Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Penahanan Dirut PT.Dirgantara Indonesia Masih Dikonsultasikan

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Untuk menangani kasus PT Dirgantara Indonesia, Menteri Negara BUMN Sugiharto hari ini Selasa (26/7) berkonsultasi mengenai pertimbangan hukum kepada Jaksa Agung, Abdul Rahman Saleh selaku pengacara negara. Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejakgung, Soehandoyo, rapat konsultasi tersebut memutuskan akan melakukan kajian lebih dalam dan melibatkan instansi terkait yakni Kementrian Tenaga Kerja, Departemen Keuangan dan Penanggungjawab Dana Pensiun Ditemui seusai rapat yang dihadiri pula oleh Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Hendarman Supandji, Jaksa Agung Muda Pidana Umum, Prasetyo dan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Alex Sato Byah, Sugiharto menyatakan belum ada keputusan akhir yang ditetapkan untuk menangani kasus PT DI. "Ini baru gelar kasus, kami akan melakukan pendalaman,"ujar Sugiharto.Sugiharto mengaku, dalam rapat tersebut ia juga berkonsultasi mengenai langkah yang harus diambil terhadap Direktur Utama PT DI, Edwin Sudarmo. "Itu juga kami konsultasikan secara hukum apa yang harus dilakukan,"katanya.Pelaksana Sekretaris Menteri BUMN, Muhamad Said Didu menjelaskan, rapat konsultasi mengenai substansi yang perlu mendapat ketegasan hukum antara PT DI selaku perusahaan dan mantan karyawan yang melakukan tuntutan. "Konsultasi ini agar apapun keputusan yang diambil memiliki kekuatan hukum tetap dan mampu menyelesaikan masalah secara tuntas,"ujarnya. Said berharap keputusan yang diambil tidak akan menimbulkan masalah yang lain di kemudian hari.Dalam rapat tersebut, menurut Said, tidak dibahas mengenai langkah yang akan diambil menyangkut status Dirut PT DI Edwin Sudarmo. "Itu tidak dibahas, Meneg tidak ikut campur proses hukum,"katanya. Status Edwin, melibatkan Departemen BUMN dan Departemen Keuangan. "Karena PT DI, 93 persen sahamnya dimiliki oleh Perusahaan Pengelolaan Aset Depkeu dan 7 persen dimiliki BUMN,"katanya.Astri Wahyuni dan Jojo Rahardjo
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pabrik Sepatu Bata Tutup, Kemenperin akan Panggil Manajemen Perusahaan

6 jam lalu

Suasana pekerja dalam pembuatan sepatu di pabrik Sepatu Bata, Purwakarta, Jawa Barat, 28 Mei 2015. TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo
Pabrik Sepatu Bata Tutup, Kemenperin akan Panggil Manajemen Perusahaan

Kementerian Perindustrian merekomendasikan pembukaan kembali pabrik sepatu Bata karena banyak pekerja yang terdampak.


Seribu Orang Kena PHK Efek Korupsi Timah

4 hari lalu

Smelter Timah milik Harvey Moeis, PT Refined Bangka Tin (RBT) yang terletak di Kawasan Industri Jelitik Kecamatan Sungailiat Kabupaten Bangka. TEMPO/servio maranda
Seribu Orang Kena PHK Efek Korupsi Timah

PJ Gubernur Bangka Belitung menyebut sekitar seribu pekerja di lima smelter yang terkait korupsi timah terkena PHK


Cara Cek Kelulusan Hingga Jadwal Seleksi Tes online Rekrutmen Bersama BUMN

10 hari lalu

BRI Cari Talenta Terbaik dalam Rekrutmen Bersama BUMN 2022
Cara Cek Kelulusan Hingga Jadwal Seleksi Tes online Rekrutmen Bersama BUMN

Ini yang harus diperhatikan dan dipantau saat ikut rekrutmen bersama BUMN.


Dewan Kehormatan Minta Ketum PWI Patuhi Sanksi Ihwal Dugaan Penyelewengan Hibah BUMN

11 hari lalu

Logo PWI. Istimewa
Dewan Kehormatan Minta Ketum PWI Patuhi Sanksi Ihwal Dugaan Penyelewengan Hibah BUMN

DK PWI telah memutuskan memberikan sanksi dan tindakan organisatoris terhadap Ketua Umum PWI Hendry Ch Bangun dan tiga pengurus PWI lainnya.


Terpopuler: Tim Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Segera Dibentuk, AirAsia Tebar Promo Tiket 28 Rute Internasional Mulai Kemarin

13 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Indonesia Luhut Binsar Pandjaitan (kedua dari kanan) dan Menteri Luar Negeri Tiongkok Wang Yi (kedua dari kiri) saat acara High Level Dialogue and Cooperation Mechanism (HDCM) Indonesia dan Tiongkok ke-4 di Labuan Bajo, Timur Nusa Tenggara, Jumat (19 April 2024). ANTARA/HO-Kementerian Koordinator Bidang Kelautan dan Perikanan
Terpopuler: Tim Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Segera Dibentuk, AirAsia Tebar Promo Tiket 28 Rute Internasional Mulai Kemarin

Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan Indonesia dan Tiongkok telah sepakat untuk membentuk tim ihwal penggarapan proyek Kereta Cepat Jakarta-Surabaya.


Kisruh Google Lakukan PHK yang Diprotes Tentang Kerjasama yang Dukung Israel, Pekerja Buka Suara

14 hari lalu

Ilustrasi PHK. Shutterstock
Kisruh Google Lakukan PHK yang Diprotes Tentang Kerjasama yang Dukung Israel, Pekerja Buka Suara

Salah satu karyawan Google pun buka suara terkait PHK yang dilakukan Google terhadap 28 karyawan.


Perusahaan Lakukan PHK Karyawan, Simak Ketentuan Hak dan Kewajiban yang Harus Ditaati

14 hari lalu

Ilustrasi PHK. Shutterstock
Perusahaan Lakukan PHK Karyawan, Simak Ketentuan Hak dan Kewajiban yang Harus Ditaati

Perusahaan yang melakukan PHK perlu memperhatikan beberapa ketentuan mengenai hak dan kewajibannya terhadap karyawan.


Google Kembali Melakukan PHK, Ini Alasannya

17 hari lalu

Logo Google. REUTERS
Google Kembali Melakukan PHK, Ini Alasannya

Dalam beberapa bulan terakhir Google telah melakukan PHK sebanyak 3 kali, kali ini berdampak pada 28 karyawan yang melakukan aksi protes.


Alasan Tesla, Google, dan Amazon Kembali PHK Karyawan

17 hari lalu

Chief Executive Officer Tesla Elon Musk masuk ke dalam mobil Tesla saat meninggalkan sebuah hotel di Beijing, China 31 Mei 2023. REUTERS/Tingshu Wang
Alasan Tesla, Google, dan Amazon Kembali PHK Karyawan

Raksasa teknologi Tesla, Google, dan Amazon melakukan PHK karyawan. Apa alasannya?


Klarifikasi Sekjen PWI Pusat atas Rilis Dewan Kehormatan PWI Pusat

27 hari lalu

Logo PWI. Istimewa
Klarifikasi Sekjen PWI Pusat atas Rilis Dewan Kehormatan PWI Pusat

Siaran Pers sekaligus hak jawab atas Siaran Pers Dewan Kehormatan PWI, agar dimuat oleh media yang telah menyiarkan.