TEMPO.CO, Bangkalan: Kisruh antara Komisi Pemberantasan Korupsi dan Kepolisian Republik Indonesia tidak berpengaruh pada proses penyelidikan kasus suap dan tindak pidana korupsi pencucian uang dengan tersangka Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Bangkalan Fuad Amin Imron.
"Kisruh di pusat. Di daerah kami dan KPK selalu koordinasi," kata Kepala Polres Bangkalan Ajun Komisaris Besar Sulistiyono, Kamis, 29 Januari 2015. (Baca juga: Fuad Amin Ditangkap KPK, Ini Motif Suapnya)
Sebelumnya aktivis Madura Corruption Watch khawatir kisruh KPK vs Polri akan menghambat penyelidikan kasus korupsi bekas bupati Bangkalan Fuad Amin yang tengah ditangani KPK. Kekhawatiran itu, dikarenakan penyidik KPK selalu meminjam ruangan di Markas Polres Bangkalan saat melakukan pemeriksaan saksi-saksi dari kalangan pejabat Bangkalan. (Baca: KPK: Ketua DPRD Bangkalan Terima Suap Sejak 2007)
Menanggapi kekhawatiran tersebut, Sulistyono menegaskan pihaknya tetap terbuka jika KPK ingin meminjam ruangan untuk memeriksa saksi dalam kasus Fuad Amin. Buktinya, tiga penyidik KPK meminjam ruangan Polres Bangkalan untuk memeriksa saksi pada Kamis.
Sulistyono mengatakan saksi yang diperiksa seorang perempuan paruh baya mengenakan jilbab. "Tapi saya enggak tahu, yang diperiksa itu siapa dan kapasitasnya sebagai apa," katanya.
Fuad Amin ditangkap KPK pada 2 Desember 2014, seusai menerima suap dari PT MKS terkait dengan proyek pembelian gas. Setelah diperiksa secara intensif, KPK kemudian menjerat Fuad Amin dengan kasus lain yaitu tindak pidana korupsi pencucian uang. Belasan mobil, rumah, dan rekening bernilai miliar rupiah milik Fuad Amin telah disita komisi antirasuah tersebut. (Baca juga: Selain Suap Tiga Kasus Ini Bisa Jerat Fuad Amin)
MUSTHOFA BISRI
Berita lain:
Jika Lantik BG, Denny Indrayana: Jokowi Blunder
Terdampar di Chechnya, Wanita Ini Ditolak Jadi WNI
100 Hari Jokowi, Ada Investasi Rp 924,3 Triliun