Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Grasi Ditolak, Kapan Eksekusi Terpidana Mati Narkoba Madiun?

image-gnews
Petugas kepolisian dari Polres Cilacap memeriksa pengunjung di pintu masuk Dermaga Wijayapura Cilacap, 17 Januari 2015. Lima regu tembak disiapkan untuk melakukan eksekusi lima terpidana mati di dua lokasi yakni di bekas LP Nirbaya dan Lapangan Tembak Limusbuntu. TEMPO/Aris Andrianto
Petugas kepolisian dari Polres Cilacap memeriksa pengunjung di pintu masuk Dermaga Wijayapura Cilacap, 17 Januari 2015. Lima regu tembak disiapkan untuk melakukan eksekusi lima terpidana mati di dua lokasi yakni di bekas LP Nirbaya dan Lapangan Tembak Limusbuntu. TEMPO/Aris Andrianto
Iklan

TEMPO.CO, Madiun - Kejaksaan Negeri Madiun, Jawa Timur, belum dapat memastikan pelaksanaan eksekusi mati terhadap Raheem Agbaje Salami meski grasi yang diajukan kepada Presiden Jokowi Widodo telah ditolak. Terhukum mati perkara narkotik yang ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas I Madiun ini adalah warga Kordoba, Spanyol.

“Sampai sekarang belum jelas. Kami juga belum menerima surat perintah eksekusi dari Kejaksaan Agung,” kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Madiun, M. Aliq Yakin, Jumat, 20 Februari 2015. 

Apabila surat perintah eksekusi telah diterima, Kejari Madiun akan langsung melakukan persiapan. Salah satunya mengirim terhukum mati ke tempat pelaksanaan eksesusi sebagaimana tertuang dalam surat perintah. Karena itu, “Kapan dan di mana eksekusi akan dilaksanakan kami belum tahu,” ujar Aliq.

Saat menunggu pelaksanaan eksekusi mati, Raheem di dalam LP Kelas I Madiun dikabarkan sehat secara fisik. Pelaksana harian bidang pelayanan LP setempat, Romi Novetrion, mengatakan belakangan ini Raheem juga terlihat rajin beribadah di gereja penjara. “Setiap hari dia ke gereja secara rutin,” kata Romi.

Romi memperkirakan bahwa Raheem rutin beribadah untuk mempersiapkan mental menjelang pelaksanaan eksekusi mati. Apalagi berita tentang pemberian hukuman itu beberapa kali disiarkan stasiun televisi yang tayangannya bisa dilihat oleh warga binaan LP. “Mestinya dia (Raheem) juga menonton.”

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Raheem, kata Romi, adalah tahanan kiriman dari LP Porong, Sidoarjo. Ia tertangkap polisi di Bandara Internasional Juanda, Surabaya, pada 1999 karena menyelundupkan lima kilogram heroin. Perkaranya ditangani Kejaksanaan Negeri Surabaya.

Selain Raheem, ada dua narapidana lain di LP Kelas I Madiun yang juga menunggu pelaksanaan eksekusi mati karena kasus pembunuhan. Namun, Romi juga belum dapat memberikan kepastian pelaksanaan eksekusi karena belum menerima surat tembusan tentang pemberitahuan pelaksanaannya. “Ada tiga terhukum yang akan dieksekusi mati. Tapi saya tidak tahu mana yang akan didahulukan. Kami masih menunggu kabar.”

NOFIKA DIAN NUGROHO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

6 jam lalu

Sidang tuntutan Altafasalya Ardnika Basya,  terdakwa pembunuhan mahasiswa UI Muhammad Naufal Zidan di Pengadilan Negeri Depok, Kecamatan Cilodong, Depok, Rabu, 13 Maret 2024. Foto : Humas Kejari Depok
Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

JPU akan banding setelah majelis hakim menjatuhkan vonis seumur hidup terhadap Altaf terdakwa pembunuhan mahasiswa UI Muhammad Naufal Zidan.


Negara Bagian AS Bolehkan Guru Pegang Senjata Api, Bagaimana Aturan Soal Senpi di Indonesia?

2 hari lalu

Ilustrasi senjata api. ANTARA FOTO
Negara Bagian AS Bolehkan Guru Pegang Senjata Api, Bagaimana Aturan Soal Senpi di Indonesia?

Tingginya angka kepemilikan senjata api di AS sudah sampai di level yang mengkhawatirkan. Bagaimana kondisi di Indonesia?


Polisi Pesta Narkoba di Cimanggis Depok, Kilas Balik Kasus Irjen Teddy Minahasa Terlibat Jaringan Narkoba

8 hari lalu

Nama Irjen Teddy Minahasa sempat membuat heboh karena terlibat kasus narkoba. Ia diduga mengedarkan narkoba jenis sabu seberat 5 kilogram yang ditujukan untuk Kampung Bahari yang terkenal sebagai Kampung Narkoba di Jakarta. ANTARA
Polisi Pesta Narkoba di Cimanggis Depok, Kilas Balik Kasus Irjen Teddy Minahasa Terlibat Jaringan Narkoba

Polisi pesta narkoba belum lama ini diungkap. Bukan kali ini kasus polisi terlibat narkoba, termasuk eks Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa.


Terbukti Kendalikan Peredaran Narkotika dari Penjara, Nasrun Divonis Hukuman Mati

8 hari lalu

Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis
Terbukti Kendalikan Peredaran Narkotika dari Penjara, Nasrun Divonis Hukuman Mati

Pengadilan Negeri Medan menjatuhkan vonis mati terhadap Nasrun alias Agam, terdakwa pengedar narkotika jenis sabu-sabu seberat 45 kilogram.


5 Anggota Polda Metro Jaya Diringkus Saat Nyabu, Ini Daftar Polisi Terlibat Jaringan Narkoba

10 hari lalu

Mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan AKP Andri Gustami terlibat jaringan narkoba Fredy Pratama. AKP Andri Gustami melancarkan pengiriman narkoba jaringan Fredy Pratama saat melewati Lampung melalui Pelabuhan Bakauheni menuju Pelabuhan Merak, Banten. Dok. Istimewa
5 Anggota Polda Metro Jaya Diringkus Saat Nyabu, Ini Daftar Polisi Terlibat Jaringan Narkoba

Lima anggota Polda Metro Jaya diringkus ketika mengonsumsi narkoba jenis sabu. Berikut daftar polisi terlibat jaringan narkoba, termasuk Andri Gustami


Perempuan Tajir Vietnam Truong My Lan Divonis Hukuman Mati, Apa Kesalahannya? Ini Profilnya

16 hari lalu

Truong My Lan. Istimewa
Perempuan Tajir Vietnam Truong My Lan Divonis Hukuman Mati, Apa Kesalahannya? Ini Profilnya

Truong My Lan, taipan real estate dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan di Vietnam. Apa yang diperbuatnya? Berikut profilnya.


Setahun Lalu Banding Ferdy Sambo Ditolak Tetap Hukuman Mati, Ini Perjalanan Jadi Vonis Penjara Seumur Hidup

19 hari lalu

Terdakwa Ferdy Sambo bersiap menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 10 Februari 2023. TEMPO/Febri Angga Palguna
Setahun Lalu Banding Ferdy Sambo Ditolak Tetap Hukuman Mati, Ini Perjalanan Jadi Vonis Penjara Seumur Hidup

Setahun lalu banding Ferdy Sambo ditolak alias tetap dihukum mati. Seiring berjalannya waktu, vonis itu diubah jadi penjara seumur hidup. Kok bisa?


Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Tetap Vonis Hukuman Mati

20 hari lalu

Terdakwa Ferdy Sambo bersiap menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 10 Februari 2023. TEMPO/Febri Angga Palguna
Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Tetap Vonis Hukuman Mati

Hari ini, setahun lalu atau 12 April 2023, Majelis Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta bacakan putusan banding yang diajukan Ferdy Sambo.


'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

20 hari lalu

Ilustrasi Penipuan. shutterstock.com
'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

Wanita 'Crazy Rich' Vietnam dijatuhi hukuman mati atas perannya dalam penipuan keuangan senilai 304 triliun dong atau sekitar Rp 200 T.


Ketahui Syarat Kunjungi Narapidana, Termasuk Tahanan KPK

21 hari lalu

Para keluarga tahanan KPK mengantarkan makanan dalam layanan kunjungan Idul Fitri di Rutan Kelas 1 Jakarta Timur Cabang Rutan KPK, Jalan Kuningan Persada Kav. 4, Jakarta Selatan, Rabu, 10 April 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Ketahui Syarat Kunjungi Narapidana, Termasuk Tahanan KPK

Berikut syarat kunjungi bagi narapidana, termasuk tahanan KPK. Ketahui pula hak dan kewajiban napi.