TEMPO.CO, Makassar - Wakil Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan hasil Muktamar Jakarta, Andi Mariattang, menilai Romahurmuziy plinplan menyikapi hasil putusan pengadilan tata usaha negara pada pada 24 Februari lalu.
"Pak Romahurmuziy sepertinya plinplan. Dulu dia mengatakan setuju dilakukan islah. Sekarang menolak islah. Ada apa?" kata Andi Mariattang ketika dihubungi, Ahad, 1 Maret 2015
Andi mempersilakan Romahurmuzy melakukan banding di PTUN, setelah sebelumnya PTUN mengabulkan gugatan mantan Ketua Umum PPP Suryadharma Ali. Majelis hakim menilai gugatan yang diajukan kubu Suryadharma Ali adalah dampak dari intervensi pihak tergugat, yaitu Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, yang dianggap ikut campur dalam konflik internal partai.
"Kami ini sudah di atas angin. Silakan saja mereka melakukan banding," ucapnya.
Meski demikian, Andi mengatakan, ajakan islah hingga saat ini masih terbuka. Menurut dia, tidak ada yang lebih bagus selain partai ini solid sehingga tidak kehilangan simpati.
Saat ini, kubu Djan tengah menggelar konsolidasi tertutup di salah satu restoran di Kota Makassar. Sedangkan kubu Romahurmuziy menggelar Musyawarah Wilayah PPP Sulawesi Selatan yang akan berakhir sore ini di Hotel Sahid-Makassar.
ARDIANSYAH RAZAK BAKRI