Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

75 Persen Wilayah Adat Dibebani Izin Tambang

image-gnews
Presiden Joko Widodo (tengah) didampingi Gubernur Papua Lukas Enembe dan Ketua Lembaga Masyarakat Adat Papua (LMA) Lenis Kogoya (kanan) meletakkan batu pertama pembangunan pasar Praha, Sentani, Jayapura, 27 Desember 2014. ANTARA/Evarukdijati
Presiden Joko Widodo (tengah) didampingi Gubernur Papua Lukas Enembe dan Ketua Lembaga Masyarakat Adat Papua (LMA) Lenis Kogoya (kanan) meletakkan batu pertama pembangunan pasar Praha, Sentani, Jayapura, 27 Desember 2014. ANTARA/Evarukdijati
Iklan

TEMPO.CO , Jakarta: Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) menyatakan hampir 75 persen wilayah adat di Indonesia dibebani izin tambang, hak penguasahaan hutan, dan peruntukan lahan non-hutan. Menurut Sekretaris Jenderal Aliansi Masyarakat Adat Abdon Nababan, pemberian izin ini merampas wilayah adat, merusak lingkungan, dan melanggar hak asasi. “Kriminalisasi terhadap masyarakat adat juga kerap terjadi,” kata Abdon dalam acara bertajuk Hari Kebangkitan Masyarakat Adat Nusantara, Selasa, 10 Maret 2015.

Aliansi Masyarakat Adat memperkirakan luas hutan adat sekitar 55,5 juta hektare. Dari jumlah itu, separuhnya perlu direhabilitasi. Luas hutan itu mencakup kawasan hutan tanpa tutupan, kawasan hutan terdeforestasi, dan kawasan hutan terdegradasi.

Setelah putusan Mahkamah Konstistusi pada Mei 2013 yang menyatakan hutan di wilayah adat atau hutan adat bukan lagi hutan negara, posisi hutan adat makin kuat secara hukum. Masalahnya, menurut Abdon, sampai saat ini pemerintahan di bawah Presiden Joko Widodo belum mengeluarkan peraturan pemerintah untuk melaksanakan putusan tersebut.

Surat Edaran Menteri Kehutanan Bernomor 1/Menhut-II/2013 yang disampaikan ke Gubernur, Bupati, Walikota, dan kepala dinas kehutanan di seluruh Indonesia masih menegaskan penetapan kawasan hutan adat tetap berada di tangan Menteri Kehutanan. Surat ini yang diterbitkan setelah putusan Mahkamah itu mensyaratkan adanya peraturan daerah untuk menetapkan kawasan hutan adat oleh Menteri.

Untuk mempercepat pengakuan dan perlindungan hutan adat, Aliansi Masyarakat Adat mendesak Presiden Jokowi segera membentuk satuan tugas masyarakat adat. Satuan tugas ini sangat penting untuk menyusun kerangka kerja pengakuan, perlindungan, dan pemulihan hak-hak masyarakat adat.

Menurut Abdon, pembentukan satuan tugas masyarakat adat akan menunjukkan pemerintahan Jokowi melakukan rekonsialiasi antara negara dan masyarakat adat. Sebab, kata dia, pemerintahan periode sebelumnya kerap menggusur masyarakat adat dengan demi kepentingan pembangunan. “Pemerintahan Jokowi tidak boleh mengulang kesalahan yang sama dengan pemerintahan sebelumnya,” ujar dia.

Penggusuran masyarakat adat kerap diwarnai kekerasan oleh aparat keamanan. Masalah serupa juga disampaikan Candido Mezua, Presiden Masyarakat Adat Amerika Latin, yang hadir dalam acara tersebut. “Kriminalisasi dan pembunuhan masyarakat adat juga terjadi di negara kami,” kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Staf Khusus Sekretaris Kabinet Jaleswari Pramodhawardani mengatakan pembangunan infrastruktur lima tahun ke depan yang diprioritaskan Presiden Jokowi akan membutuhkan pembebasan yang sangat luas. Kebijakan pembangunan ini, kata dia, pasti akan bersinggungan dengan tanah masyarakat adat. “Presiden telah memerintahkan aparaturnya berhati-hati. Jangan sampai kepentingan masyarakat adat diabaikan,” kata Jaleswari.

Adapun dukungan Aliansi Masyarakat Adat terhadap Jokowi akan dievalusi dalam Rapat Kerja Nasional ke-4 Aliansi di Sorong, Papua Barat, 15-19 Maret 2015.”Kami akan tentukan sikap, apakah tetap bersama Jokowi atau sebaliknya, melawan,” kata Abdon.

Saat pemilihan presiden 2014, AMAN mengerahkan masyarakat adat memilih pasangan Jokowi-Jusuf Kalla yang diusung Koalisi Indonesia Hebat. Abdon mengklaim Aliansi menggalang 12 juta suara untuk memenangkan Jokowi. Sekarang mereka menagih komitmen Jokowi-JK.

AHMAD NURHASIM


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Hari Bumi 22 April, Ford Foundation Ingatkan Soal Keadilan Tata Kelola Tanah Adat

9 hari lalu

Aktivis lingkungan membentangkan poster saat aksi Hari Bumi di kawasan Dago Cikapayang, Bandung, Jawa Barat, 22 April 2024. Para aktivis lingkungan hidup dari Orang Muda Berkoalisi berkampanye sampah plastik dengan tema Bumi Pasundan Bebas Plastik Polutan. TEMPO/Prima mulia
Hari Bumi 22 April, Ford Foundation Ingatkan Soal Keadilan Tata Kelola Tanah Adat

Ford Foundation menilai Hari Bumi bisa menjadi momentum untuk mengingatkan pentingnya peran komunitas adat untuk alam.


Ketua Adat Sorbatua Siallagan Ditangkap Polda Sumut Atas Laporan Toba Pulp Lestari

35 hari lalu

Sejumlah massa yang tergabung dalam Aliansi Gerak Tutup TPL melakukan aksi di depan Kementerian Koordiator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Jakarta, Rabu, 24 November 2021. Aksi tersebut menyampaikan tuntutan agar Kemenko Kemaritiman dan Investasi mencabut izin konsesi PT Toba Pulp Lestari (PT TPL) dari wilayah adat serta menghentikan kriminalisasi kepada masyarakat adat Tano Batak. TEMPO/Muhammad Hidayat
Ketua Adat Sorbatua Siallagan Ditangkap Polda Sumut Atas Laporan Toba Pulp Lestari

Sorbatua Siallagan gencar melawan upaya pencaplokan Toba Pulp Lestari. Ia dilaporkan karena menduduki kawasan hutan di area konsesi PT TPL.


2 Ketua Adat Ini Ditangkap Polisi karena Mempertahankan Lahan

36 hari lalu

Ilustrasi tanah adat. Shutterstock
2 Ketua Adat Ini Ditangkap Polisi karena Mempertahankan Lahan

Ketua adat Dolok Parmonangan Sorbatua Siallagan berurusan dengan polisi, karena mempertahankan tanah warisan leluhurnya


Komitmen Iklim Uni Eropa Dipertanyakan, Kredit Rp 4 Ribu Triliun Disebut Mengalir ke Perusak Lingkungan

37 hari lalu

Uni Eropa menegaskan keinginan menolak komoditas yang dihasilkan dengan membabat hutan dan merusak lingkungan
Komitmen Iklim Uni Eropa Dipertanyakan, Kredit Rp 4 Ribu Triliun Disebut Mengalir ke Perusak Lingkungan

Sinarmas dan RGE disebut di antara korporasi penerima dana kredit dari Uni Eropa itu dalam laporan EU Bankrolling Ecosystem Destruction.


Ombudsman Minta OIKN Hati-hati di Pembebasan Lahan Warga Kawasan IKN

39 hari lalu

Pj Bupati Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur Makmur Marbun bersama Forkopimda saat berdialog dengan sembilan tersangka yang telah ditangguhlan penahanannya. Foto: ANTARA/HO-dokumen Humas Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara
Ombudsman Minta OIKN Hati-hati di Pembebasan Lahan Warga Kawasan IKN

Ombudsman meminta Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) hati-hati dalam pembebasan lahan warga di kawasan IKN.


Terkini: Jokowi akan Resmikan Bandara Mutiara Sis Al-Jufri Pasca Kena Gempa 2018, Polemik Pembangunan IKN Terakhir Dugaan Penggusuran Masyarakat Adat

40 hari lalu

Kondisi terkini Bandar Udara Mutiara SIS Al-Jufrie di Palu, Sulawesi Tengah, yang terdampak gempa dan tsunami. Pagi ini, Rabu, 10 Oktober 2018, bandara itu sudah beroperasi kembali dan didarati pesaeat komersial. TEMPO/Francisca Christy Rosana
Terkini: Jokowi akan Resmikan Bandara Mutiara Sis Al-Jufri Pasca Kena Gempa 2018, Polemik Pembangunan IKN Terakhir Dugaan Penggusuran Masyarakat Adat

Dalam waktu dekat Presiden Jokowi bakal meresmikan Bandara Mutiara Sis Al-Jufri, Palu, setelah direkonstrasi usai terdampak Gempa Palu pada 2018.


Reaksi DPR hingga Amnesty International Soal Rencana Penggusuran Warga Pemaluan demi IKN

44 hari lalu

Pemandangan umum pembangunan bendungan Intake Sepaku, yang akan memasok air bersih untuk ibu kota baru Indonesia yang diproyeksikan Ibu Kota Negara Nusantara, di Sepaku, provinsi Kalimantan Timur, 6 Maret 2023. Masyarakat Adat Balik Menolak Penggusuran Situs-Situs Sejarah Leluhur, Menolak Program Penggusuran Kampung di IKN dan Menolak Relokasi. REUTERS/Willy Kurniawan
Reaksi DPR hingga Amnesty International Soal Rencana Penggusuran Warga Pemaluan demi IKN

Anggota DPR mengingatkan jangan sampai IKN membuat warga setempat jadi seperti masyarakat adat di negara lain yang terpinggirkan.


Masyarakat Adat di IKN Nusantara Terimpit Rencana Penggusuran dan Dampak Krisis Iklim, Begini Sebaran Wilayah Mereka

44 hari lalu

Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto mengecek pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur, Senin (18/3/2024), yang direncanakan menjadi lokasi upacara HUT Ke-79 RI pada 17 Agustus 2024. ANTARA/HO-Biro Humas Setjen Kemhan RI.
Masyarakat Adat di IKN Nusantara Terimpit Rencana Penggusuran dan Dampak Krisis Iklim, Begini Sebaran Wilayah Mereka

AMAN mengidentifikasi belasan masyarakat adat di IKN Nusantara dan sekitarnya. Mereka terancam rencana investasi proyek IKN dan dampak krisis iklim.


Pakar Sosiologi Unair Tekankan Dialog Hukum Adat dan Negara untuk Selesaikan Konflik Masyarakat Adat-IKN

44 hari lalu

Pembangunan Rumah Tapak Jabatan Menteri di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Kalimantan Timur, 26 Februari 2024. ANTARA/HO-Bagian Hukum dan Komunikasi Publik Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR
Pakar Sosiologi Unair Tekankan Dialog Hukum Adat dan Negara untuk Selesaikan Konflik Masyarakat Adat-IKN

Dialog, komitmen, dan simpati dari pihak IKN terhadap masyarakat lokal dinilai belum terwujud.


BRWA: Wilayah Adat Teregistrasi Seluas 28,2 Juta Hektare, tapi Hanya 13,8 Persen

44 hari lalu

Ilustrasi tanah adat. Shutterstock
BRWA: Wilayah Adat Teregistrasi Seluas 28,2 Juta Hektare, tapi Hanya 13,8 Persen

Ancaman terhadap masyarakat adat dan wilayah adat berpotensi masih terus berlangsung.