TEMPO.CO, Pontianak - Kuasa hukum Suhardi alias Rudi, Edi Nirwana, meminta penyidik Kepolisian Resor Kota Pontianak memeriksa kejiwaan kliennya. Hal tersebut diungkapkan Edi setelah rekonstruksi pembunuhan Tari Arizona dengan tersangka Rudi.
"Soal pemeriksaan kejiwaan, saya pandang perlu, untuk menguatkan bahwa apa yang mendorong tersangka berbuat demikian sadis," kata Edi kepada Tempo, Rabu, 1 April 2015. Sepanjang mendampingi pelaku, Edi menuturkan kliennya mengaku perbuatan yang dilakukannya tidak atas suruhan pihak mana pun.
Tari adalah pegawai Pengadilan Tinggi Pontianak yang tewas mengenaskan di kediamannya awal Maret lalu. Tari tewas bersimbah darah, dengan mulut dilakban dan kepala luka berat. Korban ditemukan pamannya, Jaka Suryana, dalam keadaan nyaris tanpa busana.
Edi berupaya semaksimal mungkin agar hak-hak tersangka dapat dipenuhi saat menjalani pemeriksaan. "Sejauh ini, pelaku bilang hanya sendiri melakukan hal tersebut. Dia memukul berkali-kali karena panik dan takut korban meminta pertolongan tetangga," ujar Edi.
Di lain pihak, Syaiful Karim, kuasa hukum keluarga Tari Arizona, mendesak polisi memanggil pihak-pihak terkait dalam kasus ini. "Kami menunggu langkah polisi selanjutnya sebelum ada upaya hukum dari pihak keluarga atas kasus ini," ucapnya.
Syaiful tidak memberikan tenggat waktu khusus terhadap tindak lanjut kasus pembunuhan tersebut. Tapi dia memastikan akan ada upaya hukum dari pihak keluarga jika hasil penyidikan tidak memuaskan.
Kepala Kepolisian Resor Kota Pontianak Komisaris Besar Polisi Raden Heru Prakoso menyatakan belum ada pemeriksaan kejiwaan pelaku dalam kasus ini. "Nanti kita tanyakan dulu pada penyidiknya. Dari pengakuan keluarga tersangka ditegaskan bahwa memang tersangka sangat temperamental," katanya.
Tersangka, tutur Heru, tidak segan memukul dan menyakiti orang jika marah. Namun pelaku tidak ada catatan kriminal terkait dengan penganiayaan atau tindak pidana lain.
ASEANTY PAHLEVI