Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jadi Beking Judi Online, Dua Polisi Dihukum 2 Tahun Penjara  

Editor

Rini Kustiani

image-gnews
Topnews.net.nz
Topnews.net.nz
Iklan

TEMPO.COBandung - Majelis hakim Pengadilan Negeri Bandung memvonis dua anggota Kepolisian Daerah Jawa Barat, Ajun Komisaris Dudung Suryana dan Brigadir Amin Iskandar, dengan hukuman penjara 2 tahun dan denda Rp 50 juta. Dudung dan Amin didakwa korupsi dengan membantu dan menerima suap dari bandar judi online senilai Rp 6,5 miliar.

Selain dua anggota Kepolisian tersebut, majelis hakim pun memberikan hukuman kepada Ali Irawan selaku pihak penyuap dengan hukuman 2 tahun penjara dan denda Rp 50 juta. Putusan hakim tersebut lebih ringan dari tuntutan jaksa yang menuntut ketiga terdakwa dengan hukuman 3 tahun penjara dan denda Rp 100 juta.

"Perbuatan terdakwa tidak mendukung program pemerintah yang sedang gencar melakukan pemberantasan korupsi. Selain itu, para terdakwa (Dudung dan Amin) merupakan penegak hukum yang harus memberikan contoh kepada masyarakat," ujar ketua majelis hakim Kistman G. Damanik saat membacakan putusan di Pengadilan Negeri Bandung, Senin, 20 April 2015.

Majelis hakim menyatakan mereka bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sebagaimana telah diatur Pasal 5 ayat 1 huruf b Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi juncto Pasal 65 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Saat sidang, ketiga terdakwa terus menundukkan kepala saat majelis hakim secara bergantian membacakan putusan. Para terdakwa yang tidak didampingi kuasa hukum langsung menerima putusan tersebut. Saat ditanya apakah akan melakukan banding, mereka kompak mengatakan menerima.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kasus ini juga menjerat Kepala Sub-unit IV Kejahatan dan Kekerasan Polda Jawa Barat AKBP Murjoko Budoyono yang merupakan atasan dari AKP Dudung Suryana dan Brigadir Amin Iskandar. Namun Murjoko disidangkan secara terpisah di pengadilan di Jakarta. 

Mereka diduga menerima suap Rp 6,5 miliar dari tiga bandar judi online. Dudung dan Amin diduga mendapatkan uang karena membantu membuka rekening ketiga bandar tersebut yang telah diblokir Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar pada 2013.

IQBAL T. LAZUARDI S.

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polda Metro Jaya Tangkap 2 Tersangka Judi Online PAPI 55

37 hari lalu

Banyak orang melakukan judi online karena ingin kaya secara instan. Padahal, ada banyak bahaya judi online. Mulai dari masalah finansial hingga kesehatan. Foto: Canva
Polda Metro Jaya Tangkap 2 Tersangka Judi Online PAPI 55

Polda Metro Jaya menangkap 2 pelaku judi online di Jakarta Barat dan Jakarta Utara pada 16 Oktober 2023.


Mengenal Nicolo Fagioli, Pesepak Bola Juventus yang Tersandung Kasus Judi

46 hari lalu

Nicolo Fagioli. REUTERS/Massimo Pinca
Mengenal Nicolo Fagioli, Pesepak Bola Juventus yang Tersandung Kasus Judi

Di perjalanan kariernya pada usia muda ini, Nicolo Fagioli tersandung masalah hukum, kariernya terancam terganggu gara-gara kasus taruhan ilegal


BI Tegaskan Akan Blokir QRIS sebagai Pembayaran Judi Online

26 September 2023

Ilustrasi judi online.
BI Tegaskan Akan Blokir QRIS sebagai Pembayaran Judi Online

Bank Indonesia menyatakan QRIS atau alat pembayaran apapun tidak boleh digunakan untuk judi online.


Keranjingan Judi Online, Karyawan Toko Kue Gasak Uang dari Laci Kasir

18 September 2023

Ilustrasi judi online.
Keranjingan Judi Online, Karyawan Toko Kue Gasak Uang dari Laci Kasir

"Beberapa kali tersangka ini sempat kepergok tengah bermain judi online saat tengah istirahat kerja," kata pemilik toko.


Diperiksa di Kasus Judi Online, Wulan Guritno Puji Penyidik Profesional

14 September 2023

Wulan Guritno memenuhi panggilan pemeriksaan perdana terkait promosi judi online, hari ini, Kamis, 14 September 2023, di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan. TEMPO/I Gusti Ayu Putu Puspasari.
Diperiksa di Kasus Judi Online, Wulan Guritno Puji Penyidik Profesional

Wulan Guritno menjalani pemeriksaan pada pukul 10.40 WIB dan berlangsung selama kurang lebih 7 jam.


Perputaran Uang di Judi Online pada 2022 Naik Signifikan

26 Agustus 2023

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi membeberkan langkah yang dilakukan kementeriannya dalam membasmi situs web atau pun aplikasi judi online di kantornya, Jakarta Pusat, pada Selasa, 8 Agustus 2023. TEMPO/ Moh Khory Alfarizi
Perputaran Uang di Judi Online pada 2022 Naik Signifikan

Natsir mengatakan kondisi ini sangat meresahkan. Apalagi, pelaku judi online ada yang merupakan ibu rumah tangga, bahkan anak sekolah dasar.


Budi Arie: Kominfo Blokir 886.719 Konten Judi Online Sejak Juli 2018

8 Agustus 2023

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi membeberkan langkah yang dilakukan kementeriannya dalam membasmi situs web atau pun aplikasi judi online di kantornya, Jakarta Pusat, pada Selasa, 8 Agustus 2023. TEMPO/ Moh Khory Alfarizi
Budi Arie: Kominfo Blokir 886.719 Konten Judi Online Sejak Juli 2018

Menurut Menkominfo Budi Arie, maraknya perjuan online yang meresahkan masyarakat menjadi perhatian pemerintah.


Ajak Banyak Petani Ikut Judi Togel, Bandar di Karawang Ditangkap

4 Agustus 2023

Ilustrasi judi online.
Ajak Banyak Petani Ikut Judi Togel, Bandar di Karawang Ditangkap

Polisi menangkap seorang bandar judi togel di Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Pesertanya kebanyakan petani.


Kominfo Sebut Influencer yang Promosikan Judi Online Bisa Dipidana, Ferdian Paleka jadi Bukti?

29 Juli 2023

Ekspresi Ferdiansyah saat menjawab pertanyaan media di Markas Kepolisian Resort Kota Besar Bandung, Jumat, 8 Mei 2020. Youtuber dengan nama akun Ferdian Paleka ini sempat meninggalkan Kota Bandung dan tidak memenuhi panggilan pemeriksaan oleh polisi sehingga dimasukkan namanya dalam Daftar Pencarian Orang. TEMPO/Prima Mulia
Kominfo Sebut Influencer yang Promosikan Judi Online Bisa Dipidana, Ferdian Paleka jadi Bukti?

Youtuber Ferdian Paleka yang ditangkap Polda Jawa Barat karena promosi judi online jadi bukti pernyataan kominfo.


Kominfo Blokir 11.333 Konten Judi Online dalam Sepekan Terakhir

20 Juli 2023

Ilustrasi judi online.
Kominfo Blokir 11.333 Konten Judi Online dalam Sepekan Terakhir

Kementerian Komunikasi dan Informatika mengaku telah melakukan pemutusan akses atau pemblokiran terhadap 11.333 konten judi online.