TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo diangkat menjadi warga kehormatan pasukan khusus TNI. Pemberian status baru tersebut ditandai dengan apel kebesaran di Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, pada Kamis pagi, 16 April 2015.
Panglima TNI Jenderal Moeldoko akan memimpin apel kebesaran pembaretan tersebut. Dia didampingi Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal TNI Gatot Nurmantyo, Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana TNI Ade Supandi, Kepala Staf Angkatan Udara Marsekal TNI Agus Supriatna, dan perwira tinggi Mabes TNI.
Tema pembaretan kali ini adalah "Melalui apel kebesaran dan pengangkatan Presiden RI ke-7 selaku pemegang kekuasaan tertinggi TNI sebagai warga kehormatan pasukan khusus TNI, kita wujudkan profesionalisme prajurit guna mendukung pelaksanaan tupok TNI."
Upacara ini melibatkan 6.540 petugas yang terdiri dari 750 personel Mabes TNI, 2.100 prajurit TNI AD, 2.050 prajurit TNI AL, dan 1.550 prajurit TNI AU.
Selain itu digelar persenjataan milik TNI, antara lain tank MBT Leopard 2A7, Panser Tarantula Canon, Panser Intai Komando, Rudal Grom TNI AD, Meriam-155 MM KH 179, BMP 3F Marinir, LVT 7 Marinir, dan Roket RM-70.
ANANDA TERESIA