TEMPO.CO, Tegal - Puluhan pegawai negeri sipil (PNS) menyatakan sikap menolak kepemimpinan Wali Kota Siti Masitha Soeparno kepada DPRD Kota Tegal pada Kamis, 9 April 2015. Para pejabat dan staf di sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang mengatasnamakan Dewan Pimpinan Kota (DPK) Korpri Kota Tegal itu mengancam mogok kerja jika kepemimpinan Siti tetap dipaksakan.
"Sikap ini bukan yang kami kehendaki, tapi harus dilakukan," kata Sekretaris DPK Korpri Kota Tegal, Khaerul Huda. Ada sejumlah poin yang melandasi sikap sebagian aparatur sipil negara Pemerintah Kota Tegal menolak kepemimpinan Siti.
Beberapa di antaranya soal tidak harmonisnya hubungan Siti dan wakilnya, Nursholeh, yang dinilai menyebabkan pemerintahan tidak berjalan baik. Penyelenggaran pemerintahan selama satu tahun kepemimpinan Siti juga dinilai ada intervensi dari bekas ketua tim sukses Siti. Siti juga dinilai arogan dan sewenang-wenang terhadap aparat birokrasi Pemkot Tegal.
Untuk itu, DPK Korpri Kota Tegal meminta DPRD menggunakan haknya meminta keterangan dan menyatakan pendapat kepada Siti ihwal permasalahan yang terjadi. DPK Korpri Kota Tegal juga meminta Menteri Dalam Negeri dan Komisi Aparatur Sipil Negara mengirimkan tim untuk memverifikasi segala permasalahan di Kota Tegal.
"Kami juga memohon gubernur mengambil langkah tegas demi menyelamatkan masyarakat dan mengembalikan kewibawaan pemerintah," kata Khaerul yang juga Kepala Dinas UKM, Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan Kota Tegal.
Ketua DPK Korpri Dewan Pengurus Kota Tegal, Yuswo Waluyo, mengatakan audiensi dengan DPRD bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para anggota Dewan ihwal berbagai permasalahan yang terjadi di lingkungan Pemkot Tegal. "Kondisi ini bisa menganggu pelayanan terhadap masyarakat," kata Yuswo yang juga staf ahli wali kota.
Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Ansori Fakih mengaku akan segera membahas pernyataan sikap DPK Korpri Kota Tegal dengan pimpinan Dewan lain. "Semua yang disampaikan sudah kami tampung dan akan dikomunikasikan dengan pimpinan lain," kata Ansori.
Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Kota Tegal Dyah Kemala Shinta enggan menanggapi ancaman mogok kerja para PNS. "Itu haknya Korpri menyampaikan aspirasi," kata Dyah. Dia menambahkan, saat ini Wali Kota Siti sedang di Jakarta.
Sebelumnya, Wakil Wali Kota Nursholeh tidak meyangkal ketidakharmonisannya dengan Siti berdampak munculnya kubu-kubu di lingkungan Pemkot Tegal. "Katanya (yang saya dengar) seperti itu," kata Nursholeh saat menemui puluhan mahasiswa yang berunjuk rasa di Balai Kota Tegal pada Selasa lalu.
Hubungan Siti dan Nursholeh sudah renggang sejak pelantikan pada 23 Maret 2014. Namun, puncaknya baru terjadi sekitar tiga bulan lalu. Sengketa biaya politik untuk memenangkan Pemilihan Wali Kota Tegal 2013 diduga sebagai salah satu pemicunya.
DINDA LEO LISTY