TEMPO.CO, Denpasar - Sejumlah simpatisan dua terpidana mati "Bali Nine" kasus narkoba dari Australia, Myuran Sukumaran dan Andrew Chan, melakukan aksi unjuk rasa di Denpasar, Bali, hari ini. Aksi yang dikoordinasi oleh gerakan Mercy Champaign itu meminta Presiden Jokowi memberikan pengampunan kepada keduanya.
Mereka membagi-bagikan stiker kepada pengendara yang melintas di kawasan Renon. Stiker dengan gambar hati berwarna merah itu bertuliskan: “Keep hope alive, sign the petition to save Myuran and Andrew.” (Baca: Eksekusi Mati Bali Nine, Satu Orang Jadi Ganjalan)
Menurut seorang relawan, aksi itu tidak hanya digelar di Denpasar, tapi juga di sejumlah kota di Australia. "Kami menilai apa yang dilakukan keduanya sudah menunjukkan perubahan perilaku sehingga layak untuk diampuni," kata relawan itu, Geoff Collins. Keduanya bahkan menyumbangkan keterampilan untuk membina warga yang ada di penjara.
Aktivis LSM yang juga seorang rohaniwan, M.A. Mirdjaja, menjelaskan kedua terpidana sudah bertobat dan telah dihukum 10 tahun. Karena itu, hukuman mati tersebut sudah tidak ada gunanya lagi. "Semua orang memiliki hak untuk hidup," ujarnya, yang berharap Presiden Joko Widodo mau membuka dialog mengenai masalah ini. (Baca: Eksekusi Mati Anggota Bali Nine Belum Ditentukan)
Pelaksanaan eksekusi hukuman mati bagi penyelundup heroin seberat 8,5 kilogram pada tahun 2005 itu belum jelas waktunya. Namun Presiden Joko Widodo telah menolak permohonan grasi kedua terpidana mati tersebut. Meski demikian, keduanya mengajukan peninjauan kembali kedua kepada Mahkamah Agung.
Mercy Champaign melakukan aksinya sejak Agustus 2011, seperti terlihat dalam website www.mercycampaign.org. Sejak awal Januari, mereka menyebarkan petisi yang ditujukan kepada Presiden Joko Widodo untuk membatalkan hukuman mati.
ROFIQI HASAN
Baca juga:
Pakaian Dalam Bantu Identifikasi Korban Air Asia
Akibat Gelombang Pasang, Warga Alami Kerugian Besar
Cina Bangun 5 Pulau Buatan di Laut Cina Selatan
Makan di McDonald's Bayar Pakai Selfie