat Sipil Anti-korupsi Yogyakarta  mendesak Presiden Joko Widodo membatalkan pelantikan Budi Gunawan yang dilantik sebagai Wakil Kepala Kepolisian RI secara tertutup Rabu 22 April 2015. Gabungan aktivis ini menilai Budi tak layak menjadi pimpinan kepolisian. "Di program Nawacita, Jokowi-JK (Joko Widodo dan Jusuf Kalla) sudah berjanji mengangkat Jaksa Agung dan Kapolri yang kompeten dan bersih," kata Tri Wahyu, Direktur Indonesia Court Monitoring. Dia bersama sejumlah ativis antikorupsi Yogyakarta anggota Koalisi merilis pernyataannya di PUKAT UGM Kamis, 23 April 2015.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Wahyu menyatakan gerakan penolakan pelantikan Budi sebagai Wakapolri sekaligus menagih janji Jokowi-JK, yang menyatakan di program Nawacita, akan membangun sistem penegakan hukum berbasis kepercayaan publik. Sementara figur Budi, dia mengimbuhkan, memiliki integritas meragukan di mata publik dan terindikasi terlibat dalam kegiatan politik praktis saat Pemilihan Presiden 2014. "Jokowi bukan petugas partai, kalau tersandera partai, dia bagian dari masalah," kata Wahyu.

Ativis Jogja Corruption Watch, Baharudin Kamba berpendapat publik justru akan menilai Jokowi tidak konsisten apabila menyetujui pelantikan Budi sebagai Wakapolri. Alasan dia, Jokowi telah membatalkan pencalonan BG sebagai Kepala Kepolisian Republik Indonesia sehingga tidak patut merestui pelantikannya sebagai Wakapolri. "Kalau merestui, Jokowi inkonsisten dan kami meragukan komitmennya dalam pemberantasan korupsi," ujar Baharudin.

ADDI MAWAHIBUN IDHOM

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

2 hari lalu

Ilustrasi Polisi Indonesia. Getty Images
TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Sebanyak 4.266 personel gabungan TNI dan Polri mengamankan penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih Pemilu 2024.


Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

2 hari lalu

Ilustrasi sabu. Reuters
Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

ISESS sebut penangkapan polisi yang diduga terlibat kasus narkoba perlu diapresiasi.


Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

2 hari lalu

Ilustrasi Pinjaman Online. Freepix: Rawpixel.com
Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

Selain 537 entitas pinjol ilegal, Satgas PASTI juga menemukan 48 konten penawaran pinjaman pribadi dan 17 entitas yang menawarkan investasi.


Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

3 hari lalu

Petugas sedang memadamkan api yang membakar sebuah ruko di Jalan Mampang Prapatan, Jakarta, Jumat, 19 April 2024. Foto: ANTARA/Khaerul Izan
Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

Puslabfor Polri melakukan investigasi kebakaran di Mampang, Jakarta yang mengakibatkan 7 lorban meninggal. Apa saja tugas Puslabfor?


Cara Perpanjang SKCK 2024 Lewat Aplikasi Presisi Polri dan Biayanya

3 hari lalu

Petugas melayani pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di ruangan Layanan Publik Polres Tegal, Jawa Tengah, Selasa 12 November 2019. Menurut petugas pelayanan, jumlah pemohon pembuatan SKCK untuk syarat pendaftaran CPNS 2019, dua hari terakhir meningkat hingga 50 persen dari biasanya 50 pemohon menjadi 100 pemohon. ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah
Cara Perpanjang SKCK 2024 Lewat Aplikasi Presisi Polri dan Biayanya

Tata cara perpanjang SKCK 2024 secara online bisa dilakukan melalui aplikasi PRESISI POLRI Super App. Ketahui syarat dan biaya terbarunya.


Buka Rakernis di Surabaya, Kadiv Humas Polri: Kepercayaan Masyarakat adalah Harga Mati

3 hari lalu

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho. (foto: humas polri)
Buka Rakernis di Surabaya, Kadiv Humas Polri: Kepercayaan Masyarakat adalah Harga Mati

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan, ke depan bakal banyak tantangan yang akan dihadapi polisi dan masyarakat.


Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Sebanyak 7.783 Personel Gabungan Berjaga di MK

4 hari lalu

Petugas kepolisian bersenjata melakukan pengamanan disekitar Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa 26 Maret 2024.  Satu hari jelang sidang perdana sengketa perselisihan hasil Pemilu 2024 pada hari Rabu 27 Maret 2024, pengamanan gedung MK diperketat. Untuk diketahui, pasangan capres-cawapres Pilpres 2024, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md mengajukan gugatan ke MK.  TEMPO/Subekti.
Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Sebanyak 7.783 Personel Gabungan Berjaga di MK

7.000 lebih personel gabungan Polri-TNI berjaga di MK pada hari ini.


Polisi Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar Gedung MK Jelang Putusan Sengketa Pilpres 2024

4 hari lalu

Petugas kepolisian bersenjata melakukan pengamanan disekitar Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa 26 Maret 2024.  Satu hari jelang sidang perdana sengketa perselisihan hasil Pemilu 2024 pada hari Rabu 27 Maret 2024, pengamanan gedung MK diperketat. Untuk diketahui, pasangan capres-cawapres Pilpres 2024, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md mengajukan gugatan ke MK. TEMPO/Subekti.
Polisi Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar Gedung MK Jelang Putusan Sengketa Pilpres 2024

Rekayasa lalu lintas di sekitar gedung MK berlangsung situasional bergantung kondisi pendemo.


Budi Gunawan Optimistis Tim Putra dan Putri Jakarta STIN BIN Mampu Menjuarai Proliga 2024

4 hari lalu

Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Jenderal Polisi (Purn.) Budi Gunawan dan pemain klub Proliga Jakarta STIN BIN. (foto: istimewa)
Budi Gunawan Optimistis Tim Putra dan Putri Jakarta STIN BIN Mampu Menjuarai Proliga 2024

Kepala BIN Jenderal Polisi (Purn.) Budi Gunawan optimistis tim putra Jakarta STIN BIN dan tim putri Jakarta BIN mampu merengkuh gelar Proliga 2024.


5 Hari Lebaran, Polisi Catat Ada 1.370 Kecelakaan dan 200 Orang Tewas

7 hari lalu

Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan meninjau lokasi kecelakaan bus Rosalia Indah di KM 370 Tol Semarang-Batang, Jawa Tengah, Kamis, 11 April 2024. Dok. Korlantas Polri
5 Hari Lebaran, Polisi Catat Ada 1.370 Kecelakaan dan 200 Orang Tewas

Korlantas Polri mencatat ada ribuan kecelakaan lalu lintas selama 5 hari Lebaran. Dari jumlah total itu ada ratusan nyawa terenggut.