TEMPO.CO, Jakarta - Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) mendesak Presiden Joko Widodo agar segera membentuk satuan tugas yang menyusun kerangka kerja pengakuan, perlindungan, dan pemulihan hak-hak masyarakat adat. “Kami tunggu terobosan Presiden Jokowi dalam menyelesaikan masalah masyarakat adat,” kata Sekretaris Jenderal AMAN Abdon Nababan, Selasa, 10 Maret 2015.
Saat pemilihan presiden tahun lalu, AMAN mendukung Jokowi dan mengerahkan masyarakat adat untuk memilih calon yang diusung koalisi pimpinan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu. Abdon mengklaim AMAN menggalang 12 juta suara untuk memenangkan Jokowi. Kini mereka menagih janji Jokowi membangun Indonesia dari pinggiran serta memenuhi hak-hak masyarakat adat, seperti yang dituangkan dalam Nawa Cita.
Menurut Abdon, pembentukan satuan tugas masyarakat adat akan menunjukkan bahwa pemerintahan Jokowi melakukan rekonsiliasi antara negara dan masyarakat adat. Sebab, kata dia, pemerintahan periode sebelumnya kerap menggusur masyarakat adat dengan alasan kepentingan pembangunan. “Pemerintahan Jokowi tidak boleh mengulang kesalahan yang sama dengan pemerintahan sebelumnya,” ujarnya.
Desakan ini penting, menurut Abdon, karena sampai kini pemerintah belum menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi pada Mei 2013 yang menyatakan hutan di wilayah adat bukan lagi digolongkan sebagai hutan negara.
Surat Edaran Menteri Kehutanan Nomor SE 1/Menhut-II/2013 tentang Putusan Mahkamah Konstitusi No 35/PUU-X/2012 tanggal 16 Mei 2013 yang disampaikan ke gubernur, bupati, wali kota, dan kepala dinas kehutanan di seluruh Indonesia masih menegaskan penetapan kawasan hutan adat tetap berada di tangan Menteri Kehutanan.
Anggota staf khusus Sekretaris Kabinet Jaleswari Pramodhawardani mengatakan pembangunan infrastruktur lima tahun ke depan yang diprioritaskan Presiden Jokowi akan membutuhkan pembebasan lahan yang sangat luas. Kebijakan pembangunan ini, kata dia, pasti akan bersinggungan dengan tanah masyarakat adat. “Presiden telah memerintahkan aparaturnya berhati-hati. Jangan sampai kepentingan masyarakat adat diabaikan,” kata Jaleswari.
AHMAD NURHASIM