TEMPO.CO , Jambi: Bisnis pakaian bekas di Jambi masih marak. Padahal pemerintah telah mengeluarkan larangan impor pakaian bekas dengan alasan ditemukan banyak kandungan bakteri.
Berdasarkan pantauan Tempo, sentra penjualan pakaian bekas, antara lain di kawasan Jalan Karya, pasar Angsoduo, Talang Banjar. Dalam setahun terakhir, jumlah penjualnya kian bertambah.
Berdasarkan pengakuan salah seorang penjual pakaian bekas di kawasan Jalan Karya yang tidak mau disebut namanya mengakui ia mudah mendapatkan pakaian bekas itu dari beberapa agen.
"Kami membeli dengan sistem borongan perkarung dengan harga bervariasi, mulai dari harga Rp 1,5 juta hingga Rp10 juta per karung," katanya kepada Tempo.
Di Jambi juga barang barang selundupan yang dijual bebas. Antara lain barang-barang elektronik dan minuman beralkoho produk luar negeri.
Kepala Bea Cukai Jambi, Suryana, kepada Tempo mengatakan, keterbatasan personil dan panjangnya garis pantai wilayah Timur sulit untuk memantau masuknya barang-barang ilegal.
"Selain itu para pengusaha semakin pintar memanfaatkan celah hukum, dengan cara membongkar barang di luar wilayah Jambi, kemudian diangkut menggunakan kapal lebih kecil ke Jambi," ujarnya.
Menurut Suryana, bila barang dari luar negeri dibongkar di Jambi, misalnya di Kepulauan Riau, pihaknya tidak punya wewenang lagi unuk melakukan tindakan.
"Saya tidak menampik adanya barang ilegal masuk ke Jambi, buktinya kami bersama aparat kepolisian pekan lalu, melakukan razia di beberapa tempat hiburan malam karaoke, kami menemukan dan menyita ratusan botol minuman keras beralkohol diatas 40 perseb," katanya.
SYAIPUL BAKHORI