Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jadi Beking Judi Online, Dua Polisi Dihukum 2 Tahun Penjara  

Editor

Rini Kustiani

image-gnews
Topnews.net.nz
Topnews.net.nz
Iklan

TEMPO.COBandung - Majelis hakim Pengadilan Negeri Bandung memvonis dua anggota Kepolisian Daerah Jawa Barat, Ajun Komisaris Dudung Suryana dan Brigadir Amin Iskandar, dengan hukuman penjara 2 tahun dan denda Rp 50 juta. Dudung dan Amin didakwa korupsi dengan membantu dan menerima suap dari bandar judi online senilai Rp 6,5 miliar.

Selain dua anggota Kepolisian tersebut, majelis hakim pun memberikan hukuman kepada Ali Irawan selaku pihak penyuap dengan hukuman 2 tahun penjara dan denda Rp 50 juta. Putusan hakim tersebut lebih ringan dari tuntutan jaksa yang menuntut ketiga terdakwa dengan hukuman 3 tahun penjara dan denda Rp 100 juta.

"Perbuatan terdakwa tidak mendukung program pemerintah yang sedang gencar melakukan pemberantasan korupsi. Selain itu, para terdakwa (Dudung dan Amin) merupakan penegak hukum yang harus memberikan contoh kepada masyarakat," ujar ketua majelis hakim Kistman G. Damanik saat membacakan putusan di Pengadilan Negeri Bandung, Senin, 20 April 2015.

Majelis hakim menyatakan mereka bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sebagaimana telah diatur Pasal 5 ayat 1 huruf b Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi juncto Pasal 65 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Saat sidang, ketiga terdakwa terus menundukkan kepala saat majelis hakim secara bergantian membacakan putusan. Para terdakwa yang tidak didampingi kuasa hukum langsung menerima putusan tersebut. Saat ditanya apakah akan melakukan banding, mereka kompak mengatakan menerima.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kasus ini juga menjerat Kepala Sub-unit IV Kejahatan dan Kekerasan Polda Jawa Barat AKBP Murjoko Budoyono yang merupakan atasan dari AKP Dudung Suryana dan Brigadir Amin Iskandar. Namun Murjoko disidangkan secara terpisah di pengadilan di Jakarta. 

Mereka diduga menerima suap Rp 6,5 miliar dari tiga bandar judi online. Dudung dan Amin diduga mendapatkan uang karena membantu membuka rekening ketiga bandar tersebut yang telah diblokir Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar pada 2013.

IQBAL T. LAZUARDI S.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Fakta-fakta Maraknya Judi Online di Indonesia, Situs Judi Online Disinyalir Milik Orang Indonesia Punya 1,5 Juta Pelanggan

16 hari lalu

Ilustrasi pemain judi online. Selain wartawan, Menkominfo Budi Arie mengungkapkan bahwa pegawai di Kementerian Komunikasi dan Informatika juga terlibat praktik judi online. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Fakta-fakta Maraknya Judi Online di Indonesia, Situs Judi Online Disinyalir Milik Orang Indonesia Punya 1,5 Juta Pelanggan

Situs judi online yang berdiri sejak 2020 saat pandemi Covid-19 ditengarai milik orang Indonesia, yang sebelumnya bergerak di industri tekstil.


Bebaskan Anak dari Jeratan Judi Online dengan Langkah Berikut

44 hari lalu

Ilustrasi judi online. Pixlr Ai
Bebaskan Anak dari Jeratan Judi Online dengan Langkah Berikut

Untuk mencegah anak terjerat judi online, keluarga dapat mendengarkan dengan penuh perhatian dan memberikan dorongan positif. Apa lagi?


Satu Lagi WNI yang Bekerja di Kamboja Meninggal, Jenazahnya Masih di Rumah Duka

52 hari lalu

Ilustrasi Orang Meninggal. shutterstock.com
Satu Lagi WNI yang Bekerja di Kamboja Meninggal, Jenazahnya Masih di Rumah Duka

Pada 1 Juli 2024, seorang WNI perempuan ditemukan meninggal di ranjang asrama perusahaannya, sebuah kasino di kota Sihanoukville Kamboja.


Ini Asal Mula Munculnya Kabar Kasino Diusulkan Dibuka di Bali

59 hari lalu

Ilustrasi SDSB. Foto: ngopidulur.travel.blog
Ini Asal Mula Munculnya Kabar Kasino Diusulkan Dibuka di Bali

Ketua Hipmi Bali Agung Bagus Pratiksa Linggih, mengusulkan agar di Bali dapat dibangun kasino bertaraf internasional.


Judi Sabung Ayam di Bekasi, Peserta Dikenakan Tarif Rp 50 Ribu

31 Juli 2024

Dua ekor ayam jantan saling beradu dalam Sabung Ayam di di Antananarivo, Madagaskar, 6 Desember 2014. Ajang judi ini berawal dari pada abad ke-18 yang selalu dilakukan untuk menghibur keluarga kerajaan. (Ihsaan Haffejee/Getty Images)
Judi Sabung Ayam di Bekasi, Peserta Dikenakan Tarif Rp 50 Ribu

Setiap pemain dan penonton dikenakan tarif Rp 50 ribu oleh penyelenggara judi sabung ayam di Bekasi.


Sepekan Terakhir Polri Ungkap 1.546 Tindak Pidana

28 Juli 2024

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji (kiri), Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko (tengah) dan Kasubdit II Dittipisiber Bareskrim Polri Kombes Pol. Alfis Suhaili (kanan) menunjukkan barang bukti kasus penipuan daring internasional dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 16 Juli 2024. Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskim mengungkap adanya jaringan online scam internasional yang dioperasikan dari Dubai. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Sepekan Terakhir Polri Ungkap 1.546 Tindak Pidana

Polri telah mengungkap 1.546 kasus tindak pidana sepanjang periode 19-26 Juli 2024,


Kasus Pembunuhan Wartawan Tribrata TV, Polda Sumut Didesak Ungkap Keterlibatan Koptu HB

26 Juli 2024

KKJ Sumut bersama Aksi Kamisan mendesak Polda Sumut mengungkap keterlibatan Koptu HB dalam pembunuhan wartawan Tribrata TV Rico Sempurna Pasaribu dan keluarganya. Foto: Istimewa
Kasus Pembunuhan Wartawan Tribrata TV, Polda Sumut Didesak Ungkap Keterlibatan Koptu HB

Dalam rekontruksi kasus pembakaran rumah wartawan Tribrata TV Rico Sempurna Pasaribu, Koptu HB sempat bertemu tersangka Bebas Ginting alias Bulang.


Pembakaran Rumah Wartawan Tribrata TV, Polda Sumut Gelar Rekonstruksi

20 Juli 2024

Eva Meliani Pasaribu, anak wartawan Tribrata TV Rico Sempurna Pasaribu tiba di Markas Puspom AD, Jakarta, Jumat, 12 Juli 2024. Eva melaporkan dugaan keterlibatan anggota TNI berinisial HB dalam kasus kematian ayah dan tiga anggota keluarganya di Karo, Sumatera Utara. TEMPO/Subekti
Pembakaran Rumah Wartawan Tribrata TV, Polda Sumut Gelar Rekonstruksi

Polda Sumut menggelar rekonstruksi pembakaran rumah wartawan Tribrata TV Rico Sempurna Pasaribu.


Tak Hanya Hukuman, Ini yang Dibutuhkan Pelaku Judi Online Menurut Psikolog

19 Juli 2024

Ilustrasi pemain judi online. Menteri Kordinasi Politik Hukum dan Keamanan Hadi Tjahjanto mengungkap 164 wartawan terlibat judi online dengan analisis transaksi keuangan mencapai Rp1,4 miliar. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Tak Hanya Hukuman, Ini yang Dibutuhkan Pelaku Judi Online Menurut Psikolog

Masalah judi online tidak akan selesai jika pelaku hanya sekedar dihukum tanpa ada penanganan psikologis. Simak penjelasan psikolog.


Polres Metro Jakarta Barat Ringkus 29 Pelaku Judi Online dengan Transaksi Rp 200 Miliar

14 Juli 2024

Polisi gerebek markas judi online di apartemen wilayah Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Tujuh orang ditangkap dalam kasus ini beserta sejumlah alat elektronik disita. Sumber: Humas Polres Metro Jakarta Barat
Polres Metro Jakarta Barat Ringkus 29 Pelaku Judi Online dengan Transaksi Rp 200 Miliar

Pelaku merupakan sindikat judi online jaringan Kamboja. Jumlah perputaran uang selama kurang lebih 3 bulan terakhir sekitar Rp 200 miliar.