Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Soal Hukuman Mati, Menteri Retno Akhirnya Bisa Yakinkan PBB

Editor

Mustafa moses

image-gnews
Menteri Luar Negeri Republik Indonesia,Retno Lestari Priansari Marsudi berbincang dengan 3 korban selamat Kapal Oryong 501 di Kementerian Luar Negeri, Jakarta, 30 Desember 2014. Tenggelamnya Kapal Oryong 501, 16 ABK WNI meninggal dunia, 16 ABK WNI hilang, dan 3 selamat. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Menteri Luar Negeri Republik Indonesia,Retno Lestari Priansari Marsudi berbincang dengan 3 korban selamat Kapal Oryong 501 di Kementerian Luar Negeri, Jakarta, 30 Desember 2014. Tenggelamnya Kapal Oryong 501, 16 ABK WNI meninggal dunia, 16 ABK WNI hilang, dan 3 selamat. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Iklan

TEMPO.CO, Bogor - Menteri Luar Negeri Retno Lestari Priansari Marsudi mengatakan sudah berkomunikasi dengan Sekretaris Jenderal PBB Ban Ki-moon mengenai eksekusi hukuman mati.

Menurut dia, Ban sudah paham mengenai kebijakan eksekusi mati bagi terpidana narkoba yang dilakukan pemerintah Indonesia. "Saya sudah berkomunikasi dengan Sekjen PBB. Dalam komunikasi itu, sudah diperkirakan beliau pasti sampaikan concern yang sama soal hukuman mati," kata Retno di Istana Kepresidenan Bogor, Senin, 16 Februari 2015. "Sekjen PBB paham betul."

Retno mengatakan dia sudah menjelaskan kepada Ban ihwal pelaksanaan ekskekusi mati yang dilakukan Indonesia. Menurut dia, Indonesia sama sekali tidak bersalah. Apalagi, kata dia, menurut Pasal 6 International Covenant on Civil and Political Rights juga membolehkan hukuman mati bagi terpidana pelaku kejahatan berat.

"Di Indonesia, kejahatan narkoba adalah kejahatan serius," ujarnya. Ia menegaskan tidak ada hukum internasional yang dilanggar. "Hukum Indonesia mengatur soal hukuman mati. Jadi, tidak ada yang dilanggar," katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa Ban Ki-Moon sempat meminta Indonesia tidak mengeksekusi mati terpidana narkoba. Dua terpidana narkoba yang akan dieksekusi adalah warga negara Australia, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran.

Indonesia banyak mendapat tekanan dari dunia internasional atas kebijakan hukuman mati. Setelah sebelumnya Uni Eropa serta Perdana Menteri dan Raja Belanda mengimbau agar eksekusi dihentikan. Pemerintah Australia dan Menteri Inggris Philip Hammond yang baru-baru ini berkunjung ke Jakarta menyuarakan hal yang sama.

REZA ADITYA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

3 jam lalu

Sidang tuntutan Altafasalya Ardnika Basya,  terdakwa pembunuhan mahasiswa UI Muhammad Naufal Zidan di Pengadilan Negeri Depok, Kecamatan Cilodong, Depok, Rabu, 13 Maret 2024. Foto : Humas Kejari Depok
Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

JPU akan banding setelah majelis hakim menjatuhkan vonis seumur hidup terhadap Altaf terdakwa pembunuhan mahasiswa UI Muhammad Naufal Zidan.


Retno Marsudi Kunjungan Kerja ke Turkiye untuk Mempererat Hubungan Kedua Negara.

17 jam lalu

Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi menerima kunjungan kerja Menteri Luar Negeri Turkiye Hakan Fidan di Turki, 1 Mei 2024. Sumber: dokumen Kementerian Luar Negeri RI
Retno Marsudi Kunjungan Kerja ke Turkiye untuk Mempererat Hubungan Kedua Negara.

Retno Marsudi kunjungan kerja ke Turkiye pada Rabu, 1 Mei 2024, untuk mempererat hubungan kedua negara.


Negara Bagian AS Bolehkan Guru Pegang Senjata Api, Bagaimana Aturan Soal Senpi di Indonesia?

2 hari lalu

Ilustrasi senjata api. ANTARA FOTO
Negara Bagian AS Bolehkan Guru Pegang Senjata Api, Bagaimana Aturan Soal Senpi di Indonesia?

Tingginya angka kepemilikan senjata api di AS sudah sampai di level yang mengkhawatirkan. Bagaimana kondisi di Indonesia?


Menteri Luar Negeri Thailand Mengundurkan Diri

4 hari lalu

Petugas polisi berbaris saat demonstran berunjuk rasa ke Istana Raja untuk menyerahkan surat yang ditulis kepada raja, sebagai bagian dari unjuk rasa untuk menyerukan penggulingan pemerintahan Perdana Menteri Prayuth Chan-ocha dan reformasi monarki di Bangkok, Thailand, 8 November , 2020. [REUTERS / Soe Zeya Tun]
Menteri Luar Negeri Thailand Mengundurkan Diri

Menteri Luar Negeri Thailand memutuskan mengundurkan diri setelah kehilangan posisi sebagai wakil perdana menteri dalam sebuah perombakan kabinet.


Polisi Pesta Narkoba di Cimanggis Depok, Kilas Balik Kasus Irjen Teddy Minahasa Terlibat Jaringan Narkoba

8 hari lalu

Nama Irjen Teddy Minahasa sempat membuat heboh karena terlibat kasus narkoba. Ia diduga mengedarkan narkoba jenis sabu seberat 5 kilogram yang ditujukan untuk Kampung Bahari yang terkenal sebagai Kampung Narkoba di Jakarta. ANTARA
Polisi Pesta Narkoba di Cimanggis Depok, Kilas Balik Kasus Irjen Teddy Minahasa Terlibat Jaringan Narkoba

Polisi pesta narkoba belum lama ini diungkap. Bukan kali ini kasus polisi terlibat narkoba, termasuk eks Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa.


Terbukti Kendalikan Peredaran Narkotika dari Penjara, Nasrun Divonis Hukuman Mati

8 hari lalu

Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis
Terbukti Kendalikan Peredaran Narkotika dari Penjara, Nasrun Divonis Hukuman Mati

Pengadilan Negeri Medan menjatuhkan vonis mati terhadap Nasrun alias Agam, terdakwa pengedar narkotika jenis sabu-sabu seberat 45 kilogram.


5 Anggota Polda Metro Jaya Diringkus Saat Nyabu, Ini Daftar Polisi Terlibat Jaringan Narkoba

10 hari lalu

Mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan AKP Andri Gustami terlibat jaringan narkoba Fredy Pratama. AKP Andri Gustami melancarkan pengiriman narkoba jaringan Fredy Pratama saat melewati Lampung melalui Pelabuhan Bakauheni menuju Pelabuhan Merak, Banten. Dok. Istimewa
5 Anggota Polda Metro Jaya Diringkus Saat Nyabu, Ini Daftar Polisi Terlibat Jaringan Narkoba

Lima anggota Polda Metro Jaya diringkus ketika mengonsumsi narkoba jenis sabu. Berikut daftar polisi terlibat jaringan narkoba, termasuk Andri Gustami


Soal Normalisasi Hubungan Diplomatik dengan Israel, Begini Tanggapan Menlu Retno Marsudi

12 hari lalu

Foto kombinasi Menteri Luar Negeri Retno Marsudi ketika menyampaikan pernyataan Indonesia dalam debat terbuka Dewan Keamanan PBB di New York, AS, pada Rabu, 24 Januari 2024, dan Sosok diduga Menlu Retno Marsudi keluar saat diplomat terutama dari negara negara Arab walk out ketika Dubes Israel untuk PBB berpidato di hadapan DK PBB pada Rabu 24 Januari 2024. ANTARA/Yashinta Difa
Soal Normalisasi Hubungan Diplomatik dengan Israel, Begini Tanggapan Menlu Retno Marsudi

Menlu Retno Marsudi tegas menolak normalisasi hubungan Indonesia dengan Israel. Retno menyatakan Indonesia tetap tak terpengaruh oleh tekanan.


Menlu Retno Marsudi Minta AS Bantu De-eskalasi Konflik Iran-Israel, Apa Artinya?

14 hari lalu

Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi memakai keffiyeh saat penyampaian pendapat di ICJ, Jumat, 23 Februari 2024. Sumber : istimewa
Menlu Retno Marsudi Minta AS Bantu De-eskalasi Konflik Iran-Israel, Apa Artinya?

Apa arti dari de-eskalasi khususnya dalam konteks politik dan konflik Iran-Israel? Menlu Retno Marsudi minta AS lebih berperan.


Retno Marsudi: Akar Masalah Instabilitas Timur Tengah adalah Isu Palestina

14 hari lalu

Retno Marsudi: Akar Masalah Instabilitas Timur Tengah adalah Isu Palestina

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menyebut isu Palestina sebagai akar masalah dari ketidakstabilan di Timur Tengah.