Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jadi Beking Judi Online, Dua Polisi Dihukum 2 Tahun Penjara  

Editor

Rini Kustiani

Topnews.net.nz
Topnews.net.nz
Iklan

TEMPO.COBandung - Majelis hakim Pengadilan Negeri Bandung memvonis dua anggota Kepolisian Daerah Jawa Barat, Ajun Komisaris Dudung Suryana dan Brigadir Amin Iskandar, dengan hukuman penjara 2 tahun dan denda Rp 50 juta. Dudung dan Amin didakwa korupsi dengan membantu dan menerima suap dari bandar judi online senilai Rp 6,5 miliar.

Selain dua anggota Kepolisian tersebut, majelis hakim pun memberikan hukuman kepada Ali Irawan selaku pihak penyuap dengan hukuman 2 tahun penjara dan denda Rp 50 juta. Putusan hakim tersebut lebih ringan dari tuntutan jaksa yang menuntut ketiga terdakwa dengan hukuman 3 tahun penjara dan denda Rp 100 juta.

"Perbuatan terdakwa tidak mendukung program pemerintah yang sedang gencar melakukan pemberantasan korupsi. Selain itu, para terdakwa (Dudung dan Amin) merupakan penegak hukum yang harus memberikan contoh kepada masyarakat," ujar ketua majelis hakim Kistman G. Damanik saat membacakan putusan di Pengadilan Negeri Bandung, Senin, 20 April 2015.

Majelis hakim menyatakan mereka bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sebagaimana telah diatur Pasal 5 ayat 1 huruf b Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi juncto Pasal 65 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Saat sidang, ketiga terdakwa terus menundukkan kepala saat majelis hakim secara bergantian membacakan putusan. Para terdakwa yang tidak didampingi kuasa hukum langsung menerima putusan tersebut. Saat ditanya apakah akan melakukan banding, mereka kompak mengatakan menerima.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kasus ini juga menjerat Kepala Sub-unit IV Kejahatan dan Kekerasan Polda Jawa Barat AKBP Murjoko Budoyono yang merupakan atasan dari AKP Dudung Suryana dan Brigadir Amin Iskandar. Namun Murjoko disidangkan secara terpisah di pengadilan di Jakarta. 

Mereka diduga menerima suap Rp 6,5 miliar dari tiga bandar judi online. Dudung dan Amin diduga mendapatkan uang karena membantu membuka rekening ketiga bandar tersebut yang telah diblokir Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar pada 2013.

IQBAL T. LAZUARDI S.

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Liga Inggris: Klub Sepakat Menarik Sponsor Perjudian dari Bagian Depan Kostum Pertandingan

53 hari lalu

Pemain Newcastle United, Joelinton. Action Images via Reuters/Peter Cziborra
Liga Inggris: Klub Sepakat Menarik Sponsor Perjudian dari Bagian Depan Kostum Pertandingan

Delapan dari 20 klub Liga Inggris memiliki perusahaan taruhan sebagai sponsor kostum.


Putra Mahkota Arab Saudi yang Ingin Bikin Kasino, Ini Sejumlah Kontroversi Mohammed bin Salman

27 Januari 2023

Perdana Menteri Arab Saudi Putra Mahkota Mohammed bin Salman berbicara saat menerima tim sepak bola Saudi, menjelang partisipasi mereka di Piala Dunia FIFA Qatar 2022, di Jeddah, Arab Saudi, 23 Oktober 2022. (Reuters)
Putra Mahkota Arab Saudi yang Ingin Bikin Kasino, Ini Sejumlah Kontroversi Mohammed bin Salman

Mohammed bin Salman, Putra Mahkota Arab Saudi dikenal sebagai sosok kontroversial. Beberapa kebijakannya dinilai bertentangan dengan syariat Islam.


Uni Emirat Arab Jadi Negara Teluk Pertama yang Membuka Kasino

11 November 2022

Wynn hotel-casino. REUTERS
Uni Emirat Arab Jadi Negara Teluk Pertama yang Membuka Kasino

Uni Emirat Arab menjadi negara pertama yang membuka kasino di kawasan Negara Teluk, Timur Tengah, di mana perjudian telah lama dilarang.


Pengacara Sebut Terdakwa Binomo Indra Kenz Siap Hadapi Sidang Putusan Hari Ini

28 Oktober 2022

Sidang perdana terdakwa perkara Binomo  Indra Kenz berlangsung  secara virtual di Pengadilan Negeri Tangerang Jumat, 12 Agustus  2022. TEMPO/Ayu Cipta
Pengacara Sebut Terdakwa Binomo Indra Kenz Siap Hadapi Sidang Putusan Hari Ini

Indra Kenz dituntut hukuman 15 tahun penjara dalam perkara penipuan investasi opsi biner Binomo.


5 Kisah Teladan Polisi Jenderal Hoegeng, Pesannya: Anggota Polri Jangan Sampai Dibeli

15 Oktober 2022

Apa Kata Tempo: Hoegeng dan Integritas Tanpa Batas
5 Kisah Teladan Polisi Jenderal Hoegeng, Pesannya: Anggota Polri Jangan Sampai Dibeli

Mengenang Jenderal Hoegeng, yang lahir 101 tahun lalu. Ini 5 kisahnya tentang integritasnya sebagai anggota Polri, "Polisi jangan sampai dibeli".


Mabes Polri Ungkap 612 Kasus Judi Online Sepanjang 2022

30 September 2022

Personel kepolisian menunjukkan barang bukti judi online dan judi manual saat rilis kasus di Polres Pemalang, Jawa Tengah, Jumat, 19 Agustus 2022. Satreskrim Polres Pemalang berhasil mengungkap 24 tersangka dari 17 kasus sindikat bisnis judi online, judi manual dan judi kartu selama Agustus 2022. ANTARA/Oky Lukmansyah
Mabes Polri Ungkap 612 Kasus Judi Online Sepanjang 2022

Tidak hanya pidana judinya, pelaku serta bandar judi online juga dijerat pasal pencucian uang.


Ketahui Apa itu Judi Kasino dan Jenis Permainannya

27 September 2022

Seorang pria mirip Gubernur Papua Lukas Enembe tengah bermain judi di Kasino. Masyarakat Anti Korupsi Indonesia menyatakan Gubernur Papua Lukas Enembe diduga bermain judi di 3 negara, yaitu Singapura, Malaysia, dan Filipina. Foto : Istimewa
Ketahui Apa itu Judi Kasino dan Jenis Permainannya

Salah satu permainan judi yang banyak disukai orang, termasuk para pejabat, adalah kasino. Lantas, seperti apa permainan judi kasino tersebut?


Kasino, Apakah hanya tempat Perjudian?

23 September 2022

Ilustrasi Kasino. AFP
Kasino, Apakah hanya tempat Perjudian?

Kasino tempat hiburan yang dilengkapi perangkat perjudian


KAI Daop 1 Jakarta Patroli di Gunung Antang, Cegah Bangunan Liar Muncul Lagi

19 September 2022

Sejumlah petugas gabungan melakukan penertiban bangunan lokalisasi liar di dekat rel kereta kawasan Gunung Antang, Matraman, Jakarta, Selasa, 30 Agustus 2022. Lahan seluas 2.500 meter persegi milik PT KAI itu selanjutnya akan dijadikan Ruang Terbuka Hijau (RTH). TEMPO/ Febri Angga Palguna
KAI Daop 1 Jakarta Patroli di Gunung Antang, Cegah Bangunan Liar Muncul Lagi

KAI Daop 1 mengantisipasi agar sejumlah orang yang masih terlihat berada di kawasan Gunung Antang tidak mendirikan kembali bangunan liar.


PPATK Sebut 2 Negara Diduga Jadi Tempat Lukas Enembe Setor Uang untuk Judi

19 September 2022

Lukas Enembe. ANTARA
PPATK Sebut 2 Negara Diduga Jadi Tempat Lukas Enembe Setor Uang untuk Judi

PPATK memperoleh informasi tentang dugaan perjudian Gubernur Papua Lukas Enembe dari kerja sama dengan dua negara yang jadi tujuan aktivitas itu.