Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Menteri Anies Diminta Masukkan Pencak Silat Dalam Kurikulum

Editor

Budi Riza

image-gnews
Menteri Pendidikan Anies Baswedan, berbincang dengan Menko Perekonomian Sofyan Djalil, dalam rapat koordinasi dana Pendidikan 2015 di gedung Menko Perekonomian, Jakarta, 13 Januari 2014. TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo
Menteri Pendidikan Anies Baswedan, berbincang dengan Menko Perekonomian Sofyan Djalil, dalam rapat koordinasi dana Pendidikan 2015 di gedung Menko Perekonomian, Jakarta, 13 Januari 2014. TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo
Iklan

TEMPO.CO, Yogyakarta - Menteri Pendidikan Anies Baswedan menghadiri even pembuka festival pencak silat nasional 'Jambore Pencak Nusantara' di Plaza Pasar Ngasem, Yogyakarta Sabtu, 14 Februari 2015.

Acara itu sebagai rangkaian pelaksanaan jambore pencak silat nasional pertama yang akan dihelat di Kota Yogyakarta pada 28 hingga 31 Mei 2015 nanti.

Dalam acara itu, Anies diminta memasukkan pencak silat sebagai bagian kurikulum nasional pendidikan..

"Pencak silat kami harap bisa masuk sebagai muatan lokal dalam kurikulum pendidikan," ujar Ketua Ikatan Pencak Silat Seluruh Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta, Kanjeng Gusti Pangeran Hario Hadiwinoto, di hadapan Anies dan ratusan pesilat dari perwakilan sejumlah perguruan yang hadir.

Hadiwinoto menuturkan sudah saatnya pemerintah yang kini di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo mulai mengakui pencak silat secara lebih nyata. Tak hanya sekedar olahraga, namun bagian tradisi budaya yang telah mengakar.

"Pencak silat sangat bisa membantu pembentukan karakter bangsa, khususnya lewat bidang pendidikan," kata Hadi yang juga adik kandung Raja Keraton sekaligus Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X itu.

Pencak silat dinilai Hadi layak masuk menjadi materi wajib muatan lokal atau kegiatan ekstrakurikuler di sekolah. Sebab pencak silat ini hampir ada di seluruh daerah dan secara tidak langsung telah mengangkat potensi lokalitas lain.

Pencak silat pun telah mengalami berbagai pengembangan dengan terbentuknya sejumlah aliran yang eksis.

"Untuk awalan, penerapan pencak silat itu bisa dari sekolah negeri dulu, baru swasta."

Anies menuturkan pihaknya setuju pencak silat menjadi bagian proses pendidikan dalam membentuk kebudayaan. Terlebih saat ini Kementerian Pendidikan tengah membenahi sistem pendidikan melalui perubahan kurikulum.

"Jadi bentuknya nanti bisa kurikuler, ekstrakurikuler, dan non kurikuler,kami pelajari (usulan masuk kurikulum) itu."

Anies mengakui, pencak silat bukan sekedar bagian cabang olahraga, tapi cermin ekspresi lokal yang menjadi tradisi hidup.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Tapi tidak semua muatan langsung bisa dimasukkan sebagai kurikulum, perlu dikaji bagaimana agar tak membebani siswa," kata Anies.

Anies berjanji dalam masa perbaikan kurikulum saat ini, segala ekspresi lokal berbagai daerah tengah dikumpulkan dan dipelajari sehingga bisa mendapat ruang lebih pada sistem pendidikan nasional.

"Agar pendidikan kita tak menjadi bentuk penyeragaman, tapi memberi ruang kreasi yang kelak mendorong semangat produktivitas," ujar Anies.

Anies pun mengapresiasi masih banyaknya perguruan silat tanah air yang mau bertahan di balik kesunyian publikasi.

"Padepokan-padepokan itu sudah menjaga tradisi lokalitas hidup, kita harus mengapresiasinya," kata Anies.

Pimpinan Perguruan Silat Nasional (Persinas) ASAD Daerah Istimewa Yogyakarta, Suryadi, berharap pencak silat bisa diakomodasi dalam muatan lokal kurikulum.

"Langkah itu bisa memotivasi perguruan silat terus hidup dan merasa diakui untuk terlibat menjaga tradisi," kata Suryadi yang perguruannya kini beranggotakan 2.000 orang itu.

Suryadi menuturkan, meski pengurus padepokan kebanyak kerap tombok alias menuturpi kekurang operasional, namun masih terbantu dengan iuran anggotanya.

"Kami lakukan ini dengan rasa senang dulu dengan pencak silat, meskipun tombok."

PRIBADI WICAKSONO.

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Surat Terbuka Nirwan Dewanto kepada Kurator Panduan Rekomendasi Buku Sastra

25 Mei 2024

Nirwan Dewanto, di Palmerah, Jakarta, 31 Desember 2022. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Surat Terbuka Nirwan Dewanto kepada Kurator Panduan Rekomendasi Buku Sastra

Sastrawan Nirwan Dewanto mengirim surat terbuka menyampaikan sikap kritis terhadap Panduan Penggunaan Rekomendasi Buku Sastra.


Mengenal IHA, Badan Baru yang Diluncurkan Kemendikbudristek

18 Mei 2024

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud), Nadiem Anwar Makarim saat menghadiri agenda perilisan Peraturan Mendikbudristek tentang Kurikulum pada Jenjang PAUD, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah, di Gedung Kemdikbud, Jakarta Selatan, pada Rabu, 27 Maret 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Mengenal IHA, Badan Baru yang Diluncurkan Kemendikbudristek

Dilansir dari laman Kemendikbudristek, salah satu langkah pertama yang telah dilakukan IHA adalah memperbarui Museum Song Terus di Pacitan, Jawa Timur


FSGI Catat Setiap Pekan Terjadi 1 Kekerasan Seksual di Sekolah

3 Juni 2023

Komisioner KPAI, Retno Listyarti, dalam diskusi PR Pendidikan di Hari Anak di Jakarta, 20 Juli 2019. Tempo/Friski Riana
FSGI Catat Setiap Pekan Terjadi 1 Kekerasan Seksual di Sekolah

Selama awal 2023, telah terjadi 22 kasus kekerasan seksual di lingkungan sekolah dengan jumlah korban 202 anak.


MWA UNS Tetap Gelar Pelantikan Rektor, Kemendikbud: Acara itu Ilegal

6 April 2023

Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi, Prof. Ir. Nizam. dikti.kemdikbud.go.id
MWA UNS Tetap Gelar Pelantikan Rektor, Kemendikbud: Acara itu Ilegal

Kemendikbud mengatakan acara pelantikan yang dilakukan MWA UNS adalah ilegal.


Bangunan Bambu di KTT G20, Mahakarya Otentik Anak Bangsa

5 Desember 2022

Bamboo Dome, Tempat Makan Siang Pemimpin dan Delegasi G20.
Bangunan Bambu di KTT G20, Mahakarya Otentik Anak Bangsa

Pengerjaannya hanya tiga pekan. Hujan dan angin menjadi ujian berharga Bamboo Dome, sehari sebelum Presiden meninjau.


Sempat Diundur, Pengumuman Kampus Mengajar Angkatan 4 Diumumkan Besok 8 Juli 2022

7 Juli 2022

Mendikbud Ristek Nadiem Anwar Makarim memberi sambutan dalam peluncuran Politeknik Tempo Jakarta, Sabtu, 31 Juli 2021. Kredit: Tempo
Sempat Diundur, Pengumuman Kampus Mengajar Angkatan 4 Diumumkan Besok 8 Juli 2022

Pengumuman disampaikan pada 7 Juli 2022 melalui akun Instagram Kampus Mengajar.


Penyelenggara Pesta di Depok Mengaku Ingin Rayakan Ulang Tahun

8 Juni 2022

Ilustrasi pesta. Foto : Freepik
Penyelenggara Pesta di Depok Mengaku Ingin Rayakan Ulang Tahun

Penjaga rumah menyebut peserta pesta di Perumahan Pesona Depok Estate 2, yang disebut sebagai pesta bikini, merupakan mahasiswa dan pelajar


Harga Tiket Pesta Bikini di Depok Mencapai Rp 8 Juta

8 Juni 2022

Ilustrasi pesta. Foto : Freepik
Harga Tiket Pesta Bikini di Depok Mencapai Rp 8 Juta

Harga tiket untuk mengikuti pesta bikini di Perumahan Pesona Khayangan, Kota Depok, bisa mencapai lebih dari Rp8 juta per orang.


Penggerebekan Party di Depok, Kasat Reskrim: Bukan Pesta Bikini, Hanya Joget

6 Juni 2022

Ilustrasi pesta. Foto : Freepik
Penggerebekan Party di Depok, Kasat Reskrim: Bukan Pesta Bikini, Hanya Joget

Polres Metro Depok buka suara soal penggerebekan pesta bikini di sebuah perumahan.


Polda Metro Jaya Gerebek Pesta Bikini di Depok, Peserta Hampir 200 Orang

6 Juni 2022

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan saat memberikan keterangan kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, pada Jumat, 26 November 2021. Tempo/Adam Prireza
Polda Metro Jaya Gerebek Pesta Bikini di Depok, Peserta Hampir 200 Orang

Polisi meminta keterangan penyelenggara pesta bikini di Depok karena mengadakan pesta di perumahan dengan jumlah massa banyak tanpa izin.