TEMPO.CO, Surabaya - Tim Kobra Subdirektorat Kejahatan dengan Kekerasan Polda Jawa Timur dan Kepolisian Resor Bangkalan menemukan sebuah pistol rakitan di sebuah rumah. Polisi menduga senjata itu digunakan pelaku untuk menembak aktivis antikorupsi Bangkalan, Mathur Husaini pada 20 Januari 2015.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Jawa Timur Komisaris Besar Awi Setiyono mengatakan pistol rakitan itu ditemukan pada Rabu dini hari, 4 Februari 2015, sekitar pukul 01.00 saat polisi menggeledah rumah Mas'ud, 40 tahun, di Desa Pekadan, Kecamatan Galis.
Temuan lain di rumah itu berupa dua amunisi yang masih aktif berukuran 9 milimeter. "Namun kami masih belum bisa memastikan apakah itu senjata yang dipakai pelaku (menembak Mathur) atau bukan," kata Awi.
Menurut Awi, senjata api rakitan beserta amunisinya itu sedang diuji balistik di Laboratorium Forensik Polda Jawa Timur untuk mengetahui apakah milik pelaku penembakan atau bukan. "Jadi mohon tunggu hasilnya," kata dia.
Secara kasat mata, ujar Awi, senjata tersebut berjenis revolver dengan proyektil 9 milimeter. Proyektilnya tidak memiliki alur maupun guratan. "Sementara, kami pastikan pistol itu rakitan. Karena apabila revolver asli, proyektilnya 38 milimeter," ujar dia.
Awi menambahkan, Mas'ud langsung ditahan di Polda Jawa Timur dengan tuduhan kepemilikan senjata api. Dia dijerat pasal 1 Undang-Undang Darurat nomor 12 Tahun 1951. "Apakah dia punya kaitan dengan kasus penembakan Mathur, masih kami dalami," kata Awi.
Mas'ud merupakan salah satu dari empat saksi yang dimintai keterangan oleh penyidik dalam perkara Mathur Husairi. Adapun saksi-saksi lain, yakni berinisial R dan S sudah dibebaskan namun dikenakan wajib lapor.
Sedangkan Ketua Komisi A DPRD Bangkalan Aldi Alfarizi alias Kasmo yang disebut-sebut sebagai otak penembakan Mathur juga telah ditahan. Namun penahanan Aldi terkait kasus pencabulan pada gadis dibawah umur dan belum mengarah pada perkara penembakan.
MOHAMMAD SYARRAFAH