Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jadi Beking Judi Online, Dua Polisi Dihukum 2 Tahun Penjara  

Editor

Rini Kustiani

image-gnews
Topnews.net.nz
Topnews.net.nz
Iklan

TEMPO.COBandung - Majelis hakim Pengadilan Negeri Bandung memvonis dua anggota Kepolisian Daerah Jawa Barat, Ajun Komisaris Dudung Suryana dan Brigadir Amin Iskandar, dengan hukuman penjara 2 tahun dan denda Rp 50 juta. Dudung dan Amin didakwa korupsi dengan membantu dan menerima suap dari bandar judi online senilai Rp 6,5 miliar.

Selain dua anggota Kepolisian tersebut, majelis hakim pun memberikan hukuman kepada Ali Irawan selaku pihak penyuap dengan hukuman 2 tahun penjara dan denda Rp 50 juta. Putusan hakim tersebut lebih ringan dari tuntutan jaksa yang menuntut ketiga terdakwa dengan hukuman 3 tahun penjara dan denda Rp 100 juta.

"Perbuatan terdakwa tidak mendukung program pemerintah yang sedang gencar melakukan pemberantasan korupsi. Selain itu, para terdakwa (Dudung dan Amin) merupakan penegak hukum yang harus memberikan contoh kepada masyarakat," ujar ketua majelis hakim Kistman G. Damanik saat membacakan putusan di Pengadilan Negeri Bandung, Senin, 20 April 2015.

Majelis hakim menyatakan mereka bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sebagaimana telah diatur Pasal 5 ayat 1 huruf b Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi juncto Pasal 65 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Saat sidang, ketiga terdakwa terus menundukkan kepala saat majelis hakim secara bergantian membacakan putusan. Para terdakwa yang tidak didampingi kuasa hukum langsung menerima putusan tersebut. Saat ditanya apakah akan melakukan banding, mereka kompak mengatakan menerima.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kasus ini juga menjerat Kepala Sub-unit IV Kejahatan dan Kekerasan Polda Jawa Barat AKBP Murjoko Budoyono yang merupakan atasan dari AKP Dudung Suryana dan Brigadir Amin Iskandar. Namun Murjoko disidangkan secara terpisah di pengadilan di Jakarta. 

Mereka diduga menerima suap Rp 6,5 miliar dari tiga bandar judi online. Dudung dan Amin diduga mendapatkan uang karena membantu membuka rekening ketiga bandar tersebut yang telah diblokir Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar pada 2013.

IQBAL T. LAZUARDI S.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kasus Pembunuhan Wartawan Tribrata TV, Polda Sumut Didesak Ungkap Keterlibatan Koptu HB

22 jam lalu

KKJ Sumut bersama Aksi Kamisan mendesak Polda Sumut mengungkap keterlibatan Koptu HB dalam pembunuhan wartawan Tribrata TV Rico Sempurna Pasaribu dan keluarganya. Foto: Istimewa
Kasus Pembunuhan Wartawan Tribrata TV, Polda Sumut Didesak Ungkap Keterlibatan Koptu HB

Dalam rekontruksi kasus pembakaran rumah wartawan Tribrata TV Rico Sempurna Pasaribu, Koptu HB sempat bertemu tersangka Bebas Ginting alias Bulang.


Pembakaran Rumah Wartawan Tribrata TV, Polda Sumut Gelar Rekonstruksi

6 hari lalu

Eva Meliani Pasaribu, anak wartawan Tribrata TV Rico Sempurna Pasaribu tiba di Markas Puspom AD, Jakarta, Jumat, 12 Juli 2024. Eva melaporkan dugaan keterlibatan anggota TNI berinisial HB dalam kasus kematian ayah dan tiga anggota keluarganya di Karo, Sumatera Utara. TEMPO/Subekti
Pembakaran Rumah Wartawan Tribrata TV, Polda Sumut Gelar Rekonstruksi

Polda Sumut menggelar rekonstruksi pembakaran rumah wartawan Tribrata TV Rico Sempurna Pasaribu.


Tak Hanya Hukuman, Ini yang Dibutuhkan Pelaku Judi Online Menurut Psikolog

7 hari lalu

Ilustrasi pemain judi online. Menteri Kordinasi Politik Hukum dan Keamanan Hadi Tjahjanto mengungkap 164 wartawan terlibat judi online dengan analisis transaksi keuangan mencapai Rp1,4 miliar. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Tak Hanya Hukuman, Ini yang Dibutuhkan Pelaku Judi Online Menurut Psikolog

Masalah judi online tidak akan selesai jika pelaku hanya sekedar dihukum tanpa ada penanganan psikologis. Simak penjelasan psikolog.


Polres Metro Jakarta Barat Ringkus 29 Pelaku Judi Online dengan Transaksi Rp 200 Miliar

13 hari lalu

Polisi gerebek markas judi online di apartemen wilayah Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Tujuh orang ditangkap dalam kasus ini beserta sejumlah alat elektronik disita. Sumber: Humas Polres Metro Jakarta Barat
Polres Metro Jakarta Barat Ringkus 29 Pelaku Judi Online dengan Transaksi Rp 200 Miliar

Pelaku merupakan sindikat judi online jaringan Kamboja. Jumlah perputaran uang selama kurang lebih 3 bulan terakhir sekitar Rp 200 miliar.


Respons LBH Medan Soal Pernyataan Panglima TNI di Kasus Kematian Wartawan Tribrata TV

14 hari lalu

Eva Meliani Pasaribu, anak jurnalis Tribrata TV Rico Sempurna didampingi tim kuasa hukum melaporkan dugaan keterlibatan prajurit TNI ke Pusat Polisi Militer Angkatan Darat, di kasus kematian ayah dan tiga anggota keluarganya. Laporan itu dibuat pada Jumat, 12 Juli 2024. Tempo/Novali Panji
Respons LBH Medan Soal Pernyataan Panglima TNI di Kasus Kematian Wartawan Tribrata TV

LBH Medan merespons pernyataan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto soal kasus kematian wartawan Tribrata TV di Karo.


Polisi Grebek Markas Judi Online di Grogol Petamburan

15 hari lalu

Polisi gerebek markas judi online di apartemen wilayah Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Tujuh orang ditangkap dalam kasus ini beserta sejumlah alat elektronik disita. Sumber: Humas Polres Metro Jakarta Barat
Polisi Grebek Markas Judi Online di Grogol Petamburan

Pelaku termasuk dalam jaringan judi online Kamboja. Mereka mengincar situs dengan domain go.id dan ac.id yang memiliki keamanan lemah.


Kecanduan Judi Online dan Zat Adiktif Serupa, Simak Penjelasan Dokter Jiwa

16 hari lalu

Ilustrasi pemain judi online. Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie akan mengumumkan karyawan dari Kementerian Kominfo yang bermain judi online, pada Kamis, 27 Juni 2024 mendatang. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kecanduan Judi Online dan Zat Adiktif Serupa, Simak Penjelasan Dokter Jiwa

Gangguan akibat judi online antara lain pelaku akan merasa gelisah dan mudah tersinggung saat mencoba mengurangi atau berhenti berjudi.


PPATK Ungkap Transaksi Judi Online Wartawan Mulai Rp 20 Ribu hingga Rp 700 Juta

19 hari lalu

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana memberi laporan dalam acara Peringatan 22 Tahun Gerakan Nasional Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT) di Istana Negara, Jakarta, Rabu 17 April 2024. Indonesia telah dinyatakan secara aklamasi diterima sebagai Anggota Financial Action Task Force on Money Laundering and Terrorism Financing (full membership). Keberhasilan tersebut diperoleh dalam FATF Plenary Meeting di Paris, Perancis yang dipimpin oleh Presiden FATF, MR. T. Raja Kumar pada Rabu, 25 Oktober 2023. TEMPO/Subekti.
PPATK Ungkap Transaksi Judi Online Wartawan Mulai Rp 20 Ribu hingga Rp 700 Juta

Terdapat 164 wartawan yang terjerat judi online pada 2023. Dari jumlah itu, total transaksi mencapai Rp 1,4 miliar.


TNI AD Sebut Prajurit yang Diduga Terlibat Kasus Kematian Jurnalis Tribrata TV Diperiksa POM

22 hari lalu

Ilustrasi TNI. ANTARA
TNI AD Sebut Prajurit yang Diduga Terlibat Kasus Kematian Jurnalis Tribrata TV Diperiksa POM

Kadispenad mengatakan bila terbukti terlibat, terduga prajurit TNI itu bakal ditindak oleh atasan yang berhak menghukum.


Komnas HAM Selidiki Dugaan Pembakaran Rumah Wartawan Tribrata TV

22 hari lalu

Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait persoalan HAM selama Pemilu 2024 di Jakarta, Rabu, 21 Februari 2024. Sejumlah pelanggaran HAM yang ditemukan di antaranya, hak pilih kelompok marginal dan rentan, netralitas aparatur negara, hak kesehatan, dan hak hidup petugas pemilu. ANTARA/Aditya Pradana Putra
Komnas HAM Selidiki Dugaan Pembakaran Rumah Wartawan Tribrata TV

Komnas HAM akan melakukan pemantauan dan penyelidikan untuk mendapatkan informasi, data, dan fakta atas peristiwa tersebut.