Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Soal Eksekusi Mati, Kemenlu Bertemu Dubes Negara Sahabat  

image-gnews
Keluarga dari warga Australia terpidana mati Myuran Sukumaran, Brintha Sukumaran (kiri), berkunjung ke Lapas Kerobokan, Denpasar, 15 Februari 2015. Dua warga Australia terpidana mati kasus penyelundupan heroin atau disebut Bali 9, akan dipindahkan ke Pulau Nusakambangan untuk jalani eksekusi. ANTARA/Nyoman Budhiana
Keluarga dari warga Australia terpidana mati Myuran Sukumaran, Brintha Sukumaran (kiri), berkunjung ke Lapas Kerobokan, Denpasar, 15 Februari 2015. Dua warga Australia terpidana mati kasus penyelundupan heroin atau disebut Bali 9, akan dipindahkan ke Pulau Nusakambangan untuk jalani eksekusi. ANTARA/Nyoman Budhiana
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Kementerian Luar Negeri Indonesia Arrmanatha Nasir mengatakan hari ini kementeriannya menggelar pertemuan dengan para duta besar negara sahabat yang warga negaranya divonis pidana mati. Pertemuan berupa briefing untuk para duta besar terkait dengan notifikasi dan aturan selama persiapan eksekusi mati terpidana perkara narkotik gelombang kedua. "Pertemuan akan digelar pada pukul 14.00 dengan menghadirkan pihak dari Kejaksaan Agung juga,"ujar Arrmanatha ketika dihubungi Tempo, Senin, 16 Desember 2015.

Arrmanatha menjelaskan pertemuan digelar karena pada eksekusi gelombang pertama pada pertengahan Januari lalu banyak kedutaan besar negara yang warganya dihukum mati belum paham hukum acara pelaksanaan hukuman mati dan aturan untuk kunjungan terhadap terpidana. Dengan pertemuan hari ini, diharap tak ada pertanyaan lagi.
"Ini briefing satu pintu, segala pertanyaan boleh ditanyakan di sini karena ada pihak Kejaksaan Agung juga,"ujar Arrmanatha.

Arrmanatha membantah apabila pertemuan ini digelar sebagai ruang negosiasi terhadap pelaksanaan hukuman mati. Menurut dia, Keputusan Presiden yang menolak grasi bersifat final sehingga sulit dinegosiasikan.

Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung Tony Spontana mengatakan daftar terbaru terpidana yang akan dieksekusi adalah warga negara Prancis, Australia, Brazil, Ghana, Filipina, Indonesia, dan Nigeria.

Sebelumnya, Jaksa Agung Muhammad Prasetyo mengatakan pelaksanaan hukuman mati akan tetap berjalan meski negara-negara asal terpidana melakukan protes. Menurut dia, negara-negara tetangga harus paham situasi di Indonesia dan kenapa hukuman mati diperlukan untuk para terpidana narkotika.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Prasetyo mengatakan Nusa Kambangan akan dijadikan lokasi eksekusi mati tahap dua. Menurut dia, semua narapidana akan dipindahkan ke Nusa Kambangan sesaat sebelum eksekusi. "Soal tempat sudah pasti, tapi kami masih tunggu waktu yang tepat," ujar Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Selasa, 10 Februari 2015.

Awal Februari, Kejaksaan Agung mengungkapkan bahwa persiapan untuk eksekusi hukuman mati gelombang kedua telah dimulai. Kali ini dengan jumlah terpidana mati lebih banyak, yaitu delapan orang dengan rincian tujuh WNA dan satu WNI. Dua di antaranya anggota Bali Nine, Myuran Sukumaran dan Andrew Chan. Kedua merupakan warga Australia.

ISTMAN MP

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kementerian Luar Negeri Benarkan Ada WNI Terlibat Pembunuhan di Korea Selatan

1 jam lalu

Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri RI Judha Nugraha. Sumber: dokumen Kementerian Luar Negeri
Kementerian Luar Negeri Benarkan Ada WNI Terlibat Pembunuhan di Korea Selatan

Kementerian Luar Negeri RI membenarkan telah terjadi perkelahian sesama kelompok WNI di Korea Selatan persisnya pada 28 April 2024


Negara Bagian AS Bolehkan Guru Pegang Senjata Api, Bagaimana Aturan Soal Senpi di Indonesia?

15 jam lalu

Ilustrasi senjata api. ANTARA FOTO
Negara Bagian AS Bolehkan Guru Pegang Senjata Api, Bagaimana Aturan Soal Senpi di Indonesia?

Tingginya angka kepemilikan senjata api di AS sudah sampai di level yang mengkhawatirkan. Bagaimana kondisi di Indonesia?


Otoritas di Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat Tak Percaya Israel Gunakan Senjata dengan Benar

2 hari lalu

Pesawat siluman pengebom B-21 Raider Amerika Serikat yang dapat dipersenjatai dengan senjata nuklir, lepas landas untuk pertama kali di lokasi Northrop Grumman di Pabrik Angkatan Udara 42, di Palmdale, California, AS, 10 November 2023. REUTERS/David Swanson
Otoritas di Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat Tak Percaya Israel Gunakan Senjata dengan Benar

Biro-biro di Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat tidak percaya Israel gunakan senjata dari Washington tanpa melanggar hukum internasional


Rusia Akan Balas Jika Aset-asetnya Disita Amerika Serikat

2 hari lalu

Juru bicara Kementerian Luar Negeri Rusia Maria Zakharova berbicara saat konferensi pers di Moskow, Rusia, 4 April 2023. REUTERS/Maxim Shemetov
Rusia Akan Balas Jika Aset-asetnya Disita Amerika Serikat

Kementerian Luar Negeri Rusia mengancam negara-negara Barat akan mendapat balasan tegas jika aset-aset Rusia yang dibekukan, disita


WNI Selamat dalam Gempa Taiwan

3 hari lalu

Reruntuhan pabrik perusahaan percetakan setelah runtuh akibat gempa berkekuatan magnitudo 7,5 di New Taipei, Taiwan, 3 April 2024. Gempa berkekuatan magnitudo 7,4 melanda Taiwan pada pagi hari tanggal 3 April dengan pusat gempa 18 kilometer selatan Kota Hualien pada kedalaman  34,8 km, menurut Survei Geologi Amerika Serikat (USGS).  EPA-EFE/DANIEL CENG
WNI Selamat dalam Gempa Taiwan

Taiwan kembali diguncang gempa bumi sampai dua kali pada Sabtu, 26 April 2024. Tidak ada WNI yang menjadi korban dalam musibah ini


IOM Dapat Penghargaan Hasan Wirajuda Pelindungan WNI

3 hari lalu

Foto bersama para penerima penghargaan HWPA dengan Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi dan Mantan Menteri Luar Negeri RI Hassan Wirajuda - Jakarta, 26 April 2024. Sumber: Muhammad Aldi Rahman /UNIC Jakarta
IOM Dapat Penghargaan Hasan Wirajuda Pelindungan WNI

IOM merupakan organisasi internasional pertama yang menerima Penghargaan Hasan Wirajuda Pelindungan WNI


23 Individu Dapat Penghargaan Hassan Wirajuda Pelindungan WNI Award

3 hari lalu

Kantor Kementerian Luar Negeri RI di Jln. Pejambon, Jakarta. Sumber: Suci Sekar/Tempo
23 Individu Dapat Penghargaan Hassan Wirajuda Pelindungan WNI Award

Sebanyak 23 individu mendapat Hassan Wirajuda Pelindungan WNI Award karena telah berjasa dalam upaya pelindungan WNI


Polisi Pesta Narkoba di Cimanggis Depok, Kilas Balik Kasus Irjen Teddy Minahasa Terlibat Jaringan Narkoba

6 hari lalu

Nama Irjen Teddy Minahasa sempat membuat heboh karena terlibat kasus narkoba. Ia diduga mengedarkan narkoba jenis sabu seberat 5 kilogram yang ditujukan untuk Kampung Bahari yang terkenal sebagai Kampung Narkoba di Jakarta. ANTARA
Polisi Pesta Narkoba di Cimanggis Depok, Kilas Balik Kasus Irjen Teddy Minahasa Terlibat Jaringan Narkoba

Polisi pesta narkoba belum lama ini diungkap. Bukan kali ini kasus polisi terlibat narkoba, termasuk eks Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa.


Terbukti Kendalikan Peredaran Narkotika dari Penjara, Nasrun Divonis Hukuman Mati

6 hari lalu

Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis
Terbukti Kendalikan Peredaran Narkotika dari Penjara, Nasrun Divonis Hukuman Mati

Pengadilan Negeri Medan menjatuhkan vonis mati terhadap Nasrun alias Agam, terdakwa pengedar narkotika jenis sabu-sabu seberat 45 kilogram.


5 Anggota Polda Metro Jaya Diringkus Saat Nyabu, Ini Daftar Polisi Terlibat Jaringan Narkoba

8 hari lalu

Mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan AKP Andri Gustami terlibat jaringan narkoba Fredy Pratama. AKP Andri Gustami melancarkan pengiriman narkoba jaringan Fredy Pratama saat melewati Lampung melalui Pelabuhan Bakauheni menuju Pelabuhan Merak, Banten. Dok. Istimewa
5 Anggota Polda Metro Jaya Diringkus Saat Nyabu, Ini Daftar Polisi Terlibat Jaringan Narkoba

Lima anggota Polda Metro Jaya diringkus ketika mengonsumsi narkoba jenis sabu. Berikut daftar polisi terlibat jaringan narkoba, termasuk Andri Gustami