Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bareskrim Berubah Pikiran, Bambang KPK Tak Ditahan Hari Ini

image-gnews
Wakil Ketua nonaktif KPK, Bambang Widjojanto tiba di Mabes Polri, Jakarta, 24 Februari 2015. Tempo/Dian Triyuli Handoko
Wakil Ketua nonaktif KPK, Bambang Widjojanto tiba di Mabes Polri, Jakarta, 24 Februari 2015. Tempo/Dian Triyuli Handoko
Iklan

TEMPO.COJakarta - Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen Victor Simanjuntak berubah pikiran soal penahanan Wakil Ketua KPK nonaktif Bambang Widjojanto. Sebelumnya, Victor menyatakan Bambang akan ditahan sore ini. Namun, beberapa saat kemudian, dia menyatakan Bambang tidak ditahan. "Pemeriksaan selesai, Bambang Widjojanto belum ditahan hari ini," kata Victor di depan gedung Bareskrim Polri, Kamis, 23 April 2015.

Sebelumnya, Victor yang dihubungi Tempo membenarkan kabar penahanan Bambang. "Ya, sore ini akan ditahan," ujar Victor.

Soal perubahan ini, dia menuturkan awalnya polisi memang berencana menahan Bambang apabila dia tak kooperatif. Nyatanya, kata Victor, Bambang bersedia bekerja sama dan menjawab semua pertanyaan penyidik dengan baik. 

Selain itu, Bambang batal ditahan karena ada laporan tentang intimidasi yang diterima delapan saksi. "Mereka diintimidasi agar mencabut laporan tentang BW," ucap Victor.

Menurut Victor, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban saat ini sedang bertolak ke Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah, untuk menyelidiki kasus tersebut. Setelah ada hasil pemeriksaan, tutur Victor, barulah penyidik kembali mempertimbangkan penahanan Bambang. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Bambang ditetapkan sebagai tersangka karena diduga telah memerintahkan saksi memberi keterangan palsu dalam persidangan Mahkamah Konstitusi. Saat itu Bambang merupakan kuasa hukum calon Bupati Kotawaringin Barat yang bertarung dalam pilkada. Penetapan Bambang sebagai tersangka disebut sebagai kriminalisasi karena dilakukan tepat setelah Komjen Budi Gunawan ditetapkan sebagai tersangka transaksi mencurigakan oleh KPK.

Bambang tiba di Mabes Polri untuk pemeriksaan pukul 11.35 WIB. Hingga berita ini ditulis, Bambang belum kunjung keluar. Namun persiapan membawa Bambang ke rumah tahanan telah terlihat sejak pukul 13.05 WIB, dengan disiapkannya mobil dan petugas jaga. Informasi awal yang diterima Tempo, Bambang akan dibawa ke Rumah Tahanan Mako Brimob, Kelapa Dua.

MOYANG KASIH DEWIMERDEKA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Ancaman Polri kepada Personel yang Terbukti Gunakan Narkoba

1 jam lalu

Enam orang polisi di Belitung diperiksa Propam setelah hasil tes urine yang dilaksanakan menunjukkan hasil positif. Sejumlah barang bukti yang diduga terkait narkoba diamankan dari keenam polisi tersebut. Dok: Istimewa
Ancaman Polri kepada Personel yang Terbukti Gunakan Narkoba

Polri bakal langsung memecat anggota kepolisian yang terbukti mengkonsumsi narkoba.


Mantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK

15 jam lalu

Aktivis antikorupsi antara lain Abraham Samad, Bambang Widjojanto, Novel Baswedan, Sujanarko, Harun Al Rasyid di Gedung KPK setelah Ketua KPK Firli Bahuri ditetapkan Polda Metro Jaya sebagai tersangka dalam kasus pemerasan SYL, pada 23 November 2023. TEMPO/S. Dian Andryanto
Mantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK

Mantan pimpinan KPK Bambang Widjojanto menganggap Nurul Ghufron tak penuhi syarat lagi sebagai pimpinan KPK. Insubordinasi melawan Dewas KPK.


Soal Alat Sadap IMSI Catcher di Indonesia, Ini Kata Bos Polus Tech

1 hari lalu

Ilustrasi spyware. Shutterstock
Soal Alat Sadap IMSI Catcher di Indonesia, Ini Kata Bos Polus Tech

Bos Polus Tech mengakui kesulitan untuk mengawasi penggunaan alat sadap oleh pembeli.


TPNPB-OPM Tanggapi Rencana TNI-Polri Kerahkan Pasukan Tambahan di Intan Jaya

1 hari lalu

Suasana aparat gabungan TNI-Polri dari Brimob dan Kopassus diturunkan ke Distrik Homeyo, Intan Jaya, Papua Tengah, untuk memburu kelompok bersenjata Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) setelah pembakaran sekolah di Distrik Homeyo, Intan Jaya, Papua Tengah, Jumat, 3 Mei 2024. Dok. Humas Polda Papua
TPNPB-OPM Tanggapi Rencana TNI-Polri Kerahkan Pasukan Tambahan di Intan Jaya

Menurut Sebby Sambom, penambahan pasukan itu tak memengaruhi sikap TPNPB-OPM.


Cara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita

2 hari lalu

Ilustrasi spyware. Shutterstock
Cara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita

Sejumlah perusahaan asal Israel diduga menjual teknologi pengintaian atau spyware ke Indonesia. Terungkap dalam investigasi gabungan Tempo dkk


Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

3 hari lalu

Sejumlah Taruna Akademi Kepolisian (Akpol) yang tergabung dalam drum band beraksi ketika mengikuti Kirab Merah Putih di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Ahad, 28 Agustus 2022. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

Berikut ini syarat penerimaan SIPSS, Taruna Akpol, Bintara, dan Tamtama Polri 2024 serta tata cara pendaftarannya yang perlu diketahui.


Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

3 hari lalu

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid. Foto: TEMPO | Hilman Faturrahman W
Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM


Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

3 hari lalu

Ilustrasi spyware. Shutterstock
Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

Investigasi Amnesty International dan Tempo menemukan produk spyware dan pengawasan Israel yang sangat invasif diimpor dan disebarkan di Indonesia.


Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

3 hari lalu

Konferensi Pers di Polres Metro Jakarta Selatan, pada Senin, 29 April 2024, mengenai kasus Brigadir RA yang tewas di dalam mobil Alphard, pada Kamis, 25 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

Kompolnas menilai masih ada sejumlah kejanggalan dalam kasus kematian Brigadir RAT.


Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

4 hari lalu

Panglima TPNPB Kodap VIII Intan Jaya Brigadir General Undius Kogeya bersama pasukannya. Sumber: TPNPB OPM
Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.