TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah pelamar mengeluh kesulitan untuk membubuhkan meterai elektronik atau e-meterai pada dokumen seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2024.
Hal itu menyusul adanya kendala pada situs meterai-elektronik.com yang dikelola oleh Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Perum Peruri) bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Sumpah error semua e-meterai #e-meterai #Peruri #BKN,” cuit akun X (Twitter) @zahra******, Kamis, 5 September 2024.
“Saya beli e-meterai di website http://meterai-elektronik.com, sudah bayar, tetapi statusnya pembayaran gagal. Saldo sudah terpotong, tetapi kuota meterai masih 0. Mohon solusinya @peruri_id, @PeruriDigital,” tulis akun @kavi****, Selasa, 3 September 2024.
Beberapa Penyebab e-Meterai Eror
Melansir unggahan akun Instagram @peruri.digital, Jumat, 30 Agustus 2024, terdapat beberapa faktor penyebab kegagalan proses pembubuhan e-meterai, yaitu:
1. Koneksi Internet Tidak Stabil
Pembubuhan e-meterai memerlukan koneksi internet yang lancar dan stabil. Apabila koneksi terputus atau tidak memadai, maka proses tersebut bisa gagal.
2. Format Dokumen Tidak Sesuai
Dokumen yang diunggah di laman meterai-elektronik.com harus memenuhi ketentuan yang ditetapkan. Dokumen harus dalam bentuk pdf dengan ukuran kurang dari 900 Kb.
3. Tingginya Traffic Pengguna
Selain itu, jika banyak pengguna yang mencoba mengakses situs meterai-elektronik.com secara bersamaan, maka server bisa menjadi padat dan menyebabkan kendala.
Oleh karena itu, pelamar seleksi CPNS 2024 disarankan untuk melakukan pembubuhan pada jam-jam dengan lalu lintas lebih rendah.
Cara Mengatasi e-Meterai Eror dalam Seleksi CPNS 2024
Adapun langkah-langkah untuk mengatasi e-meterai eror, baik karena gagal dalam proses pembubuhan maupun kuota berkurang sebagai berikut:
- Keluar akun (logout) dari situs meterai-elektronik.com, lalu masuk (login) kembali menggunakan nomor ponsel dan kata sandi yang telah didaftarkan.
- Periksa dokumen yang gagal dibubuhkan pada menu Riwayat Pembubuhan.
- Apabila status pembubuhan e-meterai berhasil, maka akan muncul notifikasi “meterai berhasil dibubuhkan”. Namun, apabila sistem menampilkan status “refund” atau pengembalian dana, maka segera laporkan.
- Untuk melakukan pelaporan, tangkap layar (screenshoot) riwayat pembubuhan dan bukti pembayaran.
- Kunjungi laman https://helpdesk.sscasn.bkn.go.id.
- Pilih menu Aduan e-Meterai Peruri, lalu ketuk tombol Laporan Pengaduan e-Meterai Peruri.
- Masukkan nama lengkap, nomor induk kependudukan (NIK), nomor kartu keluarga (KK), tempat dan tanggal lahir, nomor ponsel dan alamat surel (email) yang terdaftar di situs penjualan e-meterai, serta portal pembelian kuota e-meterai.
- Jelaskan kendala maksimal 500 karakter.
- Unggah bukti pembayaran dan dokumen dengan format pdf/jpg dan ukuran maksimal 200 Kb.
- Tekan tombol Upload.
- Centang bagian persetujuan dan isi kode Captcha.
- Tekan tombol Submit untuk mengirim aduan.
- Tunggu proses pemeriksaan oleh tim Peruri.
Pilihan Editor: 4 Cara Cek Keaslian e-Meterai untuk Daftar Seleksi CPNS 2024