TEMPO.CO, Makassar - Ketua Asosiasi Perusahaan Taksi Sulawesi Selatan Burhanuddin menyatakan pihaknya menyesalkan Badan Koordinasi Penanaman Modal dan Dinas Perhubungan Sulawesi Selatan yang memberi izin taksi Blue Bird beroperasi di Makassar dan sekitarnya.
"Dinas Perhubungan harus membuat kajian terlebih dahulu terkait dengan kuota ideal taksi di Sulawesi Selatan," kata Burhanuddin, Rabu, 18 Februari 2015.
Blue Bird berencana beroperasi di Makassar dan sekitarnya mulai Maret nanti. Blue Bird bakal mengoperasikan seratus unit taksi secara bertahap.
Menurut Burhanuddin, jumlah taksi yang beroperasi di Sulawesi Selatan saat ini sudah melebihi kuota maksimal 3.000 unit. Akibatnya, banyak unit taksi dari perusahaan berbeda berebut penumpang di sejumlah titik.
Dia mengancam akan berunjuk rasa dengan menurunkan ribuan sopir taksi. "Kalau taksi Blue Bird jadi beroperasi Maret nanti, tentu kami akan protes," ucapnya.
Juru bicara Blue Bird Makassar, Teguh Wijayanto, meminta perusahaan taksi lokal tak khawatir dengan beroperasinya taksi perusahaan luar daerah di Sulawesi Selatan. "Masing-masing perusahaan taksi pasti punya pasar pengguna jasa taksi tersendiri," kata Teguh.
Sedangkan Kepala Bidang Perizinan BKPM Sulawesi Selatan Said Wahab menuturkan BKPM telah menyetujui izin operasional Blue Bird. Menurut Said, BKPM tak memiliki wewenang menolak permohonan izin Blue Bird untuk berinvestasi dan beroperasi di Sulawesi Selatan. "Justru BKPM akan disoroti jika menolak investasi perusahaan taksi dari luar Sulawesi Selatan," ujar Said.
INDRA OY