Tempo.co, Jakarta - Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J. Mahesa mengatakan Presiden Joko Widodo telah menghubungi Ketua DPR Setya Novanto untuk memberi tahu bahwa Presiden tidak akan melantik Komjen Pol Budi Gunawan sebagai Kapolri.
"Yang saya tangkap dari pembicaraan kemarin, Rabu (11 Februari 2015) Pak Jokowi menelepon Pak Novanto memberitahu bahwa Pak BG tidak dilantik," katanya di Gedung Nusantara II, Jakarta, Jumat, 13 Februari 2015.
Menurutnya, Wakil Ketua Komisi III DPR Benny K. Harman mewakili Komisi III DPR diminta pendapat hukum oleh pimpinan DPR RI pada Kamis, 12 Februari 2015.
Dia mengatakan dalam pertemuan itu hanya Benny yang hadir sedangkan Ketua Komisi III DPR dan para Wakil Komisi III lainnya tidak datang.
"Inilah yang kabar burung yah, saya belum bertemu dengan Pak Benny yang mewakili Komisi III DPR RI namun yang saya tangkap seperti itu," ujarnya.
Desmond menjelaskan secara normatif hukum, Presiden tidak bisa tidak melantik Kapolri yang telah disetujui DPR. Menurutnya, Presiden harus melantik terlebih dahulu baru bisa menggunakan hak prerogatif presiden.
"Panglima TNI-Kapolri melibatkan DPR dan pemberhentian serta pengangkatannya melibatkan DPR untuk diminta persetujuannya," tegasnya.
Selain itu, menurutnya, proses praperadilan BG merupakan urusan terpisah dan tidak ada hubungannya dengan yang terjadi di DPR. Menurutnya, DPR tidak bicara tentang praperadilan karena bicara mengenai prosedur ketatanegaraan dan UU Kepolisian.
"Kalau Presiden tidak melantik, secara prosedur ketatanegaraan akan timpang," katanya.
Benny mengatakan setelah Presiden bersikap baru bisa menggunakan hak prerogatifnya untuk mengusulkan Kapolri baru.
Sebelumnya Ketua Tim 9, Buya Syafii Maarif, mengatakan Presiden Joko Widodo memiliki alasan khusus ketika menyatakan berencana membatalkan pelantikan Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai kepala Polri. Alasan Presiden Jokowi, kata Syafii, demi moralitas publik. "Saat telepon saya, dia bilang, alasan pertamanya ialah moralitas publik," kata Syafii sesuai berbicara di Seminar Pra Kongres Umat Islam Indonesia ke VI di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, Rabu, 4 Februari 2015.
ELIK S. | ANTARA