Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Status Tidak Jelas, Pegawai UPN Veteran akan Geruduk Dewan

Editor

Sunu Dyantoro

image-gnews
UPN Veteran Yogyakarta. lppm.upnyk.ac.id
UPN Veteran Yogyakarta. lppm.upnyk.ac.id
Iklan

TEMPO.CO, Yogyakarta - Nasib status kepegawaian 412 Pegawai Tetap Yayasan (PTY) Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Yogyakarta masih menggantung sampai sekarang setelah kampus ini resmi berubah menjadi Perguruan Tinggi Negeri pada 6 Oktober 2014 lalu. Ketua Forum PTY UPN Veteran Yogyakarta, Dyah Sugandini mengatakan beragam upaya sudah ditempuh oleh organisasinya. "Tapi, tetap saja nasib kami digantung," kata dia pada Ahad, 22 Februari 2015.

Karena itu, menurut Dyah, rombongan perwakilan organisasinya berencana mendatangi DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta pada Senin besok. Mereka berniat meminta dukungan dari anggota dewan di DIY agar ikut menyuarakan keresahan para dosen dan tenaga kependidikan UPN Veteran Yogyakarta tersebut. "Kami mau minta bantuan agar DPRD DIY ikut menyuarakan tuntutan kami," kata dia.

Sebelumnya, forum PTY UPN Veteran Yogyakarta, UPN Veteran Surabaya dan UPN Veteran Jakarta juga telah mengajukan gugatan perdata ke pengelola lama tiga kampus itu, yakni Yayasan Kesejahteraan Pendidikan dan Perumahan, pada awal Januari 2015 lalu. Forum PTY dari tiga kampus UPN Veteran tersebut menggugat keabsahan Berita Acara Serah Terima Aset dari pihak Yayasan ke Kemendikbud, yang menjadi syarat penegerian, ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Tahap keenam persidangan gugatan itu juga akan digelar pada Senin besok. Menurut Dyah, inti gugatan itu menuntut ada pembatalan penerbitan Berita Acara Serah Terima aset tiga kampus UPN Veteran dari pihak Yayasan ke Kemendikbud. "Alasannya, selama status kepegawaian seribuan PTY belum jelas, berita acara serah terima aset tidak sah atau berarti status penegeriannya batal," kata Dyah.

Keresahan utama seribuan tenaga kependidikan dan dosen tiga kampus UPN Veteran itu berpangkal pada hilangnya status sebagai pegawai tetap setelah ada penegerian. Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN) hanya menyebut dua jenis status kepegawaian di lembaga milik pemerintah. Keduanya ialah Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Tetap Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) alias tenaga kontrak.

Ternyata, menurut Dyah, ribuan pegawai dan dosen 36 kampus swasta, yang mengalami penegerian sejak 2010 sampai 2014, juga bernasib sama. Status kepegawaiannya mengambang sampai sekarang. "Nasib status pegawai dan dosen 13 kampus di antaranya malah sudah digantung selama lima tahun ini," kata Dyah.

Dia mengaku mengetahui itu setelah ada pertemuan antara perwakilan forum PTY dari 36 kampus tersebut dengan Sekretariat Kabinet pada 18 Februari 2015 kemarin. Pertemuan itu juga dihadiri oleh perwakilan Kementerian Keuangan, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Selain itu juga ada pejabat dari Kementerian Riset dan Pendidikan Tinggi, Badan Kepegawaian Nasional serta Komisi Aparatur Sipil Negara.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebenarnya, menurut Dyah, di forum itu sempat muncul wacana solusi bagi tuntutan status tetap kepegawaian para dosen dan tenaga kependidikan di 36 kampus yang mengalami penegerian. Salah satunya yakni dengan memasukkan klausul khusus di Peraturan Pemerintah (PP) turunan UU ASN yang mengatur pemberian status sebagai pegawai tetap untuk para PTY di kampus-kampus obyek penegerian. "Selama ini, masalahnya karena tidak ada payung hukum, klausul di PP itu akan memecahkan masalah," kata dia.

Namun, menurut Dyah, para PTY di kampusnya tetap resah meskipun perwakilan pemerintah di pertemuan tersebut berjanji akan mengupayakan solusi pemenuhan tuntutan mereka. Pasalnya, janji itu berkali-kali diungkapkan oleh perwakilan sejumlah kementerian ke PTY di kampus-kampus lain yang mengalami penegerian. "Tapi, hasilnya tetap tidak ada, malah di sana datang banyak PNS baru," kata dia.

Makanya, kalau masalah ini terus berlarut, Dyah mengatakan, organisasinya akan merancang satu upaya gugatan hukum lagi ke Mahkamah Agung. Gugatan itu untuk membatalkan Peraturan Presiden yang menjadi dasar penegerian UPN Veteran Yogyakarta, UPN Veteran Surabaya dan UPN Veteran Jakarta. Dia mengaku lebih suka kampusnya batal menjadi negeri ketimbang status kepegawaian dengan usia kerja belasan tahun berakhir menjadi tenaga kontrak.

Adapun Koordinator Koordinasi Perguruan Tinggi Swasta Wilayah V, Daerah Istimewa Yogyakarta, Bambang Supriyadi mengatakan proses penegerian kampus swasta seringkali bermasalah di fase peralihan. Untuk kasus UPN Veteran Yogyakarta, sampai sekarang fase peralihan administratif secara penuh menjadi kampus negeri belum selesai. "Sampai sekarang belum menjadi Satker (satuan kerja) tersendiri," kata dia.

Makanya, menurut Bambang sekitar enam dosen PNS yang merupakan tenaga dari Kopertis DIY di UPN Veteran Yogyakarta masih dibawah koordinasi lembaganya. Sebagian dosen PNS lain di UPN Veteran Yogyakarta juga masih menjadi tanggungan Kementerian Pertahanan.

ADDI MAWAHIBUN IDHOM

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Genosida Gaza, PNS Jerman Menuntut Penghentian Pasokan Senjata ke Israel

16 hari lalu

Demonstran pro-Palestina melakukan protes saat konflik antara Israel dan kelompok Islam Palestina Hamas berkecamuk di Munich, Jerman, 9 Oktober 2023. REUTERS/Christine Uyanik
Genosida Gaza, PNS Jerman Menuntut Penghentian Pasokan Senjata ke Israel

Para pegawai pemerintah menyerukan Jerman dan Belanda untuk menghentikan pengiriman senjata karena masalah hak asasi manusia di Gaza


Fasilitas Istimewa untuk PNS Pindah ke IKN Bawa Keluarga, Cek di Sini

47 hari lalu

Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil saat pulang kerja, Jakarta, Selasa, 27 Februari 2024. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reforms Birokrasi (PANRB) Abdullah Anwar Anas memastikan kepindahan ASN termasuk PNS, TNI, Polri ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara sebanyqak 6000 orang dan akan dimulai pada Juli 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Fasilitas Istimewa untuk PNS Pindah ke IKN Bawa Keluarga, Cek di Sini

Pemerintah akan memberi sejumlah fasilitas istimewa bagi PNS yang bersedia pindah ke IKN dengan membawa keluarga mereka.


Kilas Balik Program Sehari Tanpa Nasi di Depok, Belasan Siswa Pingsan 12 Tahun Lalu

11 Februari 2024

Ilustrasi sakit perut (pixabay.com)
Kilas Balik Program Sehari Tanpa Nasi di Depok, Belasan Siswa Pingsan 12 Tahun Lalu

Acara pemecahan rekor MURI sehari tanpa nasi di Depok melibatkan puluhan ribu orang. Belasan siswa pingsan karena lemas


Kenaikan Gaji ASN, Menteri Azwar Anas: Cair 1-2 Hari Lagi

30 Januari 2024

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas ditemui di Kantor Kemenpan RB, Jakarta Selatan pada Senin, 8 Januari 2024. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Kenaikan Gaji ASN, Menteri Azwar Anas: Cair 1-2 Hari Lagi

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas sebut kenaikan gaji ASN akan segera cair.


Gaji PNS Naik Lagi di 2024, Ini Besarannya

30 Januari 2024

Sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) DKI Jakarta tengah beraktivitas pada hari pertama masuk bekerja usai libur lebaran di Kantor Kelurahan Lenteng Agung, Jakarta, Senin, 17 Mei 2021. Sejumlah kantor pemerintahan dan swasta kembali beroperasional setelah libur Lebaran. TEMPO/M Taufan Rengganis
Gaji PNS Naik Lagi di 2024, Ini Besarannya

Presiden Joko Widodo mengesahkan aturan kenaikan gaji PNS tahun ini. Berikut besaran kenaikannya.


Terungkap, PM Belanda Ingin Bantu Israel Lolos Tuntutan dari Kejahatan Perang

26 Januari 2024

PM Belanda Mark Rutte dan Menteri Keuangan Sigrid Kaag menghadiri pidato Raja Willem-Alexander saat pemerintah menyampaikan anggaran tahunannya, di Den Haag, Belanda 20 September 2022. REUTERS/Piroschka van de Wouw/File Foto
Terungkap, PM Belanda Ingin Bantu Israel Lolos Tuntutan dari Kejahatan Perang

Perdana Menteri Belanda Mark Rutte bertanya kepada Kementerian Hukum Belanda bagaimana agar Israel lolos dari tuntutan kejahatan perang


Mulai 2024, PNS Bisa Diusulkan Naik Pangkat 6 Kali dalam Setahun

1 Januari 2024

Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) bersiap mengikuti tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) di Gedung Badan Kepegawaian Negara (BKN), Jakarta, Kamis, 2 September 2021.  Sebanyak 800 peserta mengikuti tes tersebut dengan  menerapkan protokol kesehatan ketat. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Mulai 2024, PNS Bisa Diusulkan Naik Pangkat 6 Kali dalam Setahun

Pegawai negeri sipil atau PNS bisa diusulkan naik pangkat sebanyak enam kali dalam setahun mulai Januari 2024. Apa sebabnya?


Bocoran Formasi CASN 2024 dari Menpan RB: Kuota Fresh Gaduate Akan Lebih Banyak

13 Desember 2023

Peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS formasi Kejaksaan di Kantor Pusat Badan Kepegawaian Negara (BKN), Jakarta, Kamis  9 November 2023. Pemerintah mulai Kamis 9 November melaksanakan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2023 yang diikuti sebanyak 1.853.617 pelamar, sedangkan Seleksi Kompetensi bagi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) akan dilakukan pada Jumat 10 November. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Bocoran Formasi CASN 2024 dari Menpan RB: Kuota Fresh Gaduate Akan Lebih Banyak

Menpan RB Abdullah Azwar Anas menyebut, kuota fresh graduate akan diperbanyak pada formasi Calon Aparatur Sipil Negara atau CASN 2024.


PM Australia Pecat Pejabat Kementerian Dalam Negeri, Langgar Aturan Keberpihakan

27 November 2023

PM Australia Anthony Albanese, dikelilingi oleh anggota Kelompok Kerja Referendum Bangsa Pertama, dalam konferensi pers di Gedung Parlemen di Canberra, 23 Maret 2023. Gambar AAP/Lukas Coch via REUTERS
PM Australia Pecat Pejabat Kementerian Dalam Negeri, Langgar Aturan Keberpihakan

Perdana Menteri Australia Anthony Albanese memecat pejabat kementerian dalam negeri karena melanggar aturan ketidakberpihakan.


Pemerintah Susun Skema Baru Gaji ASN, Berlaku untuk Semua PNS dan PPPK

24 November 2023

Ilustrasi Korpri atau PNS atau ASN. Shutterstock
Pemerintah Susun Skema Baru Gaji ASN, Berlaku untuk Semua PNS dan PPPK

Pemerintah menyusun skema penggajian baru bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan PPPK.