Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Aher Yakin Ruki Bisa Redam KPK Vs Polri

image-gnews
Taufiqurrahman Ruki. TEMPO/Aditia Noviansyah
Taufiqurrahman Ruki. TEMPO/Aditia Noviansyah
Iklan

TEMPO.CO , Bandung: Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan optimistis kehadiran Taufiequrachman Ruki sebagai pelaksana tugas sementara Komisi Pemberantasan Korupsi mampu meredam konflik KPK vs Polri.

“Beliau paling senior, ketua KPK pertama kali, tentu memandang tugas pemberantasan korupsi, dan peran KPK sebagai lembaga yang ditugaskan khusus memberantas korupsi dengan cara pandang efektif, tepat, dan bijak,” kata Aher, sapaan akrab Ahmad Heryawan, di Bandung, Rabu, 18 Februari 2015.

Ruki adalah mantan ketua Komisi Pemberantasan Korupsi pertama. Ruki menjabat sejak 2003 - 2007, dan pernah menjadi wakil ketua fraksi TNI Polri pada 1999-2000.Ruki juga mantan polisi dengan jabatan terakhir Kepala Kepolisian Wilayah Malang pada 1997.

Dalam dua bulan terakhir, Aher rajin berhubungan dengan Ruki. Sebab, sejak Desember 2014, Ruki ditetapkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Bank Jabar Banten (BJB) menjadi Komisaris Utama. Menurut Aher, Ruki menjabat sebagai Komisaris Utama BJB selama empat tahun.

Aher masih berharap Ruki tidak melepas jabatannya sebagai Komisaris Utama BJB. “Kita ingin mempertahankan beliau di Bank BJB. Mekanismenya apakah bisa kalau sementara cuti dulu dari Komisaris Utama, semacam non-aktif sampai nanti setelah beres masa tugasnya di KPK, karena Plt itu kan bertugas sampai terbentuk susuan pimpinan baru,” kata dia.

Aher mengatakan, Ruki sebagai wakil pemegang saham di BJB diminta untuk menata bank yang mayoritas sahamnya milik pemerintah Jawa Barat. “Kita minta beliau mempimpin penataan dengan membimbing Dirut yang ada. Komisaris kan mewakili pemegang saham,” kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Aher, dua bulan terakhir Ruki sedang gencarnya menggelar pertemuan dengan sejumlah pihak untuk menata BJB. “Dulu yang namanya komisaris itu paling rapat dua kali seminggu, Rabu dan Jumat. Kemarin sedang gencar-gencarnya rapat terus,” kata Aher.

Aher mengaku berharap banyak dengan kehadiran Ruki di BJB untuk membenahi bank tersebut. Dia masih ingat saat Ruki ditetapkan jadi Komisaris Utama BJB, saham bank itu langsung meroket. “Ketika kita RUPS Luar Biasa, kemudian Pak Ruki masuk, dan susunan pengurus sudah lengkap, saham BJB naik 110 poin langsung sehari,” kata Aher.

Presiden Joko Widodo menunjuk Ruki, Indriyanto Seno Adji, dan Johan Budi sebagai pelaksana tugas untuk mengisi kekosongan pimpinan KPK.  Langkah tersebut dilakukan Jokowi karena saat ini, dua pimpinan KPK, Abraham Samad dan Bambang Widjojanto menjadi tersangka di Kepolisian. Sedangkan satu pimpinan mengalami kekosongan sejak Busyro Muqoddas selesai masa jabatannya setahun lalu.

AHMAD FIKRI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

2 jam lalu

Kepala KPPBC TMP A Purwakarta, Rahmady Effendi Hutahaean. Dok Bea Cukai Purwakarta
Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

Bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean disebut butuh waktu untuk beristirahat usai dilaporkan ke KPK


Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

5 jam lalu

Kepala KPPBC TMP A Purwakarta, Rahmady Effendi Hutahaean. Dok Bea Cukai Purwakarta
Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

KPK menjadwalkan pemanggilan Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean, untuk memberikan klarifikasi soal kejanggalan LHKPN


9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

8 jam lalu

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

Pemilihan Pansel KPK patut menjadi perhatian karena mereka bertugas mencari figur-figur komisioner dan Dewan Pengawas KPK mendatang.


Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

9 jam lalu

Logo KPK. Dok Tempo
Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.


Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

11 jam lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Efendi Hutahaean di acara diskusi Pengusaha Jasa Titipan. Dok: Bea Cukai Purwakarta
Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

Margaret Christina Yudhi Handayani Rampalodji, istri bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean menjelaskan asal-usul Rp 7 miliar.


Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

11 jam lalu

Terdakwa mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo (kiri) mendengarkan keterangan saksi dalam sidang lanjutan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 17 April 2024. Sidang ini dengan agenda pemeriksaan keterangan saksi Adc. Mentan, Panji Hartanto, yang telah mendapat perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK untuk terdakwa dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

Penyitaan rumah dalam dugaan kasus korupsi Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka. Apa landasan penyitaan aset tersangka korupsi?


2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

13 jam lalu

Penyanyi jebolan Indonesia Idol, Windy Yunita Bastari Usman, seusai memenuhi panggilan penyidik menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 26 Maret 2024. Windy Idol yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, diperiksa sebagai saksi untuk Sekretaris MA, Hasbi Hasan, yang kembali ditetapkan sebagai tersangka dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana pencucian uang terkait kasus suap pengurusan Perkara di MA. TEMPO/Imam Sukamto
2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

Windy Idol dan Nayunda Nabila Nizrinah terseret dalam dugaan kasus korupsi yang berbeda hingga diperiksa KPK. Apa sangkut pautnya?


Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

15 jam lalu

Kepala KPPBC TMP A Purwakarta, Rahmady Effendi Hutahaean. Dok Bea Cukai Purwakarta
Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

Pengacara eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy merasa heran kliennya diseret dalam kasus yang melibatkan perusahaan sang istri.


KPK Periksa Kepala Bea Cukai Purwakarta Senin Mendatang soal LHKPN yang Janggal

1 hari lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Efendi Hutahaean di acara diskusi Pengusaha Jasa Titipan. Dok: Bea Cukai Purwakarta
KPK Periksa Kepala Bea Cukai Purwakarta Senin Mendatang soal LHKPN yang Janggal

KPK menjadwalkan pemanggilan Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean pada Senin pekan depan.


Istana Klaim Jokowi Hormati Masukan Masyarakat dalam Pembentukan Pansel KPK

1 hari lalu

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
Istana Klaim Jokowi Hormati Masukan Masyarakat dalam Pembentukan Pansel KPK

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan, nama-nama bakal calon pansel KPK masih dalam proses penggodokan.