TEMPO.CO, Padang - Asosiasi Biro Perjalanan Wisata Indonesia (Asita) akan memperketat standar operasi perjalanan ke luar negeri. Tujuannya agar tak ada lagi wisatawan yang melarikan diri dari rombongan paket wisata tersebut. Ketua Umum Asita Asnawi Bahar mengatakan setiap wisatawan yang akan keluar dari rombongan, akan diambil paspornya. "Ini memang sulit. Tapi akan dicoba untuk mencegah situasi seperti kasus di Smailing Tour," ujarnya saat dihubungi Tempo, Jumat 13 Maret 2015.
Sebelumnya, ada 16 warga Indonesia yang berangkat ke Turki dengan menggunakan fasilitas paket wisata. Saat tiba di Bandara Attaturk Istanbul Turki, mereka meminta izin untuk berpisah dari rombongan dengan alasan menemui keluarga dan berjanji untuk kembali berkumpul dengan rombongan. Tapi hingga waktu yang telah disepakati, mereka tak kembali.
Menurut Asnawi, ini merupakan modus baru. Biasanya mereka hanya minta izin untuk satu hingga dua jam dan tak ada yang kabur. Biasanya sesuai SOP, biro meminta surat pernyatan anggota yang keluar dari rombongan. "Itu telah dilakukan Smailing Tour yang juga anggota kami di Asita," ujar Ketua Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Sumatera Barat ini.
Asnawi mengatakan, Asita akan mendata biro perjalanan yang mengirim tamu ke luar negeri. "Kita ingin mengetahui apakah kasus ini juga pernah terjadi sebelumnya," ujarnya. Saat ini, ada 6000 biro perjalanan yang terdaftar di Asita. Sekitar 4000 di antaranya merupakan biro perjalanan yang mengirim tamu ke luar negeri.
Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Tedjo Edhy Purdijatno menduga mayoritas warga Indonesia yang bergabung dengan Negara Irak dan Suriah (ISIS) berangkat ke Suriah lewat biro perjalanan wisata. Turki menjadi tujuan karena negara tersebut pintu masuk paling mudah.
Dugaan itu dikuatkan dengan hilangnya 16 warga Indonesia yagn hiand di Turki pada awal bulan ini. Mereka berangkat ke Turki dengan menggunakan jasa agen perjalanan wisata Smailing Tour. Tiba di Istanbul, mereka memisahkan diri dar rombongan dengan alasan punya kegiatan. Tapi saat batas waktu tertentu, para WNI ini tak kembali dan tak bisa dihubungi.
ANDRI EL FARUQI