Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polwan Ini Dimarahi karena Lepas Jilbab

image-gnews
Polisi Wanita berbaris saat mengikuti peragaan pakaian dinas untuk Polwan berjilbab di Lapangan Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Jakarta (25/11). TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Polisi Wanita berbaris saat mengikuti peragaan pakaian dinas untuk Polwan berjilbab di Lapangan Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Jakarta (25/11). TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Iklan

TEMPO.CO, Pontianak - Batin Komisaris Sumarni Guntur Rahayu bertarung, saat diminta menghadap Kapolda Kalimantan Barat Brigadir Jenderal Arief Sulistyanto. Polisi wanita (polwan) Sumarni cemas, soalnya dia harus menggunakan seragam dinas, yang selama ini tidak digunakan karena bertugas sebagai reserse.

"Saya perang batin, karena tidak tahu kalau ada kebijakan Kapolda Kalbar, boleh menggunakan jilbab jika berpakaian preman," kata Sumarni dalam percakapannya dengan Tempo, Jumat, 27 Maret 2015. "Saya merasa berdosa besar. Bahkan ada rasa keinginan untuk pensiun dini," ujarnya lagi.

Sumarni bahkan sudah memikirkan profesi lain, jika dia pensiun dini. Toh, sang suami yang juga anggota polisi bisa menafkahi, pikir ibu dari tiga anak ini.

Namun tanggung jawab sebagai anggota Polri dihadapinya, surat perintah di tangannya tertulis, dia ditempatkan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus. Latar belakangnya, empat tahun sebagai penyidik KPK dan penyidik di Bareskrim, dibutuhkan Polda Kalbar, yang juga tempat kelahirannya. Dalam Telegram Rahasia (TR) Kapolri, Sumarni ditempatkan sebagai Kepala Unit Tindak Pidana Korupsi.

Berseragam dinas polwan, Sumarni menghadap Arief sebagai pimpinannya. Saya terkejut ketika Marni tidak menggunakan jilbab. Saya tanya, kamu kan berjilbab, kenapa dibuka. "Ternyata alasannya karena berpakaian dinas," tukas Arief.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Arief lantas mengambil kebijakan, Sumarni sudah sangat dikenalnya saat masih bertugas sebagai Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus di Badan Reserse Kriminal Mabes Polri.  "Marni saja BKO-kan (bawah kendali operasi) atau diperbantukan sebagai staf pribadi pimpinan, sehingga dia bisa berpakaian preman," kata Arief.

Mendengar hal itu Sumarni pulang dengan penuh suka cita. "Saya sampai nangis guling-guling saking senangnya. Ternyata, keinginan untuk tetap menjalankan syariah dimudahkan. Pimpinan saya mengerti agama, saya sangat bersyukur," tukas Sumarni.

Seperti diketahui, Kepolisian Republik Indonesia akhirnya mengeluarkan surat Keputusan Kapolri Nomor: 245/III/2015 tanggal 25 Maret 2015, tentang perubahan surat Keputusan Kapolri SKEP/702/X/2005 tanggal 30 September 2006. Perubahan itu sendiri berisi tentang izin bagi para polwan yang ingin menggunakan jilbab. Surat yang ditandatangani oleh pelaksana tugas (Plt) Kapolri, Badrodin Hati, itu berisi pertimbangan keluarnya surat tersebut, yakni demi ketertiban administrasi di lingkungan kepolisian.

ASEANTY PAHLEVI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Soal Alat Sadap IMSI Catcher di Indonesia, Ini Kata Bos Polus Tech

8 jam lalu

Ilustrasi spyware. Shutterstock
Soal Alat Sadap IMSI Catcher di Indonesia, Ini Kata Bos Polus Tech

Bos Polus Tech mengakui kesulitan untuk mengawasi penggunaan alat sadap oleh pembeli.


TPNPB-OPM Tanggapi Rencana TNI-Polri Kerahkan Pasukan Tambahan di Intan Jaya

9 jam lalu

Suasana aparat gabungan TNI-Polri dari Brimob dan Kopassus diturunkan ke Distrik Homeyo, Intan Jaya, Papua Tengah, untuk memburu kelompok bersenjata Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) setelah pembakaran sekolah di Distrik Homeyo, Intan Jaya, Papua Tengah, Jumat, 3 Mei 2024. Dok. Humas Polda Papua
TPNPB-OPM Tanggapi Rencana TNI-Polri Kerahkan Pasukan Tambahan di Intan Jaya

Menurut Sebby Sambom, penambahan pasukan itu tak memengaruhi sikap TPNPB-OPM.


Cara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita

21 jam lalu

Ilustrasi spyware. Shutterstock
Cara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita

Sejumlah perusahaan asal Israel diduga menjual teknologi pengintaian atau spyware ke Indonesia. Terungkap dalam investigasi gabungan Tempo dkk


Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

1 hari lalu

Sejumlah Taruna Akademi Kepolisian (Akpol) yang tergabung dalam drum band beraksi ketika mengikuti Kirab Merah Putih di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Ahad, 28 Agustus 2022. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

Berikut ini syarat penerimaan SIPSS, Taruna Akpol, Bintara, dan Tamtama Polri 2024 serta tata cara pendaftarannya yang perlu diketahui.


Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

2 hari lalu

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid. Foto: TEMPO | Hilman Faturrahman W
Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM


Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

2 hari lalu

Ilustrasi spyware. Shutterstock
Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

Investigasi Amnesty International dan Tempo menemukan produk spyware dan pengawasan Israel yang sangat invasif diimpor dan disebarkan di Indonesia.


Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

2 hari lalu

Konferensi Pers di Polres Metro Jakarta Selatan, pada Senin, 29 April 2024, mengenai kasus Brigadir RA yang tewas di dalam mobil Alphard, pada Kamis, 25 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

Kompolnas menilai masih ada sejumlah kejanggalan dalam kasus kematian Brigadir RAT.


Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

3 hari lalu

Panglima TPNPB Kodap VIII Intan Jaya Brigadir General Undius Kogeya bersama pasukannya. Sumber: TPNPB OPM
Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.


Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

3 hari lalu

Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus (kanan), Kasat Lantas Polres Bogor AKP Dicky Anggi Pranata (tengah) melakukan penutupan jalan menuju kawasan Puncak saat pemberlakuan Car Free Night di Tol Jagorawi pintu keluar Gadog, Bogor, Jawa Barat, Sabtu, 31 Desember 2022. Polres Bogor memberlakukan Car Free Night di kawasan Puncak pada malam Tahun Baru mulai pukul 18.00 WIB 31 Desember 2022 hingga pukul 06.00 WIB 1 Januari 2023, arus lalu lintas menuju Puncak atau Cianjur dialihkan melalui Jonggol atau Sukabumi. Hal ini guna mengatur arus masuknya agar tercipta kelancaran dalam perjalanan saat car free night di malam pergantian tahun 2023. TEMPO/M Taufan Rengganis
Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

Korlantas Polri memastikan pelat nomor khusus kendaraan dinas berkode 'ZZ' harus tetap mematuhi aturan ganjil genap.


Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

3 hari lalu

Polisi militer memeriksa kendaraan dinas TNI saat pelaksanaan operasi Penegakan Ketertiban (Gaktib) dan Yustisi di bypass jalan Jenderal A. Yani, Jakarta, Rabu, 15 Maret 2023. Detasemen Polisi Militer Kogartap I Jakarta menggelar razia rotator dan mobil pelat TNI. TEMPO/Tony Hartawan
Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

Korlantas Polri mengungkap, terdapat banyak lembaga negara yang membuat pelat kendaraan dinas dan STNK khusus sendiri.