Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Korban Cipaganti Diancam Anggota Ormas Berbaju Loreng

image-gnews
Korban penipuan Koperasi Cipaganti membentangkan poster saat sidang dakwaan terhadap Bos Cipaganti Rental, Andianto Setiabudi, bersama Julia Sri Rejeki, Yulianda Tjendrawati, dan Cece Kadarisman, di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, 25 Februari 2015. TEMPO/Prima Mulia
Korban penipuan Koperasi Cipaganti membentangkan poster saat sidang dakwaan terhadap Bos Cipaganti Rental, Andianto Setiabudi, bersama Julia Sri Rejeki, Yulianda Tjendrawati, dan Cece Kadarisman, di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, 25 Februari 2015. TEMPO/Prima Mulia
Iklan

TEMPO.COBandung - Sidang lanjutan kasus penipuan dan penggelapan uang nasabah Koperasi Cipaganti Karya Guna Persada di Pengadilan Negeri Bandung, Kamis, 5 Maret 2015, berakhir ricuh. Puluhan anggota organisasi masyarakat berbaju loreng oranye-hitam bertuliskan Pemuda Pancasila, merangsek masuk ke ruang persidangan.

Mereka sempat baku hantam dengan petugas pengamanan dari Kepolisian Resor Besar Kota Bandung. Sejumlah anggota ormas itu pun mengintimidasi pengunjung sidang yang merupakan korban penggelapan Koperasi Cipaganti.

Hari ini agenda sidang adalah pembacaan eksepsi para terdakwa. Saat hakim mengetuk palu tanda eksepsi usai, sejumlah nasabah yang mengatasnamakan diri sebagai korban penggelapan koperasi terus menyampaikan keluhannya kepada perangkat persidangan seperti hakim dan jaksa. "Rampok, rampok, uang pensiun kita dirampok. Hukum mati Andianto (Direktur Utama PT Cipaganti)," kata salah seorang nasabah di ruang sidang.

Tak lama berselang, terjadi kericuhan di muka pintu ruang sidang. Tiga orang anggota ormas memaksa masuk ke dalam ruang sidang yang dijaga ketat oleh petugas keamanan dari Polrestabes Bandung.

Baku hantam pun terjadi antara anggota ormas dan petugas keamanan. Namun kejadian tersebut tak berlangsung lama. Anggota ormas berhasil dibawa keluar ruang persidangan oleh petugas keamanan.

Di luar ruang persidangan, tepatnya di tempat parkir Pengadilan Negeri Bandung, kericuhan kembali terjadi. Kali ini sasaran ormas adalah para nasabah yang sedang berkumpul di luar membacakan rilis di tempat parkir Pengadilan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Salah satu nasabah, mengatakan mengalami intimidasi dari anggota ormas tersebut. Kepada polisi yang berada di arena Pengadilan, salah satu nasabah minta dilindungi karena merasa diintimidasi. "Tolong usir loreng-loreng itu, pak. Kami merasa terancam," ujar seorang ibu kepada anggota polisi.

Kepala Bagian Operasi Polrestabes Bandung Ajun Komisaris Besar Polisi Dhafi mengatakan mendapatkan laporan dari pengunjung sidang yang merasa diintimidasi oleh ormas. "Mereka ditakut-takuti dan disuruh pulang. Padahal kapasitas mereka bukan petugas," ujar dia di luar ruang persidangan Pengadilan Negeri Bandung.

Ia pun mengatakan, anggota ormas yang beranggotakan 50 orang tersebut membawa senjata tajam dan tumpul. Pihak Kepolisian berhasil mengamankan mereka. Dua truk mengangkut anggota ormas untuk menjalani pemeriksaan.

IQBAL T. LAZUARDI S.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

4 Tips Hindari Jadi Korban Penipuan Transaksi Digital

1 hari lalu

Ilustrasi pinjaman online. Freepik
4 Tips Hindari Jadi Korban Penipuan Transaksi Digital

Berikut empat tips agar terhindar dari modus penipuan transaksi digital. Contohnya pinjaman online dan transaksi digital lain.


Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

2 hari lalu

Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyelidikan (SPDP) palsu berlogo dan berstempel KPK tentang penyidikan atas pihak tertentu terkait dugaan tindak pidana korupsi di Boyolali Jawa Tengah./Dok. KPK
Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

Surat berlogo dan bersetempel KPK tentang penyidikan korupsi di Boyolali ini diketahui beredar sejumlah media online sejak awal 2024.


Marak WNI Jadi Korban Penipuan Berkedok Pengantin di Cina, KBRI Ungkap Modusnya

2 hari lalu

Para pasangan pengantin berpose bersama dalam sesi foto prawedding di Nanjing, Provinsi Jiangsu, Cina timur, 19 Mei 2020. Di antara pasangan itu terdapat beberapa pekerja medis yang menunda pernikahan mereka. (Xinhua/Ji Chunpeng)
Marak WNI Jadi Korban Penipuan Berkedok Pengantin di Cina, KBRI Ungkap Modusnya

Banyak WNI yang diiming-imingi menjadi pengantin di Cina dengan mas kawin puluhan juta. Tak semuanya beruntung.


Begini Cara Memblokir SMS Spam atau Penipuan

3 hari lalu

Contoh serangan siber melalui pesan SMS yang disebut Spam Chat-V. Doc SafeNet
Begini Cara Memblokir SMS Spam atau Penipuan

Jika Anda tak ingin menerima SMS spam atau penipuan, lakukan ikuti langkah berikut.


Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

7 hari lalu

Seorang warga mengibarkan bendera setelah pemerintah Vietnam membuka karantina setelah meredam pandemi virus corona atau COVID-19 di desa Dong Cuu, Vietnam, 14 Mei 2020. Pemerintah Vietnam secara resmi melaporkan 270 kasus dengan nol kematian. REUTERS/Kham
Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

Vietnam kembali melakukan tindakan keras dalam pemberantasan korupsi dengan memenjarakan konglomerat minuman ringan.


Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

14 hari lalu

Ilustrasi belanja online / e-commerce. freepik.com
Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

Kementerian Perdagangan menyebut sektor penjualan online paling banyak dilaporkan keluhan konsumen lantaran banyak penipuan. Selain itu, Kemendag telah menutup setidaknya 223 akun yang diindikasi sebagai penipu.


Kelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut

17 hari lalu

Ilustrasi bermain media sosial. (Unsplash/Leon Seibert)
Kelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut

Berikut beberapa tips untuk meminimalkan dampak penggunaan media sosial terhadap tingkat stres pada peringatan Bulan Kesadaran Stres.


Dosen di Malaysia Tuding Guru Besar Unas Praktik Penipuan dan Jurnal Predator

20 hari lalu

Ilustrasi jurnal ilmiah. Shutterstock
Dosen di Malaysia Tuding Guru Besar Unas Praktik Penipuan dan Jurnal Predator

Disebutkan, ada sedikitnya 24 dosen dari Universiti Malaysia Terengganu yang telah dicatut namanya dalam sejumlah makalah Guru Besar Unas ini.


'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

21 hari lalu

Ilustrasi Penipuan. shutterstock.com
'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

Wanita 'Crazy Rich' Vietnam dijatuhi hukuman mati atas perannya dalam penipuan keuangan senilai 304 triliun dong atau sekitar Rp 200 T.


Waspada Penipuan Bermodus Belanja Online Menjelang Lebaran

25 hari lalu

Ilustrasi belanja online / e-commerce. freepik.com
Waspada Penipuan Bermodus Belanja Online Menjelang Lebaran

Hati-hati penipuan melalui percakapan teks yang mengatasnamakan kurir dalam fitur pesan instan saat menggunakan platform belanja online.